jurnalistik.co.id – Di Zarona, Kota Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk penanganan darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut difokuskan agar respons di lapangan berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi antarlembaga.
Rakor penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla diselenggarakan BPBD Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, sebagai upaya memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam menghadapi dampak yang terus berkembang.
Acara dihadiri unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, serta tenaga ahli anggota DPR RI. Selain itu, rapat juga melibatkan BPBD Provinsi Gorontalo dan perwakilan kabupaten/kota yang terdampak.
Status tanggap darurat menjadi dasar langkah koordinasi
Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan. Dengan dasar tersebut, seluruh pihak diarahkan untuk menyamakan langkah dan memastikan penanganan dilakukan secara terpadu.
Dalam pembahasan, rapat menekankan kebutuhan terhadap langkah penanganan darurat yang cepat, tepat, dan saling terhubung. Koordinasi juga diarahkan agar informasi dari berbagai instansi tidak terputus serta keputusan diambil berdasarkan kondisi terkini di daerah terdampak.
Sofian Ibrahim menjelaskan bahwa rakor menjadi forum untuk menghimpun seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran perkembangan di masing-masing kabupaten/kota. Ia menilai masukan dari BPBD daerah menjadi salah satu rujukan penting untuk menentukan prioritas penanganan.
“Pada Rakor ini kami mengumpulkan seluruh pihak terkait dengan penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla untuk mendapatkan informasi kondisi terkini di masing-masing kabupaten/kota. Dari informasi BPBD kabupaten/kota ada penambahan wilayah yang terdampak kekeringan, ini yang harus kita segera tangani bersama,” kata Sofian.
Berita Terkait
Posko terpadu disepakati untuk mempercepat respons
Rakor juga menghasilkan kesepakatan pembentukan posko terpadu penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla. Posko tersebut akan disiapkan pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga koordinasi tidak hanya berhenti pada forum rapat, tetapi langsung diwujudkan dalam mekanisme operasional.
Sofian menjabarkan fungsi posko sebagai pusat komando untuk mengoordinasikan, memantau, sekaligus melaksanakan penanganan darurat secara cepat dan terpadu. Melalui posko, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja dalam satu garis koordinasi sesuai peran masing-masing.
“Posko ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai, PMI, BPBD, Dinas Sosial, dan seluruh instansi terkait. Penanganan bencana kekeringan dan karhutla ini harus kita tangani bersama,” imbuhnya.
Dengan pola tersebut, penanganan tidak hanya menekankan aspek tanggap darurat, tetapi juga penguatan pelaksanaan di lapangan. Kerja lintas sektor diharapkan mampu menjawab kebutuhan di daerah yang mengalami perubahan dampak, termasuk ketika muncul wilayah terdampak baru.
Data dampak kekeringan dan karhutla menjadi rujukan rapat
Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo, hingga 8 September 2026 terdapat 89 desa yang tersebar di 33 kecamatan terdampak bencana kekeringan. Dampak tersebut tercatat menimpa 10.745 kepala keluarga, dengan jumlah jiwa sebanyak 31.052 orang.
Selain itu, untuk kasus karhutla tercatat sebanyak 84 kejadian. Informasi jumlah kejadian tersebut menjadi bahan penting dalam rapat koordinasi agar penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat diarahkan sesuai urgensi di lokasi kejadian.
Rakor penanganan darurat ini diharapkan menjadi titik penguatan bagi seluruh instansi terkait untuk mempercepat langkah-langkah penanggulangan. Dengan adanya konsolidasi informasi dan pembentukan posko terpadu, respons bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Gorontalo dapat berjalan lebih terarah dan konsisten.












