Peristiwa

Dua Insiden Tertemper KRL di Jurangmangu: Pria 67 dan Siswi 14, Selang 40 Hari

×

Dua Insiden Tertemper KRL di Jurangmangu: Pria 67 dan Siswi 14, Selang 40 Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dua Insiden Warga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Hanya Berjarak 40 Hari...

jurnalistik.co.id – Dalam rentang sekitar 40 hari di sepanjang 2026, Stasiun Jurangmangu di Tangerang Selatan mencatat dua insiden saat KRL melintas. Kedua peristiwa melibatkan warga yang tertemper kereta dan membuat proses penanganan di area jalur berlangsung langsung di lapangan.

Insiden pertama terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026. Seorang pria lanjut usia berusia sekitar 67 tahun meninggal dunia setelah tertemper KRL di jalur II pada area emplasemen Stasiun Jurangmangu.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan bahwa korban merupakan pria kelahiran 1959. “Usia sekitar 67 tahun,” ujar Bambang saat dihubungi.

Dari keterangan KAI Commuter, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh masinis Commuter Line No. 1737D dengan relasi Rangkasbitung–Tanah Abang. Laporan masuk sekitar pukul 15.35 WIB ketika masinis melihat korban berada di area jalur saat rangkaian KRL melintas.

Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan menambahkan bahwa berdasarkan laporan visual dari kabin masinis, korban terindikasi melakukan tindakan bunuh diri saat Commuter Line melintas di Stasiun Jurangmangu. “Berdasarkan laporan visual dari kabin masinis, yang bersangkutan terindikasi melakukan tindakan bunuh diri saat Commuter Line melintas di Stasiun Jurangmangu,” kata Leza.

Leza mengatakan dugaan tersebut menjadi bagian dari penanganan serta pendalaman pihak berwenang setelah temuan di lokasi. Proses penanganan kemudian melibatkan pengamanan di area jalur dan langkah lanjutan sesuai prosedur.

Penanganan dan dampak ke jadwal perjalanan

Proses penanganan di sekitar jalur membuat perjalanan KRL ikut mengalami penyesuaian. Petugas melakukan pengamanan hingga proses evakuasi di area sekitar rel, sehingga operasional di stasiun terpengaruh selama langkah penanganan berlangsung.

Pada insiden terbaru, KAI Commuter menyampaikan bahwa sedikitnya empat perjalanan Commuter Line mengalami keterlambatan selama proses penanganan. Keterlambatan tercatat mencapai 25 menit berdasarkan keterangan KAI Commuter, seiring penyesuaian operasional di lokasi.

Keterlambatan tersebut muncul ketika petugas menjalankan langkah pengamanan dan evakuasi di area jalur. Penyesuaian layanan dilakukan agar penanganan tetap berjalan dan pergerakan perjalanan berikutnya dapat berlangsung setelah kondisi memungkinkan.

Sekitar 40 hari berselang, pada Senin 10 Agustus 2026, peristiwa serupa kembali terjadi di Stasiun Jurangmangu. Kali ini, seorang siswi kelas 10 SMA berusia 14 tahun meninggal dunia setelah tertemper KRL di area rel stasiun pada sekitar pukul 16.45 WIB.

Petugas Pengamanan Dalam (PKD) yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju lokasi. Penanganan difokuskan untuk mengamankan area tempat insiden terjadi, sekaligus mendukung proses evakuasi dan pengaturan perjalanan KRL di sekitar jalur.

Kedua peristiwa tersebut terjadi di jalur Commuter Line Tanah Abang–Rangkasbitung yang disebut Green Line. Selain menyebabkan korban jiwa, insiden ikut berdampak pada operasional perjalanan karena petugas harus menjalankan tahapan pengamanan di area jalur.

Dalam jarak waktu yang berdekatan, dua kejadian di stasiun yang sama memperlihatkan bahwa respons di lapangan akan berpengaruh pada ritme perjalanan. Saat penanganan berlangsung, layanan perlu disesuaikan sampai proses evakuasi selesai dan area kembali dapat digunakan untuk perjalanan.

Sementara pihak berwenang terus melaksanakan penanganan sesuai kewenangannya, KAI Commuter juga melaporkan dampak keterlambatan pada perjalanan selama proses penanganan di insiden terbaru. Rangkaian dua kejadian di Jurangmangu sepanjang 2026 memperlihatkan keterkaitan antara respons di lokasi dan kelancaran layanan KRL.

Dua insiden yang terjadi dalam rentang waktu sekitar 40 hari itu ditangani melalui prosedur pengamanan dan evakuasi di stasiun, sekaligus melibatkan pihak berwenang untuk langkah lanjutan sesuai temuan di lapangan.