Hukum & Kriminal

Stephen Bear Kembali Dipenjara karena Melanggar Restricting Order Georgia Harrison

×

Stephen Bear Kembali Dipenjara karena Melanggar Restricting Order Georgia Harrison

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Stephen Bear jailed for Georgia Harrison restraining order breach

jurnalistik.co.id – Stephen Bear kembali menjalani masa penahanan setelah mengaku bersalah atas pelanggaran restricting order yang melarangnya membahas Georgia Harrison di ruang publik daring. Putusan itu dijatuhkan di Chelmsford Crown Court pada Kamis.

Bear dinyatakan kembali masuk penjara setelah pengakuannya terkait dakwaan harassment, yang secara spesifik merupakan pelanggaran terhadap restraining order. Alasan mendasar di persidangan berhubungan dengan aktivitas akun media sosialnya pada 2025, saat Harrison sedang hamil.

Restraining order tersebut mulanya diterapkan ketika Bear dipenjara pada 2023. Kala itu, ia dinyatakan bersalah karena merekam dan membagikan video yang memperlihatkan hubungan intim dirinya dengan Harrison melalui OnlyFans dan WhatsApp tanpa sepengetahuan Harrison.

Dalam perintah pengadilan sebelumnya, Bear dilarang memposting atau menghasut komentar di media sosial terkait perkara itu maupun Georgia Harrison. Namun, pengadilan menyebut Bear tetap melanggar larangan tersebut berkali-kali pada 2025, ketika Harrison sedang mengandung.

Dalam pernyataan yang dibacakan di Chelmsford Crown Court, Bear menyampaikan bahwa kehadiran dirinya secara daring membuat Harrison “feeling petrified” dan Harrison merasa khawatir terhadap keselamatannya. Untuk pelanggaran-pelanggaran terdahulu itu, Bear telah dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan.

Di persidangan kali ini, hakim Christopher Morgan yang juga memimpin sidang pada 2023, menilai postingan dan video Bear pada 2025 dibuat untuk “to ensure the maximum harm [was] caused to Georgia Harrison”. Hakim juga menegaskan, “You knew all of that was untrue, and yet you posted it,” serta menambahkan, “You left Miss Harrison, I’m afraid, at the mercy of any individual who had aligned themselves with your lies.”

Selain menjatuhkan hukuman penjara, pengadilan memperpanjang restraining order. Perpanjangan tersebut sekaligus memperluas larangan untuk menghentikan Bear menghubungi ibu Harrison dan teman Harrison; ketentuan ini tetap berlaku hingga pengadilan menjatuhkan perintah baru.

Bear, yang berasal dari Walthamstow, London timur, sebelumnya mengaku bersalah pada sidang terdahulu di bulan Juni. Pengakuan itu diajukan saat persidangan yang membahas pelanggaran restricting order berlangsung.

Setelah menjalani separuh dari masa pidana awalnya, Bear dibebaskan dari penjara. Akan tetapi, antara 1 Maret 2025 sampai 21 Juli 2025, ia memulai posting di Instagram, TikTok, X, YouTube, dan Facebook mengenai kasus tersebut serta Georgia Harrison.

Pengadilan mendengar bahwa unggahan-unggahan tersebut merupakan “consistently posted messages of the most abhorrent and harmful type”. Saat menyampaikan pertimbangan, hakim mengatakan kepada Bear bahwa tindakan dalam rentang tiga sampai empat bulan itu “simply victim-blaming”.

Georgia Harrison tidak menghadiri sidang pada Kamis. Meski tidak hadir, jaksa membacakan pernyataan Harrison yang menggambarkan rasa terisolasi, terekspos, dan tidak aman, sekaligus meminta agar restraining order diperpanjang. Harrison menyebut tekanan yang ia rasakan membuatnya terus memikirkan anak yang belum lahir dan membuatnya “spiral” pada sejumlah momen.

Dalam pernyataan itu, Harrison mengatakan, “I shut him out of my mind for a long time and it’s not fair that he’s managed to crawl his way back in,”. Kalimat tersebut menyoroti rasa tidak adil yang ia rasakan karena Bear dianggap berhasil kembali mendekati situasi yang seharusnya sudah dibatasi oleh perintah pengadilan.

Pada sidang Kamis, Bear datang bersama istrinya. Istrinya berada pada usia kehamilan delapan bulan. Saat memasuki ruang sidang, Bear menolak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, tetapi memberi isyarat jempol dan mengatakan, “Wish me luck guys. See you soon, hopefully.”

Ketika penasihat Bear menjelaskan mengapa seharusnya hukuman diperingan, Bear terlihat menangis singkat. Ia lalu menggelengkan kepala ketika dibawa untuk memulai masa penahanan yang lain.

Di pihak penuntutan, Jaksa Penuntut Senior Andrew Young menyatakan Bear “used his platforms to amplify abuse and encourage others to target” Harrison. Jaksa juga menjelaskan bahwa Pengadilan Penuntut Umum (Crown Prosecution Service) menilai Bear berupaya menimbulkan keraguan terhadap keyakinan pengadilan, termasuk melalui klaim bahwa Harrison dan ibunya bersekongkol untuk merusak proses keadilan.

Young menambahkan bahwa Bear juga membuat petisi daring yang mencari dukungan agar digelar ulang persidangan. Ia kemudian menyampaikan, “No woman should be made to live in fear because someone refuses to accept the restrictions placed on them by a court.”

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah yang dirilis melalui Essex Police setelah putusan, Georgia Harrison menyatakan rasa terima kasih kepada kepolisian karena pihak tersebut “took me seriously when so many women in my position are overlooked”.

Harrison mengatakan, “They treated this as the serious crime it is – not a celebrity story. It is a real offence against a real person,”. Ia juga menambahkan, “They built the case properly, they stayed with it, and when the order was breached, they acted instead of shrugging. From the messages I get every day, I know how rare that still is.

Dalam penutup pernyataannya, Harrison menegaskan, “If every force treated this the way Essex Police did, thousands of women would feel safer today.” Pernyataan itu menekankan bahwa pelanggaran terhadap perintah pengadilan dipandang sebagai tindak kejahatan nyata, bukan sekadar kisah selebritas, serta berharap respons aparat dapat mengurangi rasa takut yang dialami banyak perempuan.