Otomotif

Limbah Baterai Jadi Tantangan Baru bagi EV: Mau Dibuang ke Mana?

0
×

Limbah Baterai Jadi Tantangan Baru bagi EV: Mau Dibuang ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Limbah Baterai Jadi Masalah Baru EV, Mau Buang ke Mana? Otomotif 8 Juni 2026
Ilustrasi: Limbah Baterai Jadi Masalah Baru EV, Mau Buang ke Mana?

jurnalistik.co.id – Bertambahnya populasi kendaraan listrik di Indonesia turut memunculkan tantangan baru, terutama dalam penanganan baterai yang sudah habis masa pakainya. Berbeda dengan komponen kendaraan pada umumnya, baterai bekas membutuhkan prosedur khusus karena mengandung material yang berpotensi membahayakan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.

Di Bekasi, Jawa Barat, Adi Siswanto, owner Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop, menilai pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik masih menjadi pekerjaan rumah seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Tanah Air. Menurutnya, kondisi ini berkaitan dengan karakter baterai yang tidak bisa diperlakukan seperti barang bekas biasa.

“Karena memang limbah baterai itu sangat berbahaya, makanya harus ada pengelolaan khusus,” kata Adi kepada Kompas.com di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026).

Bagi ekosistem bengkel yang menangani kendaraan listrik, kebutuhan akan jalur pengumpulan dan pengolahan menjadi semakin nyata. Adi mengatakan perkembangan industri kendaraan listrik mulai diikuti dengan munculnya jalur-jalur tersebut, meski menurutnya ekosistemnya masih terus berkembang dan belum sepenuhnya merata.

Baterai SLA: jalur daur ulang relatif lebih jelas

Adi menjelaskan, untuk baterai SLA (Sealed Lead Acid) atau aki timbal, proses daur ulang dinilai relatif lebih mudah dibandingkan baterai jenis lain. Baterai yang sudah tidak digunakan umumnya dikumpulkan oleh penampung, lalu dilebur dan diambil kembali kandungan timahnya.

“Kalau untuk aki SLA biasanya ada penampungnya. Nanti dilebur kembali untuk diambil timahnya,” ujar Adi.

Ia menekankan bahwa kemudahan ini berkaitan dengan adanya pihak yang secara spesifik menampung dan memproses baterai jenis tersebut. Dengan begitu, alur pengelolaan cenderung lebih terarah dari sisi pengumpulan hingga pengolahan.

Baterai lithium: proses lebih kompleks dan perlu standar keselamatan lebih tinggi

Sementara itu, penanganan baterai lithium membutuhkan proses yang lebih kompleks. Adi menyebut meski sudah mulai ada fasilitas yang menerima limbahnya untuk diolah, pengelolaannya tetap memerlukan teknologi dan standar keselamatan yang lebih tinggi.

Ia mencontohkan kebutuhan penanganan khusus tersebut dari baterai motor listrik Gesits Raya G yang termasuk salah satu contoh baterai litium. Untuk jenis ini, pengolahan tidak berhenti pada pengumpulan, tetapi harus melalui proses pengolahan kembali agar kandungan yang dibutuhkan bisa diambil.

“Kalau baterai lithium biasanya dimasukkan ke pabrik untuk diolah kembali dan diambil litiumnya,” kata Adi.

Secara umum, Adi menyoroti bahwa pengembangan sistem pengumpulan hingga pengolahan limbah baterai masih perlu terus ditingkatkan. Penekanan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, yang membuat volume limbah baterai yang harus ditangani ikut bertambah.

Pengalaman bengkel lain: SLA lebih mudah, lithium lebih menantang

Tantangan serupa juga dirasakan oleh pelaku usaha bengkel motor listrik lainnya, yakni Ridwan Alawi. Owner sekaligus teknisi Bengkel Motor Listrik dan Sepeda Listrik Bogor RI EV Maintenance itu menyebut penanganan baterai SLA relatif lebih mudah karena memiliki nilai jual sebagai bahan baku daur ulang.

“Nantinya akan dilebur dan dijual ke pengepul timah. Biasanya mereka datang sendiri untuk mengambilnya,” kata Ridwan Alawi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menurut Ridwan, adanya mekanisme pengambilan dan pemasok yang sudah berjalan membuat baterai SLA cenderung lebih cepat menemukan jalur pengolahan. Dengan kata lain, bengkel tidak terlalu lama menunggu proses tindak lanjut setelah baterai tidak lagi digunakan.

Namun, berbeda dengan baterai SLA, penanganan baterai lithium masih menjadi tantangan karena membutuhkan proses yang lebih rumit. Ridwan juga menyebut biaya yang diperlukan tidak sedikit, sehingga banyak bengkel memilih menyimpan baterai lithium bekas di lokasi yang aman sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut.

“Untuk lithium ini memang masih menjadi pekerjaan rumah. Jadi biasanya dikumpulkan dulu di tempat yang aman agar terhindar dari benturan atau risiko kebakaran,” ujarnya.

Dari kacamata praktis bengkel, perbedaan karakter antara baterai SLA dan lithium terlihat pada cara pengelolaannya. Pada baterai SLA, jalur daur ulang relatif lebih jelas melalui penampung dan pengepul, sedangkan pada baterai lithium, proses pengolahan yang membutuhkan teknologi dan standar keselamatan membuat alur penanganan belum sepenuhnya mudah dijalankan.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik, perhatian pada sistem pengelolaan limbah baterai menjadi semakin penting. Baik Adi maupun Ridwan sama-sama menempatkan pengembangan jalur pengumpulan dan pengolahan sebagai kebutuhan yang harus terus diperkuat, agar penanganan limbah baterai tidak tertinggal dari laju pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.