Politik & Parlemen

Maman Imanul Haq Minta Kemenhaj Tekan Biaya Haji 2027 agar Jemaah Tak Terbebani

×

Maman Imanul Haq Minta Kemenhaj Tekan Biaya Haji 2027 agar Jemaah Tak Terbebani

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kemenhaj Diminta Tekan Biaya Haji 2027 agar Tidak Membebani Jemaah

jurnalistik.co.id – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 atau 1448 Hijriah, agar beban yang ditanggung jemaah tidak semakin berat.

Ia menilai pengkajian ulang biaya harus dilakukan secara cermat. Menurut Maman, hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji makin terjangkau oleh masyarakat.

Dalam keterangan yang disampaikan Maman pada Rabu (8/7/2026), Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172,02. Usulan tersebut disebut naik Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH pada 2026 yang tercatat Rp 87.409.365,45.

Maman menegaskan pengelolaan biaya harus berorientasi pada penurunan atau setidaknya penekanan kenaikan. Ia menyatakan, “Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat,” ujar Maman.

Ia juga mendorong Kemenhaj memanfaatkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak. Maman menilai kondisi itu dapat menjadi nilai tawar saat bernegosiasi dengan pihak-pihak di Arab Saudi, terutama terkait akomodasi, katering, dan transportasi.

“Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah,” tambahnya.

Prioritas pada layanan saat biaya naik

Selain menyoroti angka biaya, Maman juga mengingatkan Kemenhaj untuk memperbaiki kualitas layanan bagi jemaah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Ia menilai kenaikan BPIH harus diikuti peningkatan penyelenggaraan, bukan sekadar penyesuaian biaya.

Maman menekankan pelayanan ibadah haji tahun depan perlu dibuat lebih baik dibanding periode sebelumnya. Ia meminta agar Kemenhaj memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas.

Ia menegaskan, “Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan,” ujar Maman.

Menurutnya, penyelenggaraan pada 2026 perlu dijadikan bahan evaluasi. Dengan begitu, perbaikan di layanan tidak hanya menjadi janji, melainkan diturunkan ke pelaksanaan yang lebih nyata pada musim haji berikutnya.

Penyebab usulan kenaikan dan status pembahasan

Sejalan dengan pembahasan BPIH, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 didorong sejumlah faktor. Di antaranya adalah nilai tukar rupiah, bahan bakar avtur, serta biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Dalam kesempatan ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026), Dahnil menjelaskan keterkaitan kenaikan biaya dengan variabel di Arab Saudi. Ia menyatakan, “Misalnya tenda, kenaikan hotel, semua itu variabel cost -nya naik semuanya dari Saudi Arabia. Dari kita misalnya avtur itu naik, pesawat secara otomatis biayanya naik. Jadi semua komponen biaya itu mengalami kenaikan,”

Meski demikian, Dahnil menegaskan usulan tersebut belum final. Ia menyebut pembahasan masih akan berlangsung bersama panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Pembahasan di Panja DPR itu yang kami ajukan dari kementerian haji, catatan tebalnya, kami tidak ingin memberatkan jemaah,” kata Dahnil.

Sementara itu, Kemenhaj menjelaskan komposisi biaya yang ditanggung calon jemaah. Skema yang disebutkan adalah 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, sedangkan 60 persen berasal dari nilai manfaat (BPKH).

Dengan rangkaian penjelasan tersebut, Maman menempatkan dua agenda sekaligus: menekan kenaikan BPIH melalui pengkajian ulang dan optimalisasi pengelolaan, serta memastikan peningkatan kualitas layanan menyertai setiap penyesuaian biaya pada penyelenggaraan 2027.