Politik & Parlemen

Marwan Dasopang Usulkan Penetapan Istitha’ah Kesehatan Setahun Sebelum Berangkat

×

Marwan Dasopang Usulkan Penetapan Istitha’ah Kesehatan Setahun Sebelum Berangkat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ketua Komisi VIII DPR Usul Istitha

jurnalistik.co.id – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengusulkan agar pemeriksaan istitha’ah kesehatan calon jemaah haji dilakukan jauh lebih awal, yakni satu tahun sebelum keberangkatan.

Menurut Marwan, penjadwalan yang lebih panjang memberi ruang bagi calon jemaah untuk mempersiapkan kondisi kesehatan mereka sebelum ditetapkan layak berangkat.

Ia menyampaikan gagasan tersebut saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 di Lapangan Makodau I, Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026).

“Ke depan, penetapan istitha’ah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan,” kata Marwan dalam kesempatan itu.

Marwan menilai, langkah tersebut akan membantu mengurangi persoalan ketika calon jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan tepat menjelang keberangkatan. Dengan jeda waktu yang lebih lama, proses perbaikan kondisi dapat dilakukan secara lebih terencana.

Ia juga menekankan bahwa keputusan pemberangkatan tidak bisa diabaikan bila setelah masa penyesuaian kondisi kesehatan calon jemaah tetap tidak memenuhi ketentuan istitha’ah. Dalam pandangannya, keputusan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah harus diterima karena merupakan ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Selain membahas aspek istitha’ah kesehatan, Komisi VIII DPR juga akan mengevaluasi berbagai bagian lain dari penyelenggaraan ibadah haji. Evaluasi tersebut mencakup layanan jemaah di Arab Saudi, bekerja bersama Kementerian Haji dan Umrah sebagai bahan perbaikan untuk musim berikutnya.

Dalam Rakernas tersebut, Marwan turut menilai pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 mengalami perbaikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, peningkatan paling terlihat pada layanan yang disiapkan di dalam negeri. Meski begitu, ia tidak menutup mata bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan jemaah di Arab Saudi yang perlu dibahas dalam evaluasi menyeluruh.

“Evaluasi Komisi VIII terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Marwan.

Marwan menyebutkan, hasil pengawasan Komisi VIII menunjukkan tahapan layanan di Indonesia—mulai dari penetapan jemaah berangkat, penerbitan visa, pemeriksaan istitha’ah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk—berjalan lebih baik dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada permasalahan yang ditemukan sepanjang pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Karena itu, Komisi VIII berencana menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Kementerian Haji dan Umrah agar dapat dibahas bersama sebagai dasar perbaikan pada musim berikutnya.

Dengan usulan penetapan istitha’ah kesehatan yang lebih awal serta evaluasi pada berbagai tahapan layanan, Marwan berharap penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih tertata, sekaligus mengurangi risiko gangguan akibat kendala kesehatan yang baru terlihat menjelang keberangkatan.

Dalam pandangan Marwan Dasopang, kematangan penilaian kondisi kesehatan sejak jauh sebelum keberangkatan juga akan memudahkan seluruh pihak terkait menyusun langkah pendampingan yang lebih sesuai kebutuhan calon jemaah. Dengan kerangka waktu yang lebih longgar, penyesuaian maupun penanganan tidak harus dilakukan dalam tempo yang mendesak.

Marwan juga menyoroti pentingnya konsistensi pengelolaan tahapan layanan sejak awal. Pengawasan Komisi VIII, menurutnya, memperlihatkan bahwa rangkaian proses di Indonesia perlu terus dirapikan agar berhubungan baik dengan keputusan-keputusan berikutnya, termasuk ketika calon jemaah menjalani pemeriksaan istitha’ah kesehatan pada tahap yang menjadi acuan penetapan keberangkatan.

Selain itu, ia menekankan bahwa perbaikan yang dinilai lebih baik bukan berarti persoalan berhenti. Evaluasi menyeluruh tetap diperlukan karena masih terdapat masalah yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, sehingga pembahasan tidak hanya berhenti pada sisi layanan yang sudah berjalan relatif baik.

Marwan berharap, melalui pembahasan yang menautkan hasil pengawasan dan evaluasi lintas tahapan—mulai dari penjadwalan pemeriksaan istitha’ah kesehatan hingga layanan setelah penetapan jemaah—penyelenggaraan ibadah haji berikutnya dapat lebih tertata. Pada saat yang sama, risiko gangguan akibat kendala kesehatan yang baru terlihat menjelang keberangkatan juga diharapkan bisa ditekan.