Hukum & Kriminal

Dua tersangka baru menjalani pemeriksaan dugaan dukungan kekerasan seksual Mohamed Al Fayed

×

Dua tersangka baru menjalani pemeriksaan dugaan dukungan kekerasan seksual Mohamed Al Fayed

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Two new suspects questioned over allegedly aiding Al Fayed abuse

jurnalistik.co.id – Kepolisian Metropolitan Inggris melanjutkan penyelidikannya terkait dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual yang dinisbatkan kepada mantan pemilik Harrods, Mohamed Al Fayed. Dalam pembaruan terbaru, dua orang tersangka baru menjalani pemeriksaan dengan status kehati-hatian (under caution).

Kedua tersangka tersebut terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki, keduanya berada pada usia 80-an. Mereka ditanyai selama periode Senin hingga Rabu atas dugaan membantu dan turut menutup-nutupi (aiding and abetting) tindak pemerkosaan serta pelecehan dan kekerasan seksual.

Met juga menyebut bahwa pemeriksaan itu terkait dugaan “assisting the commission of sexual offences”. Dengan langkah ini, jumlah individu yang telah diwawancarai dalam penyelidikan tersebut bertambah menjadi enam orang, sementara tidak ada penangkapan yang dilakukan dan proses masih berlangsung.

Al Fayed, yang tercatat memiliki Harrods pada rentang 1985 hingga 2010, dituduh oleh ratusan perempuan melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual. Ia meninggal pada 2023 pada usia 94 tahun, dan sampai akhir hayatnya tidak pernah didakwa dengan tindak pidana apa pun.

Update pemeriksaan dan alur penyelidikan

Penyelidikan yang menargetkan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi atau memungkinkan terjadinya perbuatan Al Fayed itu digambarkan oleh Met sebagai salah satu yang “largest and most complex”. Dengan kata lain, penyelidikan ini melibatkan kerumitan yang tinggi serta cakupan yang luas.

Perwira senior Met, Andy Day, menyatakan bahwa pembaruan terbaru merupakan bagian dari proses penting yang terus berkembang. Ia menilai langkah ini sebagai “another ‘important step in this complex and far-reaching investigation’”.

Day juga menekankan peran korban dalam perjalanan penyelidikan. Pernyataannya, “We would not have been able to secure these suspect interviews without the support of victims, who remain central to our investigation”.

Menurut keterangan yang disampaikan, penyidik tetap bekerja sama dengan mitra di Inggris dan luar negeri. Met menyatakan mereka berkomitmen untuk menghadirkan keadilan bagi pihak mana pun yang diduga berperan dalam kejahatan yang dituduhkan kepada Al Fayed, sebagaimana diungkapkan Day: “anyone who is suspected to have played a part in his offending to justice”.

Komisariat juga melaporkan jumlah laporan korban sejauh ini. Met menyebut total 157 korban telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual, pemerkosaan, eksploitasi seksual, serta perdagangan manusia (human trafficking) yang terkait eksploitasi.

Para tersangka yang diperiksa sebelumnya

Sebelum dua tersangka baru ini, Met telah mewawancarai empat orang lainnya dengan status under caution pada awal tahun. Mereka terdiri dari tiga perempuan dengan rentang usia 40-an, 50-an, dan 60-an, serta satu laki-laki berusia 60-an.

Untuk kelompok sebelumnya, Met menyebut pemeriksaan dilakukan atas dugaan membantu dan turut serta dalam tindak pemerkosaan maupun kekerasan/pelecehan seksual. Selain itu, mereka juga ditanyai terkait dugaan “assisting the commission of sexual offences”.

Pada pemeriksaan terdahulu, Met menambahkan bahwa satu aspek lain yang dicurigai adalah “human trafficking for sexual exploitation”. Artinya, penyelidikan tidak hanya menyoroti dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual, tetapi juga dugaan kaitannya dengan eksploitasi melalui perdagangan manusia.

Dua pemeriksaan terbaru yang melibatkan tersangka usia 80-an memperluas rangkaian proses kehati-hatian yang telah dilakukan. Dengan total enam tersangka yang sudah diwawancarai, Met menegaskan investigasi masih berjalan dan penilaian terhadap bukti terus dilakukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan tidak ada penangkapan yang dilakukan. Meski demikian, pemeriksaan tambahan ini menunjukkan bahwa penyelidik masih menelusuri kemungkinan adanya dukungan atau peran tertentu dari pihak-pihak di sekitar dugaan tindak pidana tersebut.