jurnalistik.co.id – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu menganugerahkan gelar adat tertinggi, Panglima Raja, kepada Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Letjen TNI Djon Afriandi.
Penganugerahan itu berlangsung dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Bengkulu. Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh daerah, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Effendi, menjelaskan bahwa pemberian gelar tidak dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, prosesnya melalui penilaian yang matang oleh lembaga adat.
“Pemberian gelar ini telah melalui penilaian dari Badan Musyawarah Adat. Beliau memiliki garis keturunan Bengkulu yang kuat dari pihak ayah maupun keluarga besarnya, sehingga layak menerima penghormatan adat ini,” kata Effendi di Bengkulu, Rabu (24/6/2026) dikutip dari Antara.
Effendi menambahkan bahwa faktor keturunan menjadi dasar utama, tetapi bukan satu-satunya pertimbangan. Rekam jejak pengabdian Djon Afriandi dinilai ikut menentukan, karena ia disebut telah membawa kontribusi besar melalui karier militernya hingga dipercaya memimpin Kopassus.
Dalam penilaian BMA, latar belakang genealogis Djon Afriandi juga dipandang memiliki akar kuat dengan Bengkulu. Ia disebut sebagai putra dari Mayor Jenderal (Purn) TNI Affifudin Thaib yang berasal dari Suku Lembak, salah satu suku asli Bengkulu.
Dari garis ibu, Djon Afriandi juga disebut memiliki hubungan erat dengan daerah tersebut. Ibunya berasal dari Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu.
BMA kemudian menilai Djon tidak hanya mempunyai ikatan genealogis, tetapi juga keterikatan emosional dan kultural dengan masyarakat Bengkulu. Keterikatan itu menjadi bagian dari alasan mengapa gelar Panglima Raja diberikan kepadanya.
Prosesi penyematan gelar adat
Prosesi penyematan gelar Panglima Raja dilakukan langsung oleh Ketua BMA Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaannya, Effendi didampingi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Acara penyematan gelar tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Semarak Muharram 1448 Hijriah. Selain menonjolkan unsur seremonial, kegiatan ini disebut menyertakan aktivitas sosial.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, panitia juga melakukan penyerahan santunan kepada 200 anak yatim. Kegiatan itu diarahkan untuk ikut memberi manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar pelaksanaan acara.
Gelar sebagai amanah dan tanggung jawab
Usai menerima gelar adat Panglima Raja, Djon Afriandi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat adat Bengkulu atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan gelar tersebut dipandang tidak semata-mata sebagai simbol kehormatan.
“Gelar ini bukan sekadar mahkota kehormatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab untuk menjaga muruah adat serta memperkuat tali persaudaraan. Sebagai putra Bengkulu, saya akan menjunjung tinggi nilai-nilai adat, menjaga nama baik gelar ini dalam kehidupan sehari-hari, serta terus memperkuat persatuan,” kata Djon.
Lewat pernyataan itu, Djon menegaskan bahwa gelar adat mengandung tanggung jawab moral. Gelar disebut menjadi pengingat agar nilai-nilai budaya dan adat istiadat tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Apresiasi pemerintah daerah
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan apresiasi atas penganugerahan gelar adat tersebut. Ia menilai Djon Afriandi merupakan sosok yang layak mendapatkan penghormatan.
“Kontribusi Panglima Kopassus sangat luar biasa. Beliau adalah putra Bengkulu yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara dalam menjaga keamanan NKRI,” ujar Helmi.
Helmi Hasan juga menyebut keberhasilan Djon dalam karier militer bukan hanya kebanggaan institusi TNI. Keberhasilan itu dinilai menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu secara keseluruhan.
Penganugerahan Panglima Raja ini, dengan demikian, dipaparkan sebagai bentuk penghormatan adat sekaligus pengakuan atas pengabdian Djon Afriandi. Prosesnya mempertemukan unsur keturunan, penilaian lembaga adat, dan penghargaan terhadap kontribusi yang dinilai membawa nama baik daerah.












