jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang pengelolaan Asrama Haji Donohudan (AHD) di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk diambil alih pemerintah pusat.
Menurut Dahnil, pengelolaan oleh pemerintah pusat dapat menjadi salah satu langkah agar pengembangan fasilitas di AHD bisa dilakukan lebih optimal. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas pengelolaan di asrama tersebut.
Dahnil menyatakan, opsi pengelolaan oleh pemerintah pusat dapat dibahas lebih lanjut. “Bila perlu kita bicarakan, supaya kemudian pengelolaannya bisa dikelola pemerintah pusat,” ujarnya saat berada di Asrama Haji Donohudan, seperti dilaporkan dari TribunSolo pada Rabu (24/6/2026).
Pihak Kementerian, lanjut Dahnil, akan melakukan pembahasan secara serius terkait arah pengelolaan AHD ke depan bersama pemerintah daerah. “Nanti kami akan bicarakan serius dengan gubernur. Karena Jawa Tengah, jemaahnya terbesar,” ucapnya.
Kondisi fasilitas dinilai tertinggal
Dalam musim haji 2026, Asrama Haji Donohudan memberangkatkan 29.121 calon jemaah haji yang terbagi dalam 81 kelompok terbang (kloter). Dengan jumlah layanan tersebut, Donohudan menempatkan diri sebagai embarkasi dengan jemaah terbesar kedua di Indonesia setelah Embarkasi Surabaya.
Meski melayani jemaah dalam skala besar setiap tahun, Dahnil menilai kondisi fasilitas asrama belum memadai. Karena itu, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah terkait rencana renovasi bangunan AHD.
Dahnil menekankan bahwa AHD masih tertinggal dibandingkan dengan asrama haji besar lain yang ada di Indonesia. “Saya sudah bicara dengan pak gubernur agar Asrama Haji kita ini harus segera direnovasi. Supaya lebih layak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan penilaian yang lebih tegas mengenai kondisi yang masih belum sesuai standar fasilitas asrama haji besar. “Karena terus terang, untuk asrama (haji) yang besar. (AHD ) Ini termasuk yang mohon maaf jauh lebih jelek,” tambah Dahnil.
Renovasi dan pembahasan pengelolaan ke depan
Dalam arah pembicaraan tersebut, Dahnil mengaitkan kebutuhan perubahan pengelolaan dengan upaya perbaikan fasilitas. Pernyataan mengenai peluang pengelolaan pemerintah pusat muncul sebagai bagian dari dorongan agar pengembangan asrama dapat berjalan lebih terarah.
Sementara itu, permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap ditekankan, terutama terkait peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan AHD. Komunikasi dan pembahasan yang akan dilakukan bersama gubernur menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah ke depan.
Rencana perketat syarat keberangkatan
Di kesempatan yang sama, Dahnil juga mengungkap rencana pemerintah untuk memperketat syarat keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci. Ia menyebut seleksi calon jemaah akan dilakukan dengan syarat kesehatan yang lebih ketat.
Langkah tersebut ditujukan untuk menekan jumlah korban sakit maupun meninggal. Dahnil menempatkan pengetatan seleksi kesehatan sebagai upaya pencegahan agar proses keberangkatan berjalan dengan lebih aman dan tertata.
Selain membuka ruang pengelolaan oleh pemerintah pusat, Dahnil juga menegaskan bahwa pembicaraan tidak berhenti pada wacana. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya Jawa Tengah, akan terus didorong untuk menyelaraskan arah pengelolaan AHD agar pembenahan tidak berjalan terpisah-pisah, melainkan terarah sesuai kebutuhan layanan yang terus meningkat. Ia memposisikan komunikasi dengan gubernur sebagai langkah lanjutan, sejalan dengan rencana renovasi yang sedang dibahas.
Ia menilai, meski Donohudan berperan melayani jemaah dalam skala besar setiap musim haji, kualitas dan kondisi fasilitasnya masih jauh dari harapan untuk ukuran asrama haji besar. Pada musim haji 2026, AHD memberangkatkan 29.121 calon jemaah yang terbagi dalam 81 kloter, sehingga kapasitas layanan yang ditangani sudah sangat tinggi. Namun, menurut Dahnil, ketertinggalan fasilitas ini membuat renovasi perlu dipercepat agar daya dukung asrama lebih layak dan sebanding dengan kebutuhan penyelenggaraan yang berskala besar.
Dalam rangkaian kunjungan yang sama, Dahnil turut menyampaikan rencana untuk memperketat syarat keberangkatan calon jemaah haji. Fokusnya ada pada seleksi kesehatan yang akan dibuat lebih ketat dibanding sebelumnya. Pengetatan ini dimaksudkan untuk menekan risiko gangguan kesehatan selama proses keberangkatan, termasuk upaya mengurangi jumlah korban sakit maupun meninggal. Dengan standar kesehatan yang lebih selektif, ia berharap proses pemberangkatan dapat berjalan lebih aman serta tertata sejak tahap awal.












