jurnalistik.co.id – Pemprov Gorontalo mengajukan permintaan kepada Pertamina agar mobil tangki pelat merah dapat menggunakan BBM bersubsidi guna mendukung penyaluran air bersih saat kondisi darurat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla yang digelar BPBD Provinsi Gorontalo di Zarona, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026).
Intensitas distribusi air bersih di berbagai wilayah yang terdampak terus meningkat, seiring meluasnya dampak kekeringan di daerah tersebut.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo hingga 8 September 2026, bencana kekeringan telah melanda 89 desa dengan jumlah warga terdampak mencapai 31.052 jiwa.
Dalam upaya memperlancar pendistribusian air bersih, pemerintah daerah kemudian menilai diperlukan kemudahan operasional bagi armada tangki yang selama ini digunakan untuk layanan di lapangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kendala karena SPBU tidak melayani BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat merah.
Menurut Sofian, persoalan itu menjadi alasan pihaknya bersepakat menyurat ke Pertamina agar mobil tangki pelat merah bisa menggunakan BBM bersubsidi.
Ia menegaskan permintaan tersebut disertai catatan agar mobil yang akan digunakan terdaftar dalam surat sebagai dasar bagi SPBU.
“Penyaluran air bersih ke masyarakat menggunakan mobil tangki pelat merah. Kita kesulitan karena SPBU tidak melayani BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat merah. Oleh karena itu kita bersepakat menyurat ke Pertamina untuk meminta agar mobil tangki pelat merah bisa menggunakan BBM bersubsidi. Tetapi dengan catatan mobil yang kita akan gunakan terdaftar dalam surat sebagai dasar bagi SPBU,” jelas Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Arifin Anwar, menambahkan bahwa terdapat dasar regulasi yang membuka ruang untuk kebutuhan darurat.
Arifin menyebutkan, dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 terdapat toleransi khusus untuk kebutuhan darurat agar dapat dilayani dengan BBM bersubsidi yang berlaku sampai masa bencana selesai.
Berita Terkait
Ia memandang, ketentuan tersebut dapat dijadikan rujukan dalam langkah Pemprov Gorontalo untuk meminta penegasan kebijakan teknis kepada Pertamina, terutama agar proses pengisian BBM subsidi bisa berlangsung untuk kendaraan tangki pelat merah.
Arifin juga mengaitkan permintaan itu dengan Surat Keputusan Tanggap Darurat dari Gubernur Gorontalo.
Ia berharap Pemprov Gorontalo segera menyurat ke Pertamina Patraniaga, sekaligus melibatkan pihak-pihak yang disebut dalam tembusan agar prosesnya memperoleh perhatian lintas sektor.
“Atas dasar peraturan tersebut, serta mengacu pada Surat Keputusan Tanggap Darurat dari Gubernur Gorontalo, Arifin berharap Pemprov Gorontalo segera menyurat ke Pertamina Patraniaga dengan tembusan BPH Migas, Menteri ESDM, dan Komisi XII DPR RI,” kata Arifin Anwar.
Selain menekankan aspek dasar hukum, Arifin juga menyampaikan harapan agar kebijakan dari Pertamina terkait BBM bersubsidi dapat segera diterapkan pada kondisi penyaluran air bersih.
Ia menyampaikan pula bahwa pihaknya siap membantu bila kebijakan tersebut dapat diakomodasi.
“Kalau ada kebijakan dari Pertamina untuk BBM bersubsidi bisa digunakan, pak Rusli Habibie siap membantu,” pungkasnya.
Upaya sinkronisasi kebijakan ini dinilai penting agar distribusi air bersih tidak terhambat oleh perbedaan skema layanan BBM, khususnya untuk kendaraan operasional pelat merah yang menjadi bagian dari penanganan lapangan.
Dengan angka terdampak yang masih besar dan penyebaran desa terdampak yang mencapai 89 wilayah, koordinasi lintas instansi diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pasokan air bersih kepada warga.
Rapat koordinasi tersebut juga memperlihatkan fokus pemerintah daerah dalam menyusun langkah cepat yang dapat langsung mendukung pelaksanaan tanggap darurat di lapangan, termasuk melalui penyesuaian mekanisme pemenuhan kebutuhan energi bagi armada tangki.
Di tengah situasi kekeringan serta ancaman karhutla, Pemprov Gorontalo mendorong agar permintaan kepada Pertamina dapat segera ditindaklanjuti agar penyaluran air bersih tetap berjalan dan layanan kepada masyarakat terdampak dapat terus berlangsung.












