Politik & Parlemen

Matindas Rumambi Minta Ketua KBIHU Jabar Syatori Cabut Istilah Lansia “Merepotkan”

×

Matindas Rumambi Minta Ketua KBIHU Jabar Syatori Cabut Istilah Lansia “Merepotkan”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ketua KBIHU Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Anggota DPR Interupsi: Cabut Kalimat Itu!

jurnalistik.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, menegur Ketua DPW FK KBIHU Jawa Barat, Syatori, dalam rapat setelah Syatori menyebut lansia “merepotkan”. Teguran itu memicu respons di forum dan mendorong Syatori meralat pilihan katanya.

Syatori sebelumnya menyampaikan pandangan terkait perlunya batasan usia dan kondisi kesehatan bagi jemaah haji dan umrah. Ia lalu menyebut bahwa lansia kerap menimbulkan beban bagi pihak lain dalam proses layanan.

Dalam penjelasannya, Syatori mengatakan, “Jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha’ahnya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak.”

Menurut Syatori, ia berangkat dari kebutuhan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk. Ia menilai para jemaah tidak menghendaki aktivitas mereka terus terbagi untuk urusan bantuan kepada jemaah lain.

Syatori menambahkan, “Kalau (jemaah) terus-menerus umpamanya (membantu) thawaf dan lain sebagainya, ya sepengetahuan saya jemaah saya enggak mau gitu. Diserahkan kepada kami juga KBIHU,” dalam pembahasan di Komisi VIII DPR.

Ia juga menyinggung bahwa kebutuhan bantuan bagi jemaah lansia jumlahnya cukup banyak. Dalam konteks itu, Syatori menyebut angka yang relevan dengan pengaturan layanan di lapangan.

“Oleh karena itu istitha’ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu,” lanjut Syatori. Ia menyatakan, dalam satu kloter bisa terdapat “60 lansia” yang membutuhkan pertolongan orang lain untuk mendorong kursi roda.

Interupsi dan permintaan pencabutan istilah

Setelah mendengar paparan tersebut, Matindas melakukan interupsi. Politikus PDI-P itu menegaskan agar istilah yang menilai lansia sebagai merepotkan dicabut dari penyebutan di rapat.

Matindas menegaskan di forum, “Interupsi pimpinan. Matindas. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu,”

Interupsi tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Syatori. Dalam kesempatan yang sama, Syatori meralat istilah yang sebelumnya digunakan untuk menggambarkan kondisi jemaah lansia.

Syatori menyampaikan, “Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak,”

Ia kemudian menggeser penekanan pembahasan menjadi kebutuhan layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Syatori menyatakan perlunya pendekatan pelayanan yang lebih terstruktur dari pihak pemerintah.

Syatori menilai, langkah itu perlu agar layanan haji tidak hanya mengandalkan praktik penanganan lapangan, tetapi juga disiapkan sebagai skema pelayanan yang jelas bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan.

Ia menambahkan, “Kalau memang khusus insyaallah tidak ada lagi apa namanya hal-hal yang berkaitan dengan pungli yang dilakukan oleh KBIH dan sebagainya. Barangkali itu aja dulu dari saya,”

Dengan demikian, persoalan yang semula berfokus pada pilihan istilah dalam rapat bergeser menjadi pembahasan tentang desain pelayanan. Sorotan muncul pada bagaimana kata-kata yang digunakan dapat memengaruhi persepsi publik, khususnya ketika menyangkut kelompok lansia dan disabilitas.

Dalam dinamika rapat itu, pernyataan Syatori yang semula menyinggung kesesuaian pelaksanaan bagi lansia kemudian menjadi sorotan karena dianggap mengandung penilaian bernada negatif. Matindas memanfaatkan momen interupsi untuk menegaskan agar KBIHU tidak lagi menggunakan frasa yang menyebut lansia “merepotkan” dalam pembahasan yang berlangsung secara langsung.

Menanggapi interupsi tersebut, Syatori melakukan penyesuaian cara berbahasa. Ia menyatakan bahwa yang perlu ditekankan bukan stigma kepada lansia, melainkan kenyataan adanya proses layanan yang membutuhkan pendampingan, termasuk dorongan kursi roda, agar kegiatan ibadah dapat berjalan tertib dan terarah. Dengan demikian, perhatian bergeser pada kebutuhan dukungan lapangan yang lebih tepat sasaran.

Syatori juga menekankan bahwa pengaturan layanan harus dirancang lebih jelas, tidak sekadar mengandalkan penanganan di lokasi. Ia menghubungkan pembahasan dengan pentingnya validasi istitha’ah dan penyiapan skema bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan, sekaligus menyebut adanya harapan agar praktik yang berpotensi merugikan jemaah tidak lagi terjadi.