Daerah

DLH Kota Bekasi dan KP2C Menelusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi Berair Hitam, Mengarah ke Hulu

×

DLH Kota Bekasi dan KP2C Menelusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi Berair Hitam, Mengarah ke Hulu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: DLH Selidiki Penyebab Air Kali Bekasi Menghitam, Indikasi Awal Berasal dari Hulu

jurnalistik.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan investigasi lapangan terkait dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi. Pemeriksaan ini menyusul temuan perubahan warna air menjadi hitam pekat di bagian hulu sungai.

Menurut penelusuran tim pada Rabu (22/7/2026), peristiwa tersebut terpantau di kawasan pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas yang menjadi hulu Kali Bekasi. Kondisi air yang menghitam itu diduga berkaitan dengan masuknya limbah di wilayah hulu.

Dalam rangka penelusuran, tim gabungan menyusuri aliran Sungai Cileungsi hingga memasuki wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Fokus pemeriksaan diarahkan pada indikasi yang menunjukkan perubahan karakter air sepanjang rute yang ditelusuri.

Di lapangan, tim menemukan sinyal pencemaran yang ditandai berubahnya warna air Sungai Cileungsi menjadi hitam. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah titik di sepanjang aliran sungai.

Pada tahap ini, tim juga menelusuri saluran pembuangan yang diduga menjadi jalur masuk limbah ke badan sungai. Pemeriksaan titik-titik tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi bagian mana yang paling mungkin menjadi sumber gangguan kualitas air.

Secara bersamaan, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi mengambil sampel air Sungai Cileungsi untuk dianalisis. Pengujian dilakukan guna mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik serta parameter pencemar yang terkandung.

“Kami mengambil sampel air untuk memastikan kualitasnya. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, dalam keterangan resminya, Rabu.

Kiswatiningsih juga menekankan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium. Hasil pengujian diperlukan untuk memastikan sumber pencemaran secara ilmiah, bukan hanya berdasarkan indikasi yang terlihat di lokasi.

Selain investigasi khusus, DLH Kota Bekasi menyebut pihaknya selama ini rutin melakukan pemantauan dan pengawasan. Kegiatan tersebut ditujukan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan perbatasan maupun di sepanjang sempadan Kali Bekasi agar tetap patuh pada ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

“Investigasi akan terus dilanjutkan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan,” ujar Kiswatiningsih. Ia menyatakan, setelah uji laboratorium keluar, temuan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Langkah lanjutan tersebut, kata Kiswatiningsih, mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi. Dengan begitu, penanganan diharapkan tidak berhenti pada identifikasi awal.

Melalui kolaborasi dengan KP2C, DLH Kota Bekasi juga berupaya memperkuat pengawasan kualitas air sungai. Program ini diarahkan untuk merespons lebih cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang muncul di area sekitar sungai.

Upaya tersebut merupakan bagian dari perhatian terhadap kelestarian Kali Bekasi sebagai sumber daya air yang berperan penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah setempat. Tim berusaha memastikan gangguan kualitas air tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Sebelum investigasi dilakukan, warga Kota Bekasi mengeluhkan munculnya bau menyengat dari Kali Bekasi saat debit air menyusut selama musim kemarau. Keluhan ini muncul bersamaan dengan kondisi air sungai yang mulai berkurang.

Eman (50) menyampaikan bahwa debit air sungai mulai surut sekitar dua pekan terakhir. Sementara itu, ia menyebut bau limbah mulai tercium sejak tiga hari terakhir.

Dengan investigasi yang melibatkan penelusuran lapangan serta uji laboratorium, DLH Kota Bekasi dan KP2C menempatkan upaya verifikasi sebagai langkah berikutnya. Hasil analisis diharapkan menjadi penentu untuk menetapkan sumber pencemaran dan menentukan tindak lanjut yang tepat.