jurnalistik.co.id – Ketua RW berinisial AB di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan terhadap lima anak di bawah umur. Laporan itu dibuat Hendri Perkasa (48) sebagai orangtua salah satu korban.
Menurut laporan tersebut, peristiwa terjadi pada Senin (15/6/2026) malam sekitar pukul 23.40 WIB. Hendri menyampaikan bahwa anak-anak saat itu berkumpul di rumah salah satu keluarga mereka, yang lokasinya berada tepat di samping rumah Ketua RW.
Hendri menjelaskan, “Anak-anak itu memang biasa kumpul di situ kalau hari libur. Mereka masih saudara semua,” katanya saat ditemui di Kampung Sawah, Selasa (16/6/2026). Ia menyebut rumah tempat anak-anak berkumpul berjarak sekitar dua meter karena dipisahkan oleh gang sempit.
Ia juga merinci tata letak kedua rumah tersebut. Rumah Ketua RW menghadap ke Jalan Gang Swadaya II, sementara rumah korban berada di sisi kiri rumah Ketua RW. Posisi jendela rumah Ketua RW disebut berhadapan langsung dengan rumah korban.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1338/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, laporan diterima polisi pada pukul 04.56 WIB. Hendri menyatakan laporan dibuat pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Lima anak yang menjadi korban dalam peristiwa itu berinisial S (13), MA (14), MRA (14), AP (9), dan A (12). Hendri mengatakan kelima anak tersebut merupakan keluarga yang saling terkait dan berkumpul di lokasi pada waktu malam.
Menurut Hendri, sebelum kejadian Ketua RW sempat menegur anak-anak agar membubarkan diri karena sudah larut malam. “Setelah ditegur, sebagian anak pulang ke rumah masing-masing. Namun lima anak lainnya tetap berada di lokasi karena memang merupakan anggota keluarga yang tinggal dan menginap di rumah tersebut,” ujarnya.
Hendri menambahkan, “Yang tinggal itu memang saudara semua. Ada yang rumahnya di situ, ada yang memang menginap,” katanya. Setelah teguran itu, ia menerangkan bahwa Ketua RW kembali muncul dari jendela rumahnya.
Hendri menyebut, Ketua RW lantas membawa sepotong kayu. “Menurut keterangan anak-anak yang diterimanya, kayu tersebut dilempar ke arah atap rumah. Dia melempar kayu ke genteng. Anak-anak langsung ketakutan lalu masuk ke dalam kamar dan menutup pintu,” kata Hendri.
Ia mengatakan setelah anak-anak masuk ke kamar dan menutup pintu, Ketua RW kemudian mendatangi rumah tersebut. “Setelah anak-anak masuk ke kamar dan menutup pintu, dia datang lalu mendobrak pintu,” ujar Hendri.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Hendri, korban pertama yang mengalami kekerasan adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S. Hendri mengatakan, “Rambutnya dijambak berkali-kali.”
Selain S, Hendri menyebut seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial MRA juga mengalami pemukulan di bagian kepala. “Rehan dipukul di kepalanya,” ujar Hendri. Hendri juga menyatakan anaknya sendiri, MA (14), mengaku menjadi korban pemukulan, dengan mengatakan, “Anak saya dipukul di bagian kepala.”
Korban termuda dalam peristiwa itu adalah AP (9). Hendri menerangkan bahwa saat kejadian AP sedang tertidur di dalam rumah dan tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. “Yang umur sembilan tahun itu masih tidur. Dia enggak tahu apa-apa. Dibangunkan, ditarik, lalu dipukul juga,” ujar Hendri.
Setelah kejadian, Hendri mengatakan AP mengalami memar. Ia menilai tindakan tersebut sangat disayangkan karena pelaku merupakan Ketua RW yang seharusnya berperan sebagai pengayom masyarakat. “Kalau anak-anak berisik, ya ditegur. Kalau masih berisik, panggil orangtuanya. Jangan sampai melakukan kekerasan kepada anak-anak,” katanya.
Hendri menyampaikan bahwa usai kejadian sekitar pukul 00.00 WIB, anak-anak pulang dan melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga masing-masing. Setelah itu, Hendri mendatangi rumah Ketua RW bersama keluarga korban dan sejumlah warga untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Hendri mengatakan Ketua RW sempat membantah melakukan pemukulan. “Awalnya tidak mengaku. Dia bilang tidak ada pemukulan,” kata Hendri.
Hingga laporan diterima polisi pada pukul 04.56 WIB, keterangan yang dihimpun Hendri menggambarkan rangkaian kejadian dari teguran pada malam hari, pelemparan kayu ke arah atap, hingga dugaan pendobrakan pintu kamar tempat anak-anak berlindung. Laporan itu kini menjadi dasar proses penanganan yang dilakukan aparat berwenang.












