jurnalistik.co.id – Penyanyi asal Kolombia, Shakira, akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan penggelapan pajak di Spanyol setelah melalui pertempuran hukum panjang selama delapan tahun. Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol juga memerintahkan pemerintah setempat untuk mengembalikan dana sekitar 64 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun kepada pelantun “Hips Don’t Lie” itu, berikut bunganya.
Putusan tersebut menjadi penutup penting dari perkara yang selama ini menyita perhatian publik. Pengadilan menyatakan bahwa otoritas pajak Spanyol gagal membuktikan bahwa Shakira telah menetap di negara itu selama minimal 183 hari pada 2011, syarat yang digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai wajib pajak residen di Spanyol.
Fokus pada syarat domisili pajak
Dalam pertimbangannya, pengadilan justru menyimpulkan bahwa perempuan berusia 48 tahun itu hanya berada di Spanyol selama 163 hari sepanjang tahun fiskal tersebut. Selisih inilah yang membuat tuduhan terhadap Shakira tidak dapat dipertahankan. Dengan begitu, dasar utama yang dipakai otoritas pajak untuk menjeratnya tidak berhasil dibuktikan di pengadilan.
Meski demikian, perkara ini belum sepenuhnya selesai. Pihak otoritas pajak Spanyol menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan tidak akan melakukan pembayaran apa pun hingga ada putusan final. Sikap itu menunjukkan bahwa sengketa hukum terkait status pajak Shakira masih berpotensi berlanjut ke tahap berikutnya.
Shakira: tidak pernah ada penipuan
Dalam pernyataan panjang yang dirilis usai putusan tersebut, Shakira mengaku lega setelah bertahun-tahun menghadapi tekanan publik. “Setelah lebih dari delapan tahun menanggung penargetan publik yang brutal, kampanye terorganisir untuk menghancurkan reputasi saya, dan malam-malam tanpa tidur yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan saya serta kesejahteraan keluarga saya, Pengadilan Tinggi Nasional akhirnya meluruskan segalanya,” tulis Shakira.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak pernah terbukti. “Tidak pernah ada penipuan, dan pihak administrasi sendiri tidak pernah bisa membuktikannya, karena memang itu bukan kebenaran,” lanjut pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu. Pernyataan ini memperlihatkan betapa panjang dan melelahkannya proses hukum yang harus ia hadapi selama bertahun-tahun.
Singgung kebocoran dan tekanan terhadap wajib pajak
Mantan pasangan Gerard Pique itu juga menyoroti bagaimana proses hukumnya kerap bocor ke publik dan kemudian didistorsi. Menurut dia, hal semacam itu dapat digunakan untuk menekan wajib pajak lain. Dari situ, Shakira berharap putusan yang ia terima dapat menjadi preseden perlindungan bagi masyarakat biasa yang menurutnya kerap diperlakukan bersalah sebelum terbukti.
“Kemenangan ini saya dedikasikan untuk mereka,” tulisnya. Kalimat itu menegaskan bahwa bagi Shakira, perkara ini bukan hanya soal kemenangan pribadi, melainkan juga tentang pengalaman banyak orang yang menghadapi tekanan serupa ketika berhadapan dengan sistem hukum dan administrasi pajak.
Karier tetap melesat
Di luar urusan hukum, karier Shakira justru tengah berada di puncaknya. Beberapa hari sebelum putusan ini diumumkan, nama perempuan kelahiran Barranquilla itu masuk sebagai salah satu pengisi acara halftime show bersama Madonna dan BTS di final Piala Dunia FIFA edisi musim panas ini.
Sebelumnya, pada awal Mei, ia juga tampil di konser gratis di Pantai Copacabana, Rio de Janeiro, yang dihadiri sekitar 2 juta penonton. Dua agenda besar itu menunjukkan bahwa di tengah proses hukum yang panjang, Shakira tetap menjadi salah satu nama besar di panggung hiburan dunia dan masih memiliki daya tarik kuat di hadapan publik.





