jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan dua emiten, yakni PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) dan PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM), ke dalam daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Penetapan ini merujuk pada pola struktur kepemilikan yang dinilai sangat terkonsentrasi.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Rabu (1/7/2026), BEI menyebut bahwa DGWG masuk kategori HSC berdasarkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Juni 2026. Dari komposisi tersebut, saham DGWG disebut dikuasai secara agregat oleh sejumlah pemegang saham yang mencapai 97,35 persen dari total saham.
Sementara itu, untuk HATM, BEI menetapkan status HSC berdasarkan struktur kepemilikan dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 Juni 2026. Pada periode tersebut, kepemilikan saham HATM juga dikategorikan sangat terkonsentrasi karena dikuasai secara agregat oleh segelintir pihak hingga 96,09 persen dari total saham.
BEI juga menegaskan bahwa pencantuman DGWG dan HATM ke dalam daftar High Shareholding Concentration tidak otomatis berarti adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan yang berlaku di bidang pasar modal. Dengan kata lain, status HSC lebih menggambarkan konsentrasi kepemilikan dalam struktur saham, bukan kesimpulan langsung terkait pelanggaran.
Lebih jauh, untuk DGWG, data BEI yang telah diperbarui pada 17 Juni 2026 dan dikutip melalui Stockbit menunjukkan konsentrasi kepemilikan yang menonjol. Pemegang saham pengendali, David Yaory, tercatat menguasai 4,26 miliar saham atau setara 72,34 persen dari total saham beredar.
Selain David Yaory, kepemilikan DGWG juga tercatat tersebar pada beberapa pihak dengan persentase yang tetap berada pada tingkat material. Maybank Sekuritas Indonesia – Registar memiliki 736,84 juta saham atau 12,53 persen. Selanjutnya, Gaia Prosperiti Kapital memiliki 268,79 juta saham atau 4,57 persen, sedangkan Berkshire Multi Investama mengantongi 179,37 juta saham atau 3,05 persen.
Adapun Gebrakan Bintang Utara tercatat memiliki 113,33 juta saham atau 1,93 persen, dan Marwati Jenny Tanasal memiliki 92,92 juta saham atau 1,58 persen. Komposisi ini memperlihatkan bahwa meski terdapat beberapa pemegang saham, kendali tetap terpusat pada pihak-pihak tertentu, terutama pada David Yaory.
Berita Terkait
Data tersebut juga memperlihatkan keterkaitan posisi manajerial dengan struktur kepemilikan DGWG. David Yaory tercatat sebagai Presiden Direktur sekaligus pengendali perseroan dengan kepemilikan sebesar 72,34 persen saham. Di sisi lain, Direktur Danny Jo Putra memiliki 28.000 saham, dengan persentase kurang dari 0,0001 persen.
Berdasarkan informasi yang sama, David Yaory juga disebut sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir Delta Giri Wacana. Istilah UBO dalam konteks ini merujuk pada pihak yang pada akhirnya memiliki manfaat kendali atas saham, meski kepemilikan dapat tercatat melalui struktur tertentu.
Untuk HATM, struktur kepemilikan yang terkonsentrasi juga tampak dari komposisi pemegang saham pada periode penilaian yang digunakan BEI. Pemegang saham terbesar tercatat adalah Habco Primatama yang menguasai 5,76 miliar saham atau setara 66,34 persen dari total saham beredar.
Berikutnya, Multi Sarana Nasional memiliki 1,75 miliar saham atau 20,11 persen. Dua porsi kepemilikan terbesar tersebut menjadikan struktur HATM sejak awal terlihat didominasi oleh sedikit pihak, sebelum kemudian berpindah ke pemegang saham lain dengan persentase lebih kecil.
Adapun Samudra Sejahtera Investama tercatat memiliki 195,21 juta saham atau 2,25 persen. George Samuel menguasai 163,28 juta saham atau 1,88 persen, sementara Amin Delima memiliki 127,36 juta saham atau 1,47 persen. Harlem Halim tercatat mengantongi 101,66 juta saham atau 1,17 persen.
Pada jajaran komisaris, Cosmas Kiardi memiliki 8,51 juta saham atau sekitar 0,10 persen, sedangkan Hasanul Arifin Hasibuan menguasai 5,38 juta saham atau 0,06 persen. Dalam data yang sama, disebutkan pula bahwa Cosmas Kiardi, Benny, dan Hasanul Arifin Hasibuan tercatat sebagai Ultimate Beneficiary Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir PT Habco Trans Maritima Tbk.
Dengan demikian, baik pada DGWG maupun HATM, BEI menempatkan kedua emiten tersebut ke kategori HSC karena pola kepemilikan yang dinilai sangat terkonsentrasi pada beberapa pihak. Penetapan ini pada intinya berangkat dari komposisi kepemilikan agregat yang berada pada ambang tinggi pada periode rujukan yang ditetapkan masing-masing emiten.
Secara keseluruhan, BEI juga mencatat bahwa hingga 2 Juli 2026 terdapat 15 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). Pengumuman berkala seperti ini menjadi perhatian bagi pelaku pasar karena dapat memengaruhi cara investor membaca struktur kepemilikan dan karakteristik tata kelola perusahaan, meski BEI menegaskan status HSC tidak otomatis menyiratkan adanya pelanggaran.












