jurnalistik.co.id – Dua hari menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, gempa bumi berkekuatan besar mengguncang Nusa Tenggara Timur. Guncangan itu tercatat mencapai magnitudo 7,7.
Pusat gempa berada sekitar 38 kilometer di timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyebut korban tewas mencapai 38 jiwa hingga Sabtu sore. Ribuan orang kemudian mengungsi.
Dampaknya juga terlihat pada kerusakan rumah dan gedung. Namun, pendataan belum terukur secara holistik. Skala bencana yang cepat meluas ini membuat situasi kemanusiaan mendesak ditangani tanpa menunggu sempurna.
Karena kekuatan gempa yang besar, tsunami bahkan terpantau di sepuluh titik pengamatan BMKG. Tsunami tertinggi tiba di Maurole, Ende, mencapai 94 centimeter—hampir setinggi satu meter. Peringatan tsunami selanjutnya kemudian dicabut segera oleh BMKG karena tsunami tidak berlangsung lama.
Di tengah kabar duka dari NTT, empati tidak boleh berhenti pada belasungkawa. Upaya bersama perlu diterjemahkan menjadi perhatian nyata, terutama dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di lokasi. Perhatian itu harus berjalan beriringan dengan penanganan yang cepat, sigap, dan tepat.
Perayaan memang selalu punya tempatnya, tetapi bencana tidak bisa diperlakukan seperti jeda sementara yang bisa diabaikan. Saat bencana menerjang, sikap yang ditunjukkan semestinya bukan sekadar simbol, melainkan dukungan yang benar-benar membantu keselamatan dan pemulihan.
Indonesia tidak berada di ruang yang aman dari risiko alam. Negeri ini juga bukan bagian dari wilayah yang jauh dari getaran bumi seperti utara Greenland maupun selatan Antartika. Indonesia berada di antara dua benua, yaitu Australia dan Asia, dan terletak pada area yang dikenal sebagai Cincin Api Pasifik.
Berita Terkait
Cincin Api Pasifik adalah kawasan tempat pertemuan Lempeng Pasifik dengan banyak lempeng tektonik di sekitarnya. Di zona ini, aktivitas seismik dan vulkanik berlangsung cukup intens. Karena itu, kenyataan paling mendasar yang harus dihadapi adalah kerentanan yang memang melekat pada wilayah tersebut.
Gempa tidak berurusan dengan suasana hati, pilihan waktu, atau tingkah laku manusia. Tidak ada hubungan kausalitas antara perilaku manusia dengan terjadinya gempa bumi. Yang ada justru pelajaran bahwa hidup berlangsung di area yang berisiko dan risiko itu bisa muncul kapan saja.
Emha Ainun Nadjib pernah mengingatkan tentang teologi yang tepat saat gempa dan tsunami hebat menerjang Aceh pada akhir Desember 2004. Pesan serupa relevan pula dalam zaman mutakhir ini. Warga yang tinggal di wilayah rawan belajar untuk memahami bahwa hidup mengandung kemungkinan bahaya yang selalu mengintai.
Dalam kondisi demikian, mitigasi bukan slogan yang berdiri sendiri. Mitigasi adalah cara berpikir dan cara menata kebijakan agar ketika bencana datang, dampaknya bisa ditekan. Urgensi infrastruktur yang dibangun dengan kesadaran bahwa gempa dapat terjadi sewaktu-waktu menjadi bagian dari tanggung jawab publik.
Pemerintah diminta berada di depan untuk memandu langkah-langkah penanganan. Masyarakat dan warga negara menyokong dari belakang agar menjadi aktor utama ketika bencana menerjang. Kolaborasi semacam ini membuat respons tidak berhenti di satu titik dan bisa menjangkau kebutuhan yang paling mendesak.
Ketika gempa bumi menghantam, empati dan simpati harus ditunjukkan dan diulurkan. Bantuan kemanusiaan mengalir karena bangsa ini memiliki tabungan empati dan simpati. Dalam praktiknya, dukungan itu terlihat dari upaya nyata menolong korban dan memperkuat pemulihan di lapangan.
Pada akhirnya, ajakan untuk “berempati” bukan berarti menunda keprihatinan sampai berita reda. Melainkan menjadikan bencana sebagai pengingat kolektif bahwa solidaritas perlu bergerak lebih cepat daripada kebiasaan merayakan. Jika Indonesia berada di zona rawan, maka cara hidup yang paling selaras adalah kesiapsiagaan, dukungan, dan perhatian yang terus bekerja.












