Hukum & Kriminal

Prabowo Minta Aparat Introspeksi, Qodari: Penegakan Hukum Tanpa Keistimewaan

×

Prabowo Minta Aparat Introspeksi, Qodari: Penegakan Hukum Tanpa Keistimewaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Prabowo Minta Aparat Introspeksi, Qodari: Tak Ada Istimewa di Hadapan Hukum

jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparat negara melakukan introspeksi dan membenahi diri. Kepala Bakom RI, M Qodari, menyampaikan penekanan itu sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa perlakuan istimewa.

Qodari menjelaskan, Prabowo telah mengingatkan aparatur negara untuk memperbaiki diri secara konsisten, termasuk di lingkungan birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, serta Kejaksaan. Menurutnya, komitmen tersebut terkait dengan pemberantasan korupsi yang dijalankan secara berkelanjutan.

Dalam keterangan Bakom yang disampaikan pada Senin (13/7/2026) malam, Qodari menegaskan bahwa Prabowo menempatkan aparatur sebagai pihak yang harus menjaga integritas. Ia menyampaikan bahwa pesan itu disampaikan dengan tujuan agar amanah yang diberikan rakyat dijalankan secara bertanggung jawab.

“Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau ( Presiden Prabowo ) menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” ujar Qodari.

Penegakan hukum tanpa “istimewa” di hadapan hukum

Qodari menyatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian publik. Dalam penegasan itu, pemerintah juga menyampaikan batas yang tidak boleh dilanggar dalam proses penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa tidak ada aparat yang boleh diperlakukan secara istimewa di hadapan hukum. Qodari menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dipastikan berjalan adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, maupun kekuasaan.

“Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Qodari menyampaikan bahwa pemerintah meyakini setiap proses hukum memiliki mekanisme yang harus dihormati. Ia juga menekankan agar proses tersebut dijalankan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu. Penting dipahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelas Qodari.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Qodari menyatakan, prinsip tersebut dipandang penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun penilaian sebelum semua tahapan proses memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat.

Selain itu, Qodari mengungkapkan bahwa pemerintah mengajak elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan. Ia menilai, persatuan bangsa menjadi modal utama di tengah dinamika yang ada untuk menghadapi berbagai tantangan.

“Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Qodari.

Pesan Prabowo kepada aparat sebelum peresmian bendungan

Qodari menempatkan pernyataan itu sejalan dengan pesan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada setiap aparat dan orang-orang yang bekerja di kementerian. Prabowo meminta agar mereka membenahi diri, tidak melawan kehendak rakyat, serta memastikan tata kerja berjalan sesuai harapan publik.

Dalam narasi yang disampaikan, Prabowo menekankan bahwa masyarakat menginginkan korupsi dan penipuan hilang dari Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan sebelum Prabowo meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB, pada Jumat (10/7/2026).

Prabowo juga mengarahkan aparat negara untuk memperbaiki kinerja dan sikap kerja dari dalam institusi. Ia menegaskan ajakan agar pembenahan dimulai dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana.

“Pesan kepada aparat negara, kepada petugas-petugas negara yang ada di pemerintahan, yang ada di birokrasi, di setiap kementerian, di setiap lembaga, marilah kita bersama-sama benahi diri, perbaiki diri,” ujar Prabowo.

Dengan rangkaian pesan tersebut, Bakom melalui Qodari menyampaikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi diikuti oleh penekanan pada integritas aparatur dan kedisiplinan menjalankan proses hukum. Pemerintah, menurut Qodari, juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang profesional dan transparan, sekaligus mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah sebagai pijakan dalam setiap tahapan proses. Qodari juga menyampaikan ajakan untuk menjaga suasana yang kondusif agar stabilitas dan persatuan tetap terpelihara, sejalan dengan upaya melanjutkan pembangunan serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.