Bisnis & Ekonomi

Kemenko Perekonomian: Investasi di KEK Tembus Rp353 Triliun, Serap 266.000 Tenaga Kerja

×

Kemenko Perekonomian: Investasi di KEK Tembus Rp353 Triliun, Serap 266.000 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kemenko Perekonomian: Investasi di KEK Tembus Rp 353 Triliun, Serap 266.000 Tenaga Kerja

jurnalistik.co.id – Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara akumulatif telah mencapai Rp 353,5 triliun hingga kuartal I 2026. Capaian itu sekaligus menyerap sekitar 266.000 tenaga kerja.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, peningkatan investasi di KEK tetap menunjukkan tren yang positif di tengah ekonomi global yang masih menghadapi beragam tantangan. Ia juga menilai kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah lembaga pemeringkat internasional.

“Kami meyakinkan bahwa di Kawasan Ekonomi Khusus, hampir semuanya, khususnya yang berbasis industri manufaktur, investasi terjadi peningkatan yang luar biasa,” kata Susiwijono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan optimisme tersebut bertumpu pada tingginya tingkat keterisian kawasan KEK yang diarahkan untuk sektor industri manufaktur. Dengan gambaran itu, pemerintah melihat minat pelaku usaha tidak mereda.

Tiga KEK dengan kinerja investasi paling optimal

Susiwijono menyebut tiga kawasan dengan kinerja investasi paling optimal, yaitu KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang. Ketiga KEK, kata dia, telah mengajukan permohonan perluasan lahan serta pengembangan kawasan.

Pengembangan yang diusulkan memiliki skala yang lebih besar dibanding kondisi saat ini. Susiwijono menyebut luas rata-rata yang diajukan mencapai dua kali lipat dari area yang ada guna mengakomodasi permintaan investasi baru.

“Ini membuktikan bahwa investasi riil di industri manufaktur masih sangat menjanjikan di Indonesia,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar kapasitas kawasan sejalan dengan kebutuhan industri. Langkah perluasan juga diposisikan sebagai respons terhadap adanya permintaan investasi yang terus terbentuk.

Potensi investasi baru hingga Rp 846 triliun

Seiring rencana perluasan kawasan tersebut, pemerintah memperkirakan terdapat potensi investasi baru senilai Rp 846 triliun dalam beberapa tahun mendatang. Proyeksi ini dilihat sebagai sinyal bahwa minat pasar tetap terbuka, terutama di sektor manufaktur.

Susiwijono menilai prospek itu memperlihatkan Indonesia masih menjadi tujuan menarik bagi investor. Ia menekankan fokusnya khususnya pada investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI).

“Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), khususnya di industri manufaktur,” tutur Susiwijono.

Pemerintah kemudian mengaitkan dinamika ini dengan upaya memperkuat ekosistem industri di dalam KEK. Dengan begitu, investasi tidak berhenti pada tahap masuk, tetapi didorong agar berlanjut pada pengembangan dan operasional jangka panjang.

Peluang integrasi KEK dan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Selain mendorong perluasan kawasan, pemerintah juga membuka peluang integrasi antara KEK dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurut Susiwijono, integrasi semacam itu diharapkan memberi nilai tambah bagi investor.

Ia menjelaskan, keberadaan PFII dalam kawasan KEK berpotensi memberikan skema insentif yang lebih kompetitif. Di satu sisi, KEK telah memiliki berbagai insentif yang didukung regulasi, sementara PFII menyediakan fasilitas khusus untuk sektor jasa keuangan.

Jika kedua skema tersebut diterapkan dalam satu kawasan, investor, kata Susiwijono, berpotensi memperoleh manfaat ganda. Manfaat itu berasal dari insentif yang melekat pada KEK sekaligus fasilitas khusus yang terhubung dengan PFII.

Dengan rancangan tersebut, arah kebijakan diarahkan agar daya tarik kawasan tidak hanya bertumpu pada aktivitas industri manufaktur, tetapi juga memperluas peluang terkait layanan jasa keuangan. Langkah integrasi ini diharapkan membuat paket kemudahan bagi investor menjadi lebih lengkap.

Berdasarkan capaian investasi yang telah terkumpul hingga kuartal I 2026, pemerintah melihat bahwa pertumbuhan di KEK tidak hanya berhenti pada nilai nominal. Penyerapan tenaga kerja yang disebutkan menjadi indikator bahwa aktivitas investasi benar-benar berujung pada dampak ekonomi di lapangan. Pemerintah juga menempatkan industri manufaktur sebagai sektor yang paling menonjol dalam mendorong peningkatan tersebut.

Pemerintah memandang strategi penguatan KEK perlu berjalan beriringan dengan rencana perluasan lahan dan pengembangan kawasan yang terus diajukan oleh sejumlah KEK. Perluasan itu diarahkan untuk menjaga keterisian sekaligus mengantisipasi permintaan investasi yang terbentuk dari waktu ke waktu. Pada saat yang sama, integrasi dengan PFII diposisikan sebagai pengungkit agar skema insentif di KEK menjadi lebih kompetitif, sehingga minat investasi, khususnya FDI, dapat berlanjut hingga tahap pengembangan dan operasional jangka panjang.