Peristiwa

Kecelakaan Motor vs Mobil Box di Kupang, Seorang PNS Meninggal di Lokasi Kejadian

×

Kecelakaan Motor vs Mobil Box di Kupang, Seorang PNS Meninggal di Lokasi Kejadian

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Motor Vs Mobil Box di Kupang, Seorang PNS Meninggal Dunia di Lokasi Regional 20 Juni 2026
Ilustrasi: Kecelakaan Motor Vs Mobil Box di Kupang, Seorang PNS Meninggal Dunia di Lokasi

jurnalistik.co.id – Kupang—kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Kota Kupang pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.45 WITA. Dalam insiden itu, seorang pengendara sepeda motor berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan berlangsung di Jalan Bundaran PU, tepatnya di dekat TDM Store, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini melibatkan Mobil Mitsubishi L300 Box bernomor polisi DH 1147 AC yang dikemudikan Yohanes Arman (46) serta Sepeda Motor Honda Revo bernomor polisi DH 5388 AH yang dikendarai Windri Na’aman Oematan (29).

Menurut keterangan aparat kepolisian, Windri meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara itu, Enjelina Oematan (15), penumpang yang dibonceng, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi, menyampaikan bahwa korban pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Ade mengatakan, “Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan penanganan medis,” kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu petang.

Selain korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.

Kronologi berdasarkan olah TKP

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika mobil bergerak dari arah Bundaran PU menuju Rumah Sakit Leona. Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga melakukan manuver mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.

Ketika kendaraan berada di jalur kanan untuk menyalip, sepeda motor yang dikendarai Windri datang dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras terjadi di badan jalan dan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Windri kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas juga mencatat adanya luka yang dialami penumpang sepeda motor. Enjelina Oematan mengalami pendarahan pada telinga kiri serta luka lecet pada tangan dan kaki.

Korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Leona Kota Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

Penanganan polisi dan pendalaman penyebab

Menindaklanjuti insiden tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Juliana Fransisca Adoe mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, mengamankan kendaraan dan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk kebutuhan penyelidikan.

Ade menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dalam penyelidikan awal, pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil melakukan manuver mendahului.

Ade menjelaskan, “Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi saat pengemudi mobil melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan,” ujar Ade.

Meski demikian, proses pemeriksaan terus berjalan untuk memastikan gambaran lengkap di lapangan. Polisi juga menelusuri keterangan saksi dan hasil olah TKP agar faktor penyebab insiden dapat dipastikan secara menyeluruh.

Imbauan keselamatan berlalu lintas

Di akhir keterangannya, AKP Ade Triken Deayomi menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

Ade menekankan bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan menimbulkan korban jiwa. Imbauan itu disampaikan sebagai pengingat agar pengendara lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika berada di titik rawan bertemunya arus dari dua arah berlawanan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap kronologi di lokasi kejadian dan kemungkinan pelanggaran yang berhubungan dengan manuver mendahului. Polisi terus mengumpulkan informasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara pasti.