Politik & Parlemen

Prabowo Tanggapi Pemangkasan TKD: Pemda Dinilai Belum Mengelola Dana Secara Tepat

×

Prabowo Tanggapi Pemangkasan TKD: Pemda Dinilai Belum Mengelola Dana Secara Tepat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Prabowo Soal TKD: Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik - Market

jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto menanggapi kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, ada masalah mendasar pada efektivitas pemanfaatan anggaran yang sudah ditransfer ke pemerintah daerah.

Prabowo menyampaikan pandangannya dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Kamis (17/9/2026). Ia menilai, aliran dana memang sampai ke daerah, tetapi tidak selalu berubah menjadi pembangunan maupun layanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam penilaian kepala negara, banyak anggaran TKD yang “berhenti” di proses setelah transfer, sehingga dampaknya tidak sesuai dengan tujuan penganggaran. Pemerintah pusat, lanjut Prabowo, perlu memastikan pemanfaatan anggaran berjalan efektif dan berdampak langsung.

Prabowo juga menyinggung pola penggunaan dana yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyoroti kondisi ketika uang sudah dipindahkan, namun tidak digunakan untuk kebutuhan yang semestinya di tingkat daerah.

“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai,” kata Prabowo dalam Siaran Pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, dikutip Kamis (17/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran memang diperlukan untuk menyesuaikan prioritas wilayah. Akan tetapi, penggunaan anggaran harus tetap efektif, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa pemangkasan TKD menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Fokusnya adalah memastikan bahwa dana yang ditransfer tidak sekadar tersalurkan, melainkan benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain soal tata kelola anggaran, Prabowo juga menyoroti capaian pembangunan yang dinilai belum sebanding dengan besaran dana yang dialokasikan. Ia menilai, infrastruktur dasar di tingkat desa masih belum menunjukkan hasil yang sepadan dengan anggaran yang sudah diberikan kepada daerah.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara alokasi dan hasil pembangunan dapat menjadi sinyal bahwa mekanisme perencanaan hingga pelaksanaan di daerah perlu diperbaiki. Pemerintah pusat tidak dapat hanya melihat proses transfer, tetapi perlu menilai bagaimana dana itu mengalir menjadi kegiatan nyata di lapangan.

Dalam konteks itu, perhatian pada efektivitas penggunaan TKD menjadi salah satu dasar pertimbangan kebijakan pemangkasan. Prabowo menekankan bahwa pengelolaan yang baik mensyaratkan penggunaan anggaran yang tepat, bukan sekadar berada dalam rekening.

Pandangan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Jakarta (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden). Melalui pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkepentingan memastikan dana publik tidak mandek tanpa hasil.

Prabowo menyebutkan adanya situasi yang menghambat pemanfaatan anggaran, termasuk potensi konflik antaraktor di daerah. Ia mencontohkan konflik antara bupati dengan DPR, maupun antara gubernur dengan DPR, yang pada akhirnya dapat membuat penggunaan dana menjadi tidak jalan.

Ia juga menyinggung bahwa uang yang tidak digunakan dapat “ditaruh di bank,” yang menunjukkan dana masih mengendap alih-alih digunakan untuk program yang ditargetkan. Gambaran tersebut, menurutnya, menggambarkan problem pada eksekusi setelah transfer dilakukan.

Dengan pertimbangan itu, pemangkasan TKD dipandang sebagai langkah untuk mendorong penguatan kualitas pengelolaan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menerima anggaran, tetapi memastikan komitmen pelaksanaan sesuai kebutuhan dan prioritas wilayah.

Fokus pada dampak langsung

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu menilai pemanfaatan dana dari sisi hasil. Dampak yang diharapkan bukan sekadar realisasi administrasi, melainkan peningkatan layanan dan pembangunan yang nyata.

Ia menempatkan isu infrastruktur dasar desa sebagai contoh penting yang menunjukkan masih adanya gap antara anggaran dan kebutuhan riil. Jika pembangunan dasar tidak bergerak sesuai harapan, maka pemerintah pusat menilai perlu ada penyesuaian kebijakan agar sumber daya diarahkan lebih efektif.

Dalam kerangka tersebut, TKD diposisikan sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan, bukan sebagai proses transfer yang berhenti pada tahap pengalihan. Kebijakan pemangkasan, sebagaimana disampaikan Prabowo, lahir dari pertimbangan agar penggunaan anggaran lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, Prabowo menekankan bahwa pengelolaan anggaran di tingkat daerah harus lebih disiplin dan konsisten terhadap tujuan awalnya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan, tetapi berkewajiban memastikan dana yang diterima benar-benar menjadi program yang berdampak bagi masyarakat.