jurnalistik.co.id – Peristiwa tewasnya Rusyanto, perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan pelaku pembunuhan ditangkap dalam hitungan jam setelah jasad korban ditemukan di area persawahan.
Korban ditemukan meninggal pada Selasa (28/7/2026) pagi. Dari proses pengungkapan, penyidik menyebut pelaku berinisial D (27) telah mengakui perbuatannya.
Motif yang diungkap polisi, kata mereka, berkaitan dengan rasa sakit hati. Pelaku mengaku sering diperintah oleh korban, dan perasaan tersebut disebut menjadi pemicu pembunuhan.
Penemuan korban dan langkah awal penyelidikan
Rusyanto ditemukan meninggal di persawahan Desa Kalipancur. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian sehingga petugas segera mendatangi lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara, penyidik melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pada tahap awal, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Chandra menjelaskan, penyidik sempat mendatangi rumah D setelah menerima laporan penemuan jasad korban. Namun saat itu tersangka tidak berada di kediamannya.
Fauzi menyampaikan bahwa kondisi tersebut turut menjadi salah satu petunjuk yang kemudian didalami. “Ketika kami pertama kali ke tempat kejadian perkara, pelaku tidak ada di kediamannya. Dari keterangan keluarga maupun tetangga, sehari-hari sebenarnya pada pagi sampai siang hari berada di rumah. Namun, saat kami datang, yang bersangkutan tidak ada,” kata Fauzi, dikutip dari Tribun Jateng, Selasa.
Keterangan warga mempersempit jejak pelaku
Selain menelaah kondisi di sekitar rumah tersangka, polisi juga menelusuri informasi dari warga. Dalam keterangan yang dihimpun, beberapa saksi menyebut D sempat berbincang dengan seorang pedagang sembako dan tukang jahit.
Berita Terkait
- BK DPRD TTU Menjatuhkan Pemberhentian Sementara bagi Tiga Anggota Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
- OTT KPK di Pemalang: Kantor DPUPR Disegel, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan dan Dua Rumah Kerabat Dikunci
- Eko Sapto Purnomo, Plt Bupati Sukoharjo, Dipanggil dan Diperiksa KPK di Mapolresta Solo Bareng 4 ASN
Waktu percakapan itu disebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, atau beberapa jam sebelum jasad korban ditemukan. Informasi tersebut kemudian dijadikan pegangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dengan berbekal keterangan tersebut, penyidik melakukan pendalaman hingga akhirnya menemukan lokasi keberadaan tersangka. Polisi menyebut jarak lokasi penangkapan relatif dekat dengan tempat tinggal pelaku.
Fauzi menjelaskan, penangkapan dilakukan di Desa Kalipancur pada hari yang sama dengan penemuan korban. “Lokasi penangkapan hanya berjarak beberapa dusun dari rumah tersangka,” ujar Fauzi.
Pelaku diamankan dan bukti turut disita
Setelah keberadaan D diketahui, polisi mengamankan pelaku di Desa Kalipancur. Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan jam, menyusul penemuan jasad Rusyanto di area persawahan.
Dalam proses pengungkapan, selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan rangkaian penyelidikan yang terus berjalan untuk memastikan keseluruhan peristiwa.
Polisi menyatakan, D telah mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut memperkuat rangkaian hasil pemeriksaan sementara yang sebelumnya menemukan indikasi kuat bahwa kematian korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Di sisi motif, pihak kepolisian menyebut pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati. Pelaku mengaku sering diperintah oleh korban, dan perasaan yang berkembang dari situ disebut menjadi penyebab utama tindakannya.
Sampai tahap pengungkapan ini, kronologi yang disampaikan kepolisian menempatkan rangkaian kejadian bermula dari penemuan Rusyanto di persawahan. Dari laporan awal, petugas bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan, lalu memusatkan penelusuran pada informasi warga yang menyaksikan aktivitas tersangka sebelum korban ditemukan.
Setelah jejak itu mengerucut, polisi mendeteksi lokasi D dan mengamankannya pada hari yang sama. Dengan demikian, kasus yang semula dilaporkan setelah jasad ditemukan, kemudian berkembang menjadi pengungkapan dengan penangkapan pelaku dalam waktu singkat.












