jurnalistik.co.id – Kepolisian mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian seorang pria berinisial FA di Kabupaten Bekasi. Kasus itu bermula dari pengeroyokan, lalu berlanjut menjadi penusukan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Jawa Barat. Polisi menyampaikan FA meninggal dunia setelah rangkaian kekerasan yang berlangsung dalam beberapa tahap pada Jumat (26/6/2026).
Dalam pengungkapan itu, Dita Restu Amanda (24) yang dikenal sebagai Mondy Tatto ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut keterlibatan Mondy muncul saat konflik pertama di lokasi pengeroyokan semakin memanas.
Pengungkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi. Menurut Engkus, peristiwa awal terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah salon kecantikan yang berlokasi di Kampung Pasar Beras, Desa Kalijaya.
Pada waktu kejadian, FA menghampiri Mondy Tatto yang sedang menjalani perawatan rambut. FA datang dengan maksud meminjam sepeda motor yang dimiliki Mondy.
Tak lama setelah itu, Doni Dermawan (31) alias Donal tiba bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor milik Mondy. Engkus menjelaskan bahwa niat peminjaman tidak berjalan mulus karena Mondy tidak memberikan izin sehingga terjadi cekcok.
Menurut Engkus, cekcok tersebut berkembang menjadi bergulat. Sejumlah orang sempat melerai perkelahian yang berlangsung di lokasi salon.
Engkus menambahkan bahwa pengeroyokan kemudian beralih ketika Donal terdesak. Ia menyebut Mondy keluar dari salon dan ikut melakukan pengeroyokan terhadap FA.
“Mencak-mencaklah si Mondy ini. Akhirnya dia ikut nyeret dan menjambak korban hingga terjatuh. Itu yang videonya beredar di media sosial,” ujar Engkus saat ditemui di lokasi pengungkapan.
Setelah sejumlah pihak memisahkan para pelaku dan korban, konflik dinilai selesai pada tahap pertama. Engkus mengatakan pihak-pihak yang terlibat sempat berdamai.
Setelah berdamai, mereka bahkan berkumpul di rumah seorang ketua kelompok anak punk berinisial S. Rangkaian pertemuan itu berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB sambil mengonsumsi minuman keras.
Engkus menegaskan bahwa saat berkumpul tersebut, situasi sempat terkendali. Namun, beberapa jam kemudian keributan kembali muncul.
Berita Terkait
Kejadian Lanjutan di Waktu Dini Hari
Polisi menyebut pada sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan berangkat menuju kontrakan Mondy di Kampung Jati Baru, Desa Kalijaya. Di lokasi itu, cekcok kembali terjadi antara FA, Mondy, dan Donal.
Ketika keributan berlangsung, Darmin (26), yang merupakan mantan kekasih Mondy, turut masuk ke dalam kontrakan. Kehadiran Darmin membuat konflik kembali berubah menjadi kekerasan fisik yang lebih serius.
Engkus mengungkap bahwa sebelum datang ke lokasi, Darmin sempat meminjam sebilah pisau dari rekannya. Polisi menyebut Darmin meminjam pisau dengan alasan berjaga-jaga karena mengetahui FA merupakan warga sekitar.
Menurut Engkus, cekcok mulut terjadi sebelum tindakan kekerasan dilakukan. Engkus mengutip pernyataan Darmin, yaitu, “Lu kalau berani jangan sama cewek”.
Setelah perdebatan, Engkus menyampaikan Darmin memukul FA menggunakan botol dan tabung gas hingga mengenai kepala korban. Polisi juga menyebut pisau yang sebelumnya disimpan kemudian diambil dan ditusukkan ke korban di bagian punggung.
Usai ditusuk, FA berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kontrakan temannya. Engkus menyebut jarak kontrakan teman itu sekitar tiga petak dari lokasi awal kejadian.
Namun, menurut polisi, Darmin tetap mengejar FA. Engkus menyampaikan Darmin kemudian kembali melakukan penusukan terhadap korban.
Polisi menyebut rangkaian tindakan itu menjadi bagian dari kronologi yang menyebabkan FA meninggal dunia. Dengan pengungkapan ini, peran Mondy Tatto dalam tahap awal pengeroyokan menjadi fokus yang disorot kepolisian.
Sampai berita ini disusun, polisi masih menjabarkan keterlibatan para tersangka dan alur peristiwa yang terjadi di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan. Informasi yang disampaikan menempatkan pengeroyokan di salon pada awal konflik, kemudian berlanjut pada kejadian lanjutan di kontrakan pada dini hari.
Engkus menjelaskan bahwa pada momen tertentu Mondy ikut menyerang korban saat Donal terdesak, yang kemudian berujung pada konflik berulang. Setelah sempat berdamai dan berkumpul hingga dini hari, situasi kembali memanas dan berujung penusukan.
Kronologi yang diungkap kepolisian menggambarkan adanya perubahan fase dari cekcok, bergulat, pengeroyokan, hingga penusukan. Dalam rangkaian itu, Darmin disebut berperan setelah mengambil pisau dan melakukan kekerasan terhadap FA sebelum korban sempat berlari ke tempat lain.
Pengungkapan ini sekaligus menjelaskan konteks keterlibatan beberapa pihak di Desa Kalijaya, termasuk lokasi kejadian di Kampung Pasar Beras dan Kampung Jati Baru. Polisi juga memaparkan keterkaitan waktu kejadian yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan kembali terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB.












