Hukum & Kriminal

Aiptu Januardo Korban Begal Saat Jadi Ojek Pangkalan di Palembang, Tiga Pelaku Ditangkap

×

Aiptu Januardo Korban Begal Saat Jadi Ojek Pangkalan di Palembang, Tiga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tiga Pelaku Begal Polisi yang Jadi Tukang Ojek Pangkalan di Palembang Tertangkap

jurnalistik.co.id – Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku begal yang menyerang Aiptu Januardo Eko Satria, anggota Biddokkes Polda Sumatera Selatan, pada saat korban berusaha menambah penghasilan sebagai ojek pangkalan.

AKBP Musa Jedi Permana, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, menyatakan para tersangka ditangkap setelah penyelidikan terhadap laporan korban. Polisi kemudian melakukan penangkapan di tempat yang berbeda terhadap masing-masing pelaku.

Korban menjadi sasaran pada Jumat, 7/8/2026, ketika menjalankan aktivitas sebagai tukang ojek pangkalan. Dalam kejadian itu, Januardo dilaporkan mendapat serangan dengan kekerasan hingga mengalami luka.

“Betul, tersangkanya sudah ditangkap sekarang masih ditangkap,” kata Musa kepada wartawan pada Senin, 10/8/2026.

Musa menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan sehingga peran setiap tersangka belum dijelaskan secara rinci. “Tunggu ya, lagi pengembangan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, tiga pelaku yang ditangkap terdiri dari bapak dan anak, yakni FI (36) dan F (60). Selain itu, satu orang perempuan bernama F juga ikut ditangkap karena terlibat.

Polisi menyebut tersangka FS ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Wirajaya VI, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Sementara FI diamankan ketika berkunjung ke rumah F di kawasan Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Keterangan lain yang turut disampaikan adalah hubungan FI dengan perempuan bernama F. Keduanya disebut merupakan pasangan kekasih.

Dalam kronologi yang pernah diberitakan sebelumnya, Januardo diserang menggunakan kayu balok dan senjata tajam saat mengantarkan dua penumpang. Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami empat luka tusuk di bagian perut. Korban juga mengalami memar pada wajah bagian kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan pada kedua lengannya.

Selain melukai korban, pelaku juga dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih milik Januardo. Kendaraan tersebut tercatat dengan nomor polisi BG 6384 ACK.

Dengan penangkapan tiga tersangka tersebut, polisi memastikan proses penyidikan masih berlanjut untuk menguatkan keterlibatan masing-masing pihak. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan pemeriksaan masih berjalan sehingga detail peran para tersangka belum dipublikasikan.

Dalam pengembangan perkara, Polrestabes Palembang menegaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Setelah itu, polisi melaksanakan penangkapan terhadap para pelaku secara terpisah sesuai lokasi masing-masing tersangka yang diamankan.

Kejadian bermula ketika Aiptu Januardo Eko Satria menjalankan aktivitas sebagai tukang ojek pangkalan pada Jumat, 7/8/2026. Korban, yang saat itu berusaha menambah penghasilan, menjadi sasaran serangan saat berada di tengah rutinitasnya, sehingga ia mengalami luka akibat kekerasan.

Penyerangan yang dialami Januardo terjadi saat ia mengantarkan dua penumpang. Berdasarkan kronologi yang telah diberitakan sebelumnya, pelaku menggunakan kayu balok dan juga senjata tajam pada saat peristiwa berlangsung di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Dari sisi kondisi korban, polisi menyebut Januardo mengalami empat luka tusuk pada bagian perut. Ia juga mengalami memar di wajah sebelah kiri dan kanan, luka robek di bawah mata serta bibir, selain sejumlah luka sayatan pada kedua lengannya, yang menunjukkan kekerasan terjadi dengan intensitas cukup berat.

Selain menyerang korban, para pelaku juga dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih milik Januardo dengan nomor polisi BG 6384 ACK. Meski tersangka telah diamankan, pemeriksaan masih terus berjalan, sehingga detail peran masing-masing pihak masih belum dijelaskan secara rinci hingga proses pengembangan selesai.