jurnalistik.co.id – Rabu, 8 Juli 2026, Jakarta dan sekitarnya disuguhi dua adegan yang berlangsung hampir bersamaan. Publik melihat aparat bergerak dalam dua arah, dengan ritme yang sama-sama membuat suasana cepat panas. Adegan pertama terjadi di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyebut puluhan personel TNI melakukan pengamanan atas permintaan institusi kejaksaan. Adegan kedua melibatkan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim ini disebut menggeledah belasan lokasi, termasuk Cafe de'Clan Signature di Cipete, serta rumah mewah di Sentul, Bogor. Dari penggeledahan di Sentul, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi tujuh koper. Isinya disebut antara lain 74 kilogram emas batangan, 4,7 juta dollar AS, 14 juta dollar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total ditaksir Rp 476 miliar. Polri menautkan rangkaian penggeledahan tersebut dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang. Perkara yang disebut mencakup pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, yang turut berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero). Selain itu, penggeledahan juga dikaitkan dengan perkara Asabri–Jiwasraya periode 2020–2025. Di bagian lain, disebut pula dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Meski demikian, peristiwa-peristiwa itu dibingkai secara resmi sebagai hal yang terpisah. Polda Metro Jaya juga membantah penggeledahan terhadap rumah Febrie. Namun, bagi publik, dua adegan tersebut terlanjur terbaca seperti satu lakon: aparat berhadapan dengan aparat. Spekulasi “perang Polri versus Kejaksaan, TNI melindungi Kejaksaan” kemudian menyebar, seolah benturan kali ini hanyalah kelanjutan dari ketegangan yang lebih panjang. Kecurigaan itu, menurut nalar publik, tidak muncul dari ruang kosong. Dalam catatan yang masih diingat, pada Mei 2024 Densus 88 Antiteror Polri disebut pernah tertangkap membuntuti Febrie saat ia makan malam di restoran di Cipete, wilayah yang sama dengan kafe yang kini digeledah. Saat itu, beredar kabar mengenai misi “Sikat Jampidsus”. Setelah penangkapan si penguntit, konvoi personel bersenjata dengan sirene meraung-raung melintas dan berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung. Sejak momen tersebut, polisi militer TNI disebut menjaga Gedung Kartika, tempat Febrie berkantor. Penguatan pengamanan itu dikaitkan dengan payung MoU Kejagung–TNI Nomor 4 Tahun 2023. Konteks pengamanan kala itu disebut terkait pengusutan mega-korupsi timah senilai Rp 271 triliun. Dengan latar tersebut, apa yang terjadi pada 8 Juli 2026 dipandang bukan sebagai episode perdana, melainkan kelanjutan dari serial ketegangan antar-lembaga penegak hukum yang belum pernah benar-benar diakhiri, hanya dihentikan sementara oleh jeda berupa pernyataan damai para pimpinan. Dalam film Captain America: Civil War (2016), ada sesuatu yang jarang terjadi pada film superhero. Para pahlawan tidak melawan penjahat, melainkan saling berhadapan, dan Avengers terbelah dua. Kubu Iron Man dan kubu Captain America sama-sama merasa berada di pihak yang benar. Iron Man membawa panji akuntabilitas melalui Sokovia Accords, yaitu kesepakatan yang menempatkan para pahlawan di bawah pengawasan. Analogi itu kemudian dipakai untuk membaca situasi yang sedang terjadi di ruang publik. Ketika institusi penegak hukum tampak bergerak pada ritme yang beririsan—sementara klaim resmi menyatakan setiap tindakan punya jalannya masing-masing—yang muncul adalah benturan persepsi: publik tidak lagi melihatnya sebagai prosedur tunggal, melainkan pertarungan narasi atas siapa yang paling berwenang dan paling layak dipercaya. Di titik inilah pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan menjadi mengemuka. Di satu sisi ada penegasan mengenai pengamanan berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa, dan di sisi lain ada bantahan atas dugaan keterlibatan penggeledahan terhadap rumah Febrie. Bagi sebagian orang, jarak antara pernyataan resmi dan pembacaan publik terasa menyempit. Karena itu, “episode” yang tampak berdiri sendiri justru terasa seperti bagian dari musim yang sama—dengan konflik yang belum benar-benar selesai, hanya berganti babak. Bila analogi “Civil War” dipakai sebagai kiasan, intinya bukan soal siapa pahlawannya. Yang tersisa adalah gambaran ketika dua kubu sama-sama mengklaim bekerja demi kebenaran, sementara publik memilih merangkai potongan peristiwa menjadi satu cerita besar yang lebih menegangkan daripada versi yang disampaikan secara terpisah.
Rumah Jampidsus yang Dikawal TNI: Isyarat “Civil War” ala Avengers
Redaksi4 min baca












