jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7/2026) malam. Selain bupati, sejumlah orang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polres Pemalang.
Operasi tersebut juga disertai penyegelan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya, ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo.
Kapolres Pemalang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayah hukumnya. Menurut Rendy, proses pemeriksaan masih berlangsung dan saat ini pihaknya menyiapkan dua ruangan di polres untuk kebutuhan tersebut.
Rendy menyampaikan, “Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres dipakai,” ujar Rendy kepada wartawan pada Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah orang yang diperiksa. Ia juga belum membeberkan materi pemeriksaan yang tengah berjalan, karena menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Jumlah pastinya dan siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja,” kata Rendy.
Pada Rabu pagi, petugas KPK terlihat melakukan penyegelan di sejumlah lokasi. Ruang Kepala DPUPR Pemalang masih tertutup segel dan stiker KPK terpasang di pintu akses ruangan.
Berita Terkait
- BK DPRD TTU Menjatuhkan Pemberhentian Sementara bagi Tiga Anggota Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
- Eko Sapto Purnomo, Plt Bupati Sukoharjo, Dipanggil dan Diperiksa KPK di Mapolresta Solo Bareng 4 ASN
- Kronologi Dugaan Pencurian Emas 26 Gram Senilai Rp60 Juta di Bandar Lampung, Dua Perempuan Bermodus Pembeli
Sementara itu, akses menuju kantor Bupati Pemalang terlihat terbatas. Dari kondisi di lapangan, belum dapat dipastikan apakah terdapat penyegelan di area kantor tersebut atau hanya pembatasan akses selama proses pemeriksaan berlangsung.
Di Perumahan Mutiara Residence, dua rumah yang berada di Blok C telah dipasangi segel KPK. Salah satu rumah diketahui ditempati seorang pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai kontraktor sekaligus kerabat dari istri Bupati Pemalang.
Hingga berita ini disusun, KPK masih melakukan rangkaian pemeriksaan yang berlangsung di Polres Pemalang. Pihak kepolisian memilih menahan rincian terkait jumlah pemeriksaan serta materi yang didalami, dan akan merujuk pada informasi resmi yang disampaikan KPK.
Dengan adanya penyegelan ruang DPUPR serta dua kediaman di Perumahan Mutiara Residence, rangkaian OTT ini menunjukkan fokus pada titik-titik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diproses. Proses selanjutnya masih menunggu perkembangan dari KPK, termasuk identitas pihak-pihak yang diperiksa dan keterangan resmi terkait dugaan yang melandasi tindakan tersebut.
Sejumlah rangkaian pengamanan dan pembatasan akses terlihat menyertai proses tersebut. Selain aktivitas pemeriksaan di Polres, petugas juga memasang penanda penyegelan di lokasi-lokasi yang diduga memiliki hubungan dengan perkara, sehingga aktivitas administrasi maupun kegiatan di beberapa titik ikut dibatasi.
Di ruang DPUPR Pemalang, kondisi di lapangan menunjukkan area kerja masih dalam status yang diawasi ketat. Stiker KPK terpantang di pintu akses ruangan, sementara ruang tersebut tampak tetap tertutup, memberi gambaran bahwa proses pengumpulan keterangan maupun penelusuran terkait dokumen atau aktivitas di tempat itu masih berjalan.
Untuk lokasi kediaman di Perumahan Mutiara Residence, dua rumah di Blok C disebut telah dipasangi segel KPK. Rumah-rumah tersebut berada dalam pengawasan, termasuk satu di antaranya yang diketahui ditempati seorang pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai kontraktor sekaligus kerabat dari istri Bupati Pemalang.
Hingga pemeriksaan di Polres berlangsung, pihak kepolisian memilih menyampaikan informasi secara terbatas dan menunggu penjelasan resmi dari KPK. Polres menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan, sementara detail menyangkut jumlah pihak yang diperiksa maupun materi yang didalami tetap menjadi ranah keterangan yang akan disampaikan KPK secara resmi.












