jurnalistik.co.id – Senin (13/7/2026) menjadi hari yang padat bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam satu hari, ia dan rombongan mendatangi dua institusi strategis: Markas Besar (Mabes) TNI dan Kejaksaan Agung.
Rangkaian kunjungan itu berlangsung di tengah dinamika hubungan antarlembaga yang tengah mendapat perhatian publik. Kunjungan Sigit ke dua tempat berbeda tersebut juga menambah sorotan karena dilakukan setelah kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah memanas.
Di Mabes TNI, Sigit bertemu jajaran pimpinan dan staf strategis TNI. Setelah itu, rombongan melanjutkan agenda bersilaturahmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kunjungan ke Mabes TNI
Kunjungan pertama dilakukan Sigit di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin pukul 13.00 WIB. Ia disambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.
Sementara itu, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon juga ikut mendampingi jalannya pertemuan. Kapolri hadir bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Dalam keterangannya, Sigit menegaskan silaturahmi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar TNI dan Polri terus memperkuat sinergi serta soliditas sebagai dua institusi utama penjaga kedaulatan negara. Menurutnya, kekompakan kedua lembaga menjadi syarat penting agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Karena ini adalah kunci utama agar negara kita sebagaimana apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden, terus bisa menjalankan program kebijakan dari Bapak Presiden. Dan itu semuanya bisa berjalan kalau TNI dan Polri solid,” kata Sigit dalam keterangannya.
Berita Terkait
Sigit juga mengingatkan bahwa selalu ada pihak-pihak yang berupaya memecah belah hubungan TNI dan Polri. Karena itu, komunikasi antarpimpinan kedua institusi perlu terus dijaga agar berbagai persoalan bisa diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Silaturahmi ke Kejaksaan Agung
Usai pertemuan di Mabes TNI, rombongan melanjutkan kunjungan ke Gedung Utama Kejaksaan Agung. Di sana, Sigit bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Meski agenda tersebut diposisikan sebagai bentuk pertemuan antarpimpinan, kunjungan itu tetap menjadi sorotan. Sorotan muncul karena kunjungan berlangsung di tengah memanasnya dinamika hubungan antarlembaga setelah langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara itu, nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ikut terseret. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perhatian publik kian meningkat setelah penyidik Polri melakukan penggeledahan di de’Clan Signature Cipete, sebuah kafe yang disebut memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah. Langkah tersebut menjadi salah satu pemantik berkembangnya pemberitaan terkait kasus yang sedang berjalan.
Tak lama setelah penggeledahan, kediaman Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak dijaga sejumlah prajurit TNI. Kondisi itu kemudian memunculkan beragam spekulasi mengenai hubungan antarpenegak hukum.
Di tengah situasi tersebut, kunjungan Sigit ke Mabes TNI sekaligus Kejaksaan Agung pada hari yang sama dipandang sebagai rangkaian yang menarik untuk dicermati. Fokus pertemuan tetap diarahkan pada penguatan sinergi dan soliditas TNI-Polri, sekaligus pemeliharaan komunikasi agar persoalan dapat dituntaskan tanpa menimbulkan salah tafsir.
Dengan jadwal yang rapat sejak siang hingga menjelang agenda lanjutan, pertemuan Sigit bersama pimpinan TNI dan Jaksa Agung menunjukkan bahwa interaksi antarlembaga dilakukan secara berurutan dan dalam format tatap muka. Upaya menjaga komunikasi tersebut diposisikan sebagai kunci agar program dan kebijakan pemerintah dapat terus dijalankan dengan dukungan stabil dari dua institusi.












