Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Pencurian Emas 26 Gram Senilai Rp60 Juta di Bandar Lampung, Dua Perempuan Bermodus Pembeli

×

Kronologi Dugaan Pencurian Emas 26 Gram Senilai Rp60 Juta di Bandar Lampung, Dua Perempuan Bermodus Pembeli

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kronologi Dua Perempuan Diduga Curi Emas 26 Gram Rp 60 Juta di Bandar Lampung, Pura-pura Jadi Pembeli

jurnalistik.co.id – Bandar Lampung digemparkan dugaan pencurian perhiasan emas seberat 26 gram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp60 juta. Dua perempuan diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli serta mengalihkan perhatian penjaga toko.

Peristiwa itu terjadi di Toko Emas Murni, Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Kasus bermula saat dua orang perempuan masuk ke toko pada Minggu (26/7/2026) siang.

Keduanya terlihat seperti pelanggan pada umumnya. Mereka meminta ditunjukkan sejumlah perhiasan dan beberapa kali menanyakan harga kepada penjaga toko, tanpa gerak yang tampak mencurigakan.

Masuk sebagai “pembeli”

Menurut laporan kepolisian yang diterima penyidik, para pelaku diduga bekerja dengan cara mengalihkan fokus penjaga toko. Saat korban menata perhiasan di etalase dan mengeluarkan sejumlah item untuk diperlihatkan, kedua perempuan itu secara bergantian meminta model tertentu dan menanyakan nilai harga.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa pelaku datang bersama rekannya dan bersikap seolah-olah ingin melakukan transaksi.

“Pelaku datang bersama rekannya dan berpura-pura menjadi pembeli. Mereka meminta ditunjukkan beberapa jenis perhiasan emas sambil menanyakan harga kepada korban,” kata Gigih, Rabu (29/7/2026).

Dalam kurun hitungan menit, tiga perhiasan emas dengan total berat 26 gram dilaporkan berpindah tangan. Setelah itu, aksi diduga tidak segera disadari karena situasi di dalam toko masih berlangsung seperti aktivitas jual beli biasa.

Baru ketahuan saat pengecekan stok

Usai proses melihat-lihat, kedua perempuan tersebut meninggalkan toko tanpa membeli satu pun perhiasan. Korban yang pada saat itu tidak menaruh kecurigaan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa ini terungkap beberapa jam kemudian ketika pegawai melakukan penghitungan stok sebelum menutup usaha. Kejadian dilaporkan berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB di Toko Emas Murni, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Menjelang toko tutup, korban bersama rekan kerjanya melakukan pemeriksaan persediaan. Saat proses itu dilakukan, barulah diketahui ada tiga perhiasan emas yang tidak lagi berada di tempatnya.

Gigih menyatakan bahwa korban baru menyadari kehilangan pada saat menghitung stok pada sore hari. Setelah dicek, terdapat tiga perhiasan dengan total berat 26 gram yang tidak berada di tempat semula.

Hingga saat berita ini dibahas, kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Modus yang disorot dalam laporan adalah pengalihan perhatian melalui cara berpura-pura sebagai pembeli, sehingga penjaga toko terfokus pada percakapan harga dan penunjukan model perhiasan.

Dalam modus yang diduga mereka gunakan, kedua pelaku tidak tampil dengan perilaku terburu-buru atau gerakan yang langsung memancing kecurigaan. Mereka datang sebagai pelanggan, berbaur dengan aktivitas layanan di dalam toko, lalu memusatkan perhatian penjaga pada proses penunjukan model perhiasan sekaligus tanya jawab mengenai harga.

Ketika penataan perhiasan di etalase berlangsung dan korban menyiapkan beberapa item untuk diperlihatkan, pelaku disebut secara bergantian melakukan pendekatan. Dari situ, fokus percakapan perlahan bergeser dari pengawasan terhadap posisi barang ke respons terhadap permintaan model dan penjelasan nilai yang ditanyakan, sehingga pemindahan tiga perhiasan emas berbobot total 26 gram diduga terjadi tanpa segera disadari.

Setelah melihat-lihat, keduanya kemudian meninggalkan toko tanpa membeli apa pun. Baru beberapa jam kemudian, pada saat pemeriksaan persediaan sebelum menutup usaha, kekurangan tersebut terdeteksi. Hingga saat ini, kasus dugaan pencurian tersebut masih ditangani pihak kepolisian, dengan penekanan pada cara pelaku mengalihkan perhatian agar transaksi tampak berjalan normal.