Hukum & Kriminal

Geledah Rumah Penjual Air Gun Ilegal di Bekasi, Polisi Temukan Alat Modifikasi Senjata

×

Geledah Rumah Penjual Air Gun Ilegal di Bekasi, Polisi Temukan Alat Modifikasi Senjata

Sebarkan artikel ini
Geledah Rumah Penjual Air Gun Ilegal di Bekasi, Polisi Temukan Alat Modifikasi Senjata News 25 Juni 2026
Ilustrasi: Geledah Rumah Penjual Air Gun Ilegal di Bekasi, Polisi Temukan Alat Modifikasi Senjata

jurnalistik.co.id – Polisi menggeledah rumah seorang pria berinisial WF (28) di kawasan Pondok Gede, Bekasi. WF ditangkap karena diduga memperjualbelikan senjata jenis air gun secara ilegal.

Penggeledahan dilakukan setelah WF diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menyelidiki keterkaitan jaringan penjualan yang diduga dilakukan tersangka.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, saat penggeledahan di kediaman WF, pihaknya menemukan sejumlah alat modifikasi senjata. Menurut Aris, tersangka menjual barang yang sudah jadi, namun juga memiliki kemampuan untuk memodifikasi jenis senjata serta melakukan peningkatan pada bagian-bagiannya.

Aris menjelaskan, proses modifikasi itu menjadi salah satu temuan saat polisi memeriksa kediaman WF di Bekasi. “Tersangka menjual barang sudah jadi, tetapi yang bersangkutan juga memiliki kemampuan untuk memodifikasi jenis senjata dan di- upgrade untuk part – part -nya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (25/6/2026).

Selain alat modifikasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. WF diduga memperdagangkan air gun yang menggunakan tabung gas CO2 dan peluru besi gotri.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 22 pucuk air gun berbagai jenis, 88 pak peluru besi gotri, 300 kotak tabung gas CO2, 26 magasin, 22 pemicu pelatuk, dan 30 selongsong senjata. Polisi juga turut menyita alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Aris menilai, air gun yang diperdagangkan tersangka memiliki daya lontar yang cukup kuat sehingga berpotensi membahayakan apabila digunakan sembarangan. “Dan pada akhir-akhir ini juga ada beberapa kasus senjata yang disalahgunakan oleh berbagai oknum maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WF diketahui telah menjalankan bisnis jual beli air gun sejak 2023. Tersangka menjual senjata tersebut dengan harga berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per unit.

Aris menambahkan, tersangka memasarkan air gun melalui berbagai cara. Pihaknya menyebut penjualan dilakukan baik secara online maupun langsung, serta melalui marketplace yang digunakan secara tertutup.

“Tersangka ini banyak jalur yang dilakukan untuk melakukan penjualan ini. Yaitu bisa langsung kenal, langsung melalui online, atau ada beberapa marketplace secara tertutup yang digunakan oleh tersangka,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Penangkapan dengan pembelian terselubung

Polisi menangkap WF setelah melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung atau undercover buy. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, informasi awal yang diterima polisi mengarah pada adanya jaringan perdagangan air gun.

Menurut Pandu, tim lalu menghubungi tersangka dan berkomunikasi seolah-olah petugas adalah pembeli yang membutuhkan barang tersebut. “Ketika kami dapat informasi awal bahwa ada jaringan perdagangan senjata air gun ini, kami mulai menghubungi yang bersangkutan. Berkomunikasi seolah-olah kami ini adalah pembeli yang membutuhkan barang tersebut,” kata Pandu saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (25/6/2026).

Setelah tersangka diyakini sedang berkomunikasi dengan calon pembeli, polisi mengatur pertemuan untuk melakukan transaksi. WF kemudian datang ke lokasi transaksi pada Rabu (9/5/2026) malam di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sambil membawa satu pucuk air gun.

Usai WF tiba di lokasi, polisi mengamankan tersangka. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan ke lokasi tempat gudang penyimpanannya, untuk memperdalam perkara yang diduga berkaitan dengan jual beli air gun ilegal.

Dengan temuan alat modifikasi dan sejumlah barang bukti yang disebutkan polisi, kasus ini menegaskan dugaan adanya aktivitas perdagangan air gun ilegal yang melibatkan kemampuan tersangka dalam memodifikasi senjata. Polisi masih terus menjalankan proses penyelidikan untuk memastikan seluruh keterkaitan dalam jaringan yang ditangani.