jurnalistik.co.id – Perseteruan produsen kamera dan teknologi gimbal DJI vs Insta360 kembali memanas. Setelah DJI lebih dulu menggugat Insta360, perusahaan asal China itu mengumumkan telah mengajukan gugatan balik di Amerika Serikat.
Insta360 menyatakan pihaknya mengajukan dua gugatan baru terhadap DJI. Dalam gugatan tersebut, Insta360 menilai DJI melanggar sejumlah paten yang berkaitan dengan teknologi gimbal dan kamera 360 derajat.
Menurut Insta360, teknologi yang menjadi fokus sengketa mencakup stabilisasi gimbal, kontrol arah gimbal, stabilisasi kamera, tampilan data telemetri (telemetry overlay), hingga stabilisasi video panorama. Semua elemen itu disebut digunakan dalam berbagai produk DJI.
Insta360 menyebut teknologi yang dipermasalahkan diterapkan pada sejumlah lini produk DJI, mulai dari seri Osmo Pocket, Ronin/RS, Osmo Mobile, hingga kamera 360 derajat terbaru DJI Osmo 360. Rangkaian produk tersebut disebut menunjukkan penggunaan fitur yang dinilai terkait pelanggaran paten.
Insta360 juga menegaskan sikapnya terkait perlindungan kekayaan intelektual. Pendiri Insta360, JK Liu, mengatakan perusahaan lebih memilih membiarkan produk mereka yang berbicara, namun tidak gentar bila harus menghadapi pertarungan hukum ketika ditantang.
JK Liu menambahkan bahwa Insta360 berkomitmen penuh melindungi inovasi yang mereka kembangkan. Ia menyebut perusahaan akan mengambil langkah tegas untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual dari dugaan pelanggaran.
Konflik hukum terbaru ini bermula pada 10 Juni, bertepatan dengan peluncuran Insta360 Luna Ultra. Pada hari yang sama, DJI mengajukan dua gugatan di Amerika Serikat yang menuduh Luna Ultra terlalu mirip dengan kamera gimbal terbaru mereka, yakni Osmo Pocket 4P.
DJI menilai Insta360 Luna Ultra memiliki kemiripan dengan Osmo Pocket 4P sebagai kamera pocket untuk vlogging. Kedua produk juga disebut sama-sama hadir dengan dua kamera.
Dalam dokumen gugatan, DJI menyebut sejumlah elemen desain yang dinilai mirip. DJI menyoroti bentuk bodi memanjang, bagian βleherβ yang menghubungkan ke gimbal, modul kamera di bagian atas, layar yang dapat diputar, serta tata letak tombol dan roda kontrol.
Selain kesamaan desain fisik, DJI juga menuduh Insta360 melanggar paten terkait sistem pelacakan subjek dan kontrol gimbal otomatis. DJI menyebut ada empat paten teknologi yang diklaim terkait sistem tersebut.
Melalui gugatan yang diajukan, DJI meminta pengadilan mengeluarkan perintah permanen agar penjualan Luna Ultra di Amerika Serikat dapat dihentikan. Permintaan itu menjadi bagian dari upaya DJI untuk menghentikan distribusi produk yang dinilai melanggar paten mereka.
Dengan gugatan balik dari Insta360, perseteruan yang semula berawal dari satu arah kini berubah menjadi duel hukum dua arah. Untuk saat ini, kedua perusahaan sama-sama menyampaikan klaim pelanggaran paten dengan fokus pada komponen teknologi gimbal, kontrol, serta fitur pengolahan gambar dan video.
Persidangan yang berjalan akan menjadi penentu dalam sengketa ini, terutama mengenai klaim terkait stabilisasi gimbal dan kamera, kontrol arah, telemetry overlay, serta stabilisasi video panorama. Di saat yang sama, pengadilan juga perlu menilai sejauh mana kemiripan desain yang disebut DJI, sekaligus tuduhan pelanggaran pada sistem pelacakan subjek dan kontrol gimbal otomatis.
Sejak awal, sengketa dipicu gugatan DJI, lalu diperkuat dengan langkah balik Insta360 yang mengubah arah perkara menjadi proses dua arah di pengadilan Amerika Serikat. Perkembangan ini membuat perdebatan tidak hanya berhenti pada tuduhan satu pihak, melainkan melebar ke serangkaian klaim yang saling menanggapi.
Dalam materi yang menjadi dasar gugatan, fokus yang dipersengketakan mencakup gabungan aspek teknologi gimbal hingga cara kontrol dilakukan. Baik DJI maupun Insta360 menyoroti penggunaan elemen seperti stabilisasi, pengendalian arah, serta tampilan data telemetry, sekaligus menyinggung integrasi pada sistem pelacakan subjek dan kontrol gimbal otomatis.
Bagi kedua perusahaan, permohonan perintah pengadilan menjadi bagian penting untuk membatasi distribusi produk yang dinilai terkait pelanggaran. Gugatan DJI, misalnya, diarahkan agar penjualan Luna Ultra di Amerika Serikat dapat dihentikan, sedangkan Insta360 menjajukan tuntutan baru dengan argumentasi bahwa sejumlah paten yang mereka pegang dilanggar.
Di sisi lain, pernyataan Insta360 menegaskan bahwa konflik ini diposisikan sebagai upaya menjaga kekayaan intelektual. Pendiri Insta360, JK Liu, menekankan perusahaan tetap percaya pada kualitas produk mereka, namun tetap siap menempuh jalur hukum ketika klaim mereka terhadap inovasi ditantang dan perlu dibuktikan melalui proses persidangan.







