Hukum & Kriminal

Eko Sapto Purnomo, Plt Bupati Sukoharjo, Dipanggil dan Diperiksa KPK di Mapolresta Solo Bareng 4 ASN

×

Eko Sapto Purnomo, Plt Bupati Sukoharjo, Dipanggil dan Diperiksa KPK di Mapolresta Solo Bareng 4 ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Dipanggil KPK, Diperiksa Bersama 4 ASN di Mapolresta Solo

jurnalistik.co.id – Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/7/2026) pagi. Ia datang ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan bersama rombongannya.

Menurut pantauan di lokasi, Eko tiba bersama staf ahli Pemkab Sukoharjo dan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu ASN yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Havid Danang Purnomo Widodo.

Eko terlihat turun dari kendaraan bersama para pendampingnya dan langsung mengarahkan langkah ke area lobi Mapolresta Solo. Rombongan hadir dengan dukungan beberapa kendaraan dinas.

Di lokasi, terdapat tiga mobil Toyota Inova berwarna hitam. Dua di antaranya menggunakan pelat merah kedinasan yang membawa para ASN, sementara satu kendaraan lainnya merupakan mobil tim penyidik KPK.

Saat hendak memasuki ruang pemeriksaan, Eko menyampaikan alasan kedatangannya. Ia mengatakan datang untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan.

“Memenuhi panggilan, dimintai keterangan. (KPK) Iya,” terang Eko, Rabu (29/7/2026).

Setelah proses penerimaan dan pengaturan pemeriksaan, Eko bersama empat ASN kemudian menuju ke ruang TMC Mapolresta Solo. Pemeriksaan disebut berlangsung sekitar pukul 09.47 WIB.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai durasi pemeriksaannya, Eko menjawab singkat bahwa ia belum mengetahui berapa jam yang akan dijalani. Ia juga menegaskan baru akan menjalani pemeriksaan.

“(Berapa jam?) belum baru mau ini,” terangnya.

Rangkaian pemanggilan ini berkaitan dengan perkara yang telah lebih dahulu ditangani KPK. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Selain Etik Suryani, pemeriksaan juga terkait nama Richard Tri Handoko yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Tri Mulyo yang berperan sebagai Kabag Umum Setda Pemkab Sukoharjo.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7) dan menahan tiga orang tersangka pasca-OTT. Ketiga tersangka yang ditahan adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo.

Menjawab soal pihak yang turut dipanggil

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak lain di luar ASN yang ikut dipanggil dan diperiksa, Eko menyatakan tidak mengetahui detail tersebut. Ia menekankan bahwa pemanggilan bersifat personal.

“Kami tidak tahu karena panggilan ini kan sifatnya langsung ke personal yang kami tahu hanya kami,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa yang dipahami hanya pihak-pihak yang ia ketahui dan turut serta dalam pemanggilan pada kesempatan tersebut. Dengan demikian, Eko tidak menyebutkan adanya keterlibatan unsur lain di luar rombongannya.

Rangkaian pemeriksaan di Mapolresta Solo pada hari itu berlangsung dalam suasana pengamanan ketat. Kendaraan yang membawa para ASN dan tim penyidik tampak mendukung proses sejak rombongan tiba hingga pengalihan lokasi ke TMC.

Dalam pemeriksaan yang berjalan sekitar pukul 09.47 WIB tersebut, Eko tampak mengikuti alur pengantaran rombongan sebelum kemudian menjalani pemeriksaan. Hingga penanya berakhir, Eko tetap pada jawaban bahwa ia memenuhi panggilan dan belum dapat menyebut durasi pemeriksaan.

Proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Sukoharjo ini menjadi bagian dari penelusuran KPK terhadap dugaan pemerasan yang sebelumnya mencuat dalam penanganan perkara di Kabupaten Sukoharjo. KPK menindaklanjuti perkara yang melibatkan sejumlah pejabat daerah melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipanggil.

Sejak rombongan memasuki area pemeriksaan hingga tahapan berikutnya di TMC, Eko tampak mengikuti alur yang ditetapkan petugas. Koordinasi di antara pendampingnya terlihat menyesuaikan pengaturan pemeriksaan, sementara kendaraan yang membawa para ASN maupun tim penyidik tetap berada di sekitar lokasi.

Dalam kesempatan itu, Eko menempatkan pemanggilan sebagai proses yang ditujukan kepada dirinya dan rombongan yang ia bawa. Ia tidak memberikan rincian soal keterlibatan pihak lain di luar orang-orang yang ia ketahui ikut dipanggil, karena menurutnya yang ia pahami sebatas mereka yang turut serta saat pemeriksaan berlangsung.

Rangkaian pemanggilan tersebut menjadi bagian dari penelusuran KPK atas dugaan pemerasan yang lebih dulu ditangani melalui operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2026. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo sebagai tersangka, lalu pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dipanggil.