jurnalistik.co.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Kota Medan resmi ditutup. Dari forum tersebut, para wali kota se-Indonesia menyusun 10 rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rakernas yang berlangsung pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026 ini menjadi ruang konsolidasi kebijakan antardaerah sekaligus tempat merumuskan prioritas pembangunan kota. Penutupan kegiatan menghasilkan daftar usulan yang menyinggung penguatan fiskal daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal, hingga gagasan kota yang berkelanjutan.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan wujud dukungan pemerintah kota terhadap Program Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, selain memuat arah dukungan, rekomendasi juga memuat tantangan yang dihadapi pemerintah daerah agar implementasi program nasional berjalan lebih efektif.
Dalam bagian yang terkait reformasi hubungan keuangan pusat-daerah, APEKSI mendorong perluasan ruang fiskal daerah. Para wali kota juga mengusulkan optimalisasi dana transfer serta skema pembiayaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Apeksi menilai pengaturan semacam itu akan memberi ruang anggaran yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan belanja pada pembangunan dan layanan publik. Dengan adanya perluasan kemampuan fiskal, pemerintah kota diharapkan bisa menjalankan program prioritas tanpa menekan layanan dasar masyarakat.
Selain aspek pembiayaan, rekomendasi juga menekankan percepatan pembangunan infrastruktur. Pemerintah kota meminta agar berbagai rencana fisik dan layanan publik dapat bergerak lebih cepat, sekaligus diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
APEKSI juga mengusulkan integrasi data perlindungan sosial. Di sisi lain, rekomendasi turut mengarah pada sinkronisasi sistem perizinan dengan tata ruang, agar pengambilan keputusan di level daerah lebih selaras antara regulasi dan arah pemanfaatan ruang perkotaan.
Pada isu pengelolaan lingkungan, para wali kota mendorong pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Gagasan ini diarahkan agar penanganan sampah tidak hanya berhenti pada proses pembuangan, tetapi juga menciptakan nilai manfaat lain bagi kota.
Berita Terkait
Rekomendasi APEKSI juga memberikan perhatian pada pelibatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelibatan sektor usaha skala mikro dan kecil diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal sekaligus mendukung keberlanjutan program.
Bentuk dukungan lainnya yang disorot dalam rekomendasi adalah penguatan kerja sama antardaerah. Pemerintah kota juga mengusulkan penyesuaian kebijakan tata ruang perkotaan, penyediaan pendampingan hukum bagi pemerintah kota, serta pelibatan generasi muda melalui program Youth City Changers (YCC).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Rakernas XVIII APEKSI. Ia menyebut insan pers, panitia, aparat keamanan, relawan, hingga pekerja di berbagai sektor pendukung sebagai unsur penting yang membantu acara berjalan lancar.
Rico berharap hasil rekomendasi yang lahir dari forum tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat sekaligus memberi dampak nyata bagi pembangunan kota-kota di Indonesia. Ia juga menekankan agar tiap kota bisa membawa pulang pembelajaran dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang dijalankan.
“Semoga setiap kota membawa pulang pengalaman, inovasi, dan inspirasi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Selain merumuskan arah dukungan bagi Program Strategis Nasional, rekomendasi yang disusun APEKSI juga menekankan perlunya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi hambatan implementasi di lapangan. Dengan demikian, komunikasi kebijakan diharapkan tidak berhenti pada mandat program pusat, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan tata kelola daerah agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif.
Dalam kerangka penguatan fiskal, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penataan ulang skema pembiayaan agar belanja kota tetap bisa diarahkan pada pembangunan sekaligus layanan publik. Perhatian pada optimalisasi transfer dan pembiayaan terkait PPPK melalui APBN diposisikan sebagai upaya memperluas ruang gerak penganggaran, tanpa mengurangi fokus pada program prioritas.
Rakernas XVIII juga menggarisbawahi bahwa transformasi layanan publik tidak hanya ditopang oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi juga oleh sinkronisasi berbagai sistem. Penguatan integrasi data perlindungan sosial disebut sejalan dengan penyelarasan perizinan dengan tata ruang, sehingga keputusan di level daerah memiliki acuan yang lebih konsisten antara regulasi, pemanfaatan ruang, dan pelaksanaan program.
Rekomendasi lain menempatkan ekonomi lokal sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui pelibatan UMKM. Pelibatan usaha mikro dan kecil dipandang sebagai langkah memperkuat peran pelaku lokal sekaligus mendukung keberlanjutan program. Pada saat yang sama, gagasan pengelolaan sampah menjadi energi diarahkan agar pengelolaan perkotaan tidak semata berhenti di tahap pembuangan, melainkan memberi manfaat tambahan bagi kota-kota di Indonesia.












