Hukum & Kriminal

Kasus TNI Gadungan Aniaya Pacar di Lombok Timur, Tetangga Kos Sebut Kerap Mendengar Keributan

×

Kasus TNI Gadungan Aniaya Pacar di Lombok Timur, Tetangga Kos Sebut Kerap Mendengar Keributan

Sebarkan artikel ini
Kasus TNI Gadungan Aniaya Pacar di Lombok Timur, Tetangga Kos Sebut Kerap Dengar Keributan Regional 25 Juni 2026
Ilustrasi: Kasus TNI Gadungan Aniaya Pacar di Lombok Timur, Tetangga Kos Sebut Kerap Dengar Keributan

jurnalistik.co.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pria berperan sebagai anggota TNI gadungan di Lombok Timur berawal dari kecurigaan lingkungan kos. Tetangga kamar kos menyebut pelaku kerap menimbulkan keributan dari dalam kamar.

Akmal Mustofa, pemilik kos tempat RP (22) menginap, mengatakan ia mendapatkan laporan dari tetangga kamar RP. Laporan itu memuat kebiasaan pelaku yang sering memunculkan suara teriakan dan keributan.

Menurut Akmal, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI menempati kos miliknya selama kurang lebih dua bulan. Selama masa tersebut, Akmal menyebut RP kerap membawa perempuan yang berbeda-beda ke dalam kamar kos, termasuk korban HN (22).

Akmal juga menceritakan pernah menerima laporan serupa dari tetangga kos pelaku terkait adanya keributan. Ia menyatakan bahwa suara teriakan dan kegaduhan terdengar dari kamar RP.

“Saya dengar dari tetangga, RP ini sering memukul cewek. Sering terdengar suara teriakan atau keributan dari dalam kamarnya,” ujarnya, Kamis (25/6/2026), dilansir dari TribunLombok.

Akmal mengaku sempat menegur pelaku terkait perilakunya. Namun, menurutnya, RP tetap bersikukuh pada pengakuan sebagai tentara meski pertanyaan identitas resmi mulai menguat.

Kasdim 1615/Lombok Timur, Mayor Inf M. Fahmi, menjelaskan bahwa selama menjalin hubungan dengan korban, pelaku kerap mengaku sebagai anggota TNI aktif. Dalam pengakuannya, RP menyebut sedang berdinas di Bali, sehingga identitas palsu tersebut dipercaya korban dalam waktu yang cukup lama.

Mayor Inf M. Fahmi menambahkan bahwa pelaku diduga menggunakan berbagai atribut militer untuk memperkuat pengakuannya. Dengan cara itu, RP dinilai mampu meyakinkan lingkungan dan korban selama proses hubungan berjalan.

“Setelah dicek, ternyata oknum tersebut adalah TNI gadungan,” tegasnya, Kamis, dilansir dari TribunLombok.

Akmal menyampaikan bahwa ketika ia mulai intens mempertanyakan identitas resminya, pelaku memilih berpamitan dengan alasan ingin pindah ke Mataram. Ia menilai alasan itu tidak sejalan dengan kenyataan yang sempat ia saksikan selama RP tinggal di kos.

“Sebelum pindah, dia malah membawa perempuan lain lagi. Itu semakin meyakinkan saya bahwa dia bukan TNI asli,” pungkas Akmal.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, RP telah diamankan oleh aparat gabungan dari Kodim 1615/Lombok Timur dan Polsek Selong. Proses pengamanan dilakukan di kamar kos RP yang berada di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, pada Rabu (24/6/2026) malam.

Mayor Inf M. Fahmi juga menyebutkan hasil pemeriksaan terkait upaya pendaftaran RP. Dikatakan bahwa RP tercatat sudah tujuh kali mengikuti proses pendaftaran sebagai calon anggota TNI.

Namun, Mayor Inf M. Fahmi menyatakan seluruh upaya tersebut berakhir gagal pada berbagai tahapan seleksi. Kendati demikian, RP tetap memperkenalkan diri sebagai anggota TNI aktif kepada korban dan lingkungan sekitarnya.

Dalam narasi yang disampaikan oleh Akmal dan pihak setempat, pola pengakuan pelaku serta keberulangan keributan dari dalam kamar menjadi bagian dari rangkaian yang membuat kecurigaan menguat. Kesaksian pemilik kos menunjukkan bahwa sebelum pengamanan dilakukan, keluhan warga tetangga sudah lebih dulu muncul melalui laporan-laporan terkait suara teriakan dan kegaduhan.

Dengan pengamanan RP di Lombok Timur, kasus ini kemudian diposisikan pada dugaan penganiayaan terhadap HN (22), yang sebelumnya percaya pengakuan pelaku sebagai anggota TNI aktif. Hingga tahap informasi yang disampaikan, penegasan mengenai status “TNI gadungan” menjadi poin yang menutup klaim RP mengenai profesi yang digunakannya selama menjalin hubungan.

Beberapa laporan yang datang dari lingkungan sekitar kos tidak hanya berhenti pada keluhan keributan, melainkan juga berkembang menjadi kecurigaan atas klaim identitas yang disampaikan pelaku. Seiring interaksi RP dengan korban, Akmal menilai pengakuan yang terus diulang disertai cara meyakinkan membuat warga dan korban sempat menaruh kepercayaan, sebelum pemeriksaan identitas resmi mengarah pada temuan berbeda.

Ketika Akmal mulai lebih tegas menanyakan kejelasan status pelaku, RP justru mengubah rencana dengan berpamitan hendak pindah ke Mataram. Namun, tindakan yang sempat disaksikan Akmal sebelum pemindahan itu dinilai tidak sesuai dengan penjelasan pelaku, sehingga semakin memperkuat keyakinannya bahwa yang beredar adalah identitas palsu.

Dari sisi aparat, penelusuran juga menyentuh riwayat upaya RP dalam proses pendaftaran calon anggota. Disebutkan RP telah berkali-kali mencoba mengikuti seleksi, tetapi setiap kali berakhir gagal pada tahapan yang berbeda. Dengan latar itu, pengamanan terhadap RP kemudian diarahkan pada dugaan penganiayaan, sesuai rangkaian informasi yang sebelumnya muncul dari laporan-laporan warga dan pernyataan pihak setempat.