Politik & Parlemen

Nanang Samodra Kritik KBIHU: Tur Travel Lebih Ditonjolkan, Umrah Belakangan

×

Nanang Samodra Kritik KBIHU: Tur Travel Lebih Ditonjolkan, Umrah Belakangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Anggota DPR Sentil KBIHU: Turnya yang Ditonjolkan, Umrahnya Belakangan

jurnalistik.co.id – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah KBIHU untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk cara pendampingan kepada jemaah. Dalam kesempatan itu, Nanang Samodra menyoroti kecenderungan yang menurutnya menggeser fokus dari ibadah menuju aktivitas wisata.

Anggota DPR RI itu menilai praktik yang berkembang dalam sebagian layanan KBIHU perlu dikoreksi sejak awal. Ia menekankan bahwa orientasi kegiatan harus jelas, karena ibadah umrah tidak semestinya dikemas seperti paket perjalanan.

“Ini harus dipastikan dulu karena kalau umrah misalkan itu semua judulnya travel and tour. Jadi travel-nya ditonjolkan, tour-nya ditonjolkan bukan umrahnya. Baru umrah belakangan,” kata Nanang dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut dia, masalah tersebut bukan hanya soal tampilan, melainkan berimbas pada pelaksanaan di lapangan. Saat unsur wisata lebih dominan, pendampingan yang seharusnya membantu jemaah menjalankan rangkaian ibadah bisa menjadi kurang terarah.

Nanang juga menyinggung bahwa pada sejumlah penyelenggaraan, agen atau pihak pelaksana menambahkan rangkaian agenda wisata di luar kebutuhan ibadah. Ia menyebut adanya kebiasaan “mampir” ke berbagai negara untuk melihat-lihat, bahkan termasuk kegiatan ziarah yang diperluas.

“Sehingga sering kali harus mampir ke negara mana keliling melihat-lihat dan bahkan ziarah-ziarah internal apakah di dalam Mekkah atau ke Thaif atau ke mana-mana itu banyak sekali ditambahkan dan ini tentunya akan menambah cost juga,” ungkap Nanang.

Ia menilai penambahan agenda semacam itu berpotensi memperbesar biaya. Nanang mengingatkan bahwa banyak jemaah asal Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga ruang untuk menanggung tambahan pengeluaran sangat terbatas.

“Sedangkan jemaah haji Indonesia yang rata-rata dari masyarakat kalangan bawah mereka ini uang itu bisa berangkat saja sudah pas-pasan. Kalau harus dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain kasihan,” ucap Nanang.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Nanang mendorong agar praktik komersialisasi ibadah tidak dibiarkan berkembang. Ia menilai, jika tambahan kegiatan dan pungutan diberlakukan tanpa proporsi yang seimbang, dampaknya terasa langsung pada jemaah.

Nanang menyebut bahwa penambahan ziarah dan pungutan lain—termasuk kegiatan yang tidak dijalankan secara mendalam—akhirnya bermuara pada komersialisasi. Ia menyampaikan dorongan agar biaya tambahan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah dikurangi.

“Kemudian tambahan-tambahan ziarah, kemudian pungutan-pungutan yang lain seperti ziarah-ziarah dan lain sebagainya termasuk juga kegiatan-kegiatan yang tidak kita dalami dengan baik tetapi ujung-ujungnya adalah ada semacam komersialisasi,” tutur Nanang.

Di bagian lain, Nanang menyatakan keyakinannya bahwa KBIHU memiliki kemampuan untuk memperbaiki pola layanan. Menurutnya, para penyelenggara dapat berkomitmen membawa jemaah agar menjalankan ibadah dengan baik, tanpa mengorbankan substansi dari rangkaian ibadah.

Rapat Komisi VIII ini menjadi ruang untuk menegaskan kembali prioritas penyelenggaraan. Kritik yang disampaikan Nanang mengarah pada keseimbangan antara pendampingan ibadah dan aktivitas tambahan yang berpotensi mengubah karakter perjalanan.

Dengan demikian, fokus utama yang ditekankan adalah memastikan jemaah memperoleh layanan yang sesuai dengan hakikat umrah. Penekanan pada pengurangan unsur wisata berlebih dan biaya tambahan diharapkan membuat perjalanan tetap terjangkau dan tidak membebani jemaah.

Nanang menutup pandangannya dengan mengarahkan bahwa perbaikan perlu dilakukan sejak awal dalam perencanaan program. Ia berharap KBIHU dapat menata ulang agenda agar umrah tidak menjadi “belakangan” setelah bagian wisata, sehingga tujuan ibadah tetap menjadi inti dari perjalanan.

Nanang juga menilai bahwa ketika agenda disusun dengan logika perjalanan wisata sejak awal, pendampingan kepada jemaah berisiko kehilangan arahnya. Ia ingin pola layanan yang menempatkan pelaksanaan ibadah sebagai poros utama, sementara unsur lain tidak boleh mengambil alih manfaat pendampingan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa kebiasaan menambah rangkaian yang bernuansa “mampir” ke sejumlah tempat, termasuk perluasan ziarah yang dipadukan ke dalam jadwal, membuat biaya yang harus ditanggung jemaah ikut meningkat. Karena itu, Nanang mengingatkan agar setiap pengeluaran tambahan benar-benar dipertimbangkan proporsinya, mengingat sebagian besar jemaah berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Lebih jauh, Nanang mendorong agar KBIHU tidak hanya menata perubahan di akhir, tetapi melakukan perbaikan sejak perencanaan program. Dengan komitmen untuk menjaga substansi ibadah dan menekan penambahan yang tidak dijalankan secara mendalam, ia berharap biaya pelaksanaan haji dan umrah bisa ditekan tanpa mengubah karakter perjalanan menjadi sekadar aktivitas wisata.