jurnalistik.co.id – Ceceran material batu bara di kawasan wisata pantai dan wilayah konservasi pesisir Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memicu respons keras dari nelayan setempat. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran mendesak pemerintah daerah segera mengupayakan penanganan yang cepat, terukur, dan menyeluruh.
Jeje Wiradinata, Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, menilai pencemaran batu bara di wilayah pesisir tidak dapat diperlakukan sebagai insiden biasa. Menurutnya, material yang tercecer berpotensi memengaruhi ekosistem pesisir, aktivitas nelayan, serta sektor pariwisata yang selama ini menjadi daya tarik wilayah tersebut.
Pangandaran dikenal sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat, sekaligus memiliki kawasan konservasi pesisir. Lokasi yang terdampak disebut berada tidak jauh dari kawasan Pantai Batu Hiu, yang dikenal dengan bentang tebing alam serta kawasan konservasi penyu.
Mediasi dinilai kunci untuk percepat pembersihan
Jeje meminta Pemkab Pangandaran tidak berhenti pada tahap pemantauan di lapangan. Ia mendesak pemerintah daerah memfasilitasi mediasi dengan seluruh pihak terkait agar penanganan pencemaran bisa berjalan lebih cepat dan terarah.
Dalam usulnya, Pemkab perlu mempertemukan otoritas pelayaran, perusahaan pemilik muatan batu bara, serta operator Tugboat Titan 33. Jeje menegaskan, forum mediasi penting untuk memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab dan target waktu yang jelas dalam proses pembersihan.
“Pemda wajib memfasilitasi mediasi dan duduk bersama dengan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari otoritas pelayaran, perusahaan pemilik batu bara hingga operator Tugboat Titan 33,” ujar Jeje kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Kamis (18/6/2026) pagi.
Jeje juga menyampaikan bahwa komitmen tertulis dan target waktu diperlukan agar proses penanganan tidak berjalan lambat. Ia menilai penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di kawasan pantai maupun dasar laut yang berpotensi terdampak material batu bara.
Nelayan siapkan langkah hukum bila tak maksimal
Selain menuntut percepatan penanganan, HNSI Pangandaran juga memperingatkan akan menempuh jalur hukum apabila proses tidak berjalan maksimal. Jeje mengatakan nelayan bersama masyarakat terdampak akan mempertimbangkan gugatan kelompok atau class action.
Menurut HNSI, peringatan ini menjadi bagian dari upaya menekan agar pencemaran tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut yang tegas. Nelayan juga berharap proses mediasi menghasilkan keputusan dan tindakan yang dapat dipantau, bukan hanya wacana.
Dengan mempertimbangkan lokasi terdampak yang berada dekat kawasan konservasi dan aktivitas wisata, HNSI memandang penanganan harus memberi perhatian pada dampak di ekosistem pesisir. Mereka juga menekankan perlunya langkah yang nyata untuk melindungi kelangsungan aktivitas nelayan yang bergantung pada kondisi lingkungan pesisir.
Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan menjadi pihak yang memediasi, mempertemukan semua otoritas dan pemangku kepentingan, serta mendorong adanya target waktu yang disepakati bersama. Jeje menempatkan aspek tanggung jawab dan penyelesaian menyeluruh sebagai penentu agar pencemaran dapat ditangani secara serius.
Apabila langkah yang dijanjikan tidak berjalan sesuai harapan, nelayan menegaskan mereka siap melanjutkan ke mekanisme hukum. HNSI Pangandaran menempatkan pilihan class action sebagai bentuk respons kolektif agar proses penanganan tidak kehilangan arah dan kepastian.
Jeje menilai, agar penanganan tidak sekadar respons sesaat, setiap tahapan sejak pembersihan sampai evaluasi dampak perlu disusun sebagai rangkaian yang dapat dipantau. Ia menekankan keterlibatan pihak terkait harus menghasilkan keputusan yang jelas, termasuk pembagian peran, mekanisme kerja, serta cara mengukur keberhasilan pembersihan di area yang terdampak.
HNSI juga mendorong agar komunikasi dengan nelayan dan warga terdampak dilakukan secara terbuka, sebab dampak pencemaran dirasakan langsung dalam aktivitas harian di pesisir. Dengan demikian, proses mediasi diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan di forum, melainkan berlanjut pada tindakan nyata yang sejalan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat yang bergantung pada lingkungan pesisir Pangandaran.
Lebih lanjut, Jeje menegaskan pentingnya perhatian khusus karena lokasi terdampak tidak jauh dari kawasan wisata Pantai Batu Hiu dan wilayah konservasi penyu. Ia berharap pemerintah daerah memastikan langkah penanganan mempertimbangkan kelestarian ekosistem pesisir serta keberlanjutan kegiatan wisata, sehingga pemulihan kawasan berjalan menyeluruh dan tidak meninggalkan masalah lanjutan di kemudian hari.












