jurnalistik.co.id – JAKARTA — Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap bahwa tarif jasa joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 mencapai angka yang sangat tinggi. Temuan panitia menunjukkan besaran pembayaran itu tidak seragam, tetapi berada pada kisaran ratusan juta rupiah.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengatakan nominal yang ditemukan panitia bervariasi. Menurut dia, ada pembayaran yang berada di kisaran Rp300 juta, Rp400 juta, hingga mencapai Rp700 juta.
“Tetapi dari keterangan yang kami dapatkan itu ada berkisar, ada macam-macam angkanya, ada sekitar Rp300 juta, Rp400 juta, bahkan ada yang Rp700 juta,” kata Eduart usai konferensi pers SNPMB 2026.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa praktik joki dalam UTBK SNBT 2026 bukan hanya masih terjadi, tetapi juga melibatkan nilai transaksi yang besar. Besaran tersebut disebut panitia sebagai hasil temuan dari keterangan yang mereka terima dalam penanganan kasus joki.
Eduart menegaskan panitia tidak akan tinggal diam jika ada peserta yang terbukti menggunakan jasa joki. Menurut dia, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada peserta yang melanggar aturan seleksi tersebut.
Salah satu hukuman yang disiapkan panitia adalah memasukkan pelaku ke daftar hitam penerimaan perguruan tinggi negeri. Dengan sanksi itu, peserta yang terbukti memakai joki tidak akan bisa melanjutkan proses masuk ke PTN.
“Kita blacklist dari jalur penerimaan di perguruan tinggi negeri. Jadi dia tidak bisa masuk perguruan tinggi negeri,” ujarnya.
Langkah blacklist itu menjadi penegasan bahwa SNPMB memandang penggunaan jasa joki sebagai pelanggaran serius. Panitia ingin memastikan proses seleksi tetap berada dalam koridor yang mereka awasi secara ketat, terutama ketika praktik curang justru melibatkan nilai pembayaran yang sangat besar.
Di tengah sorotan terhadap tingginya tarif joki, pernyataan panitia juga menjadi sinyal bahwa upaya pengawasan pada UTBK SNBT 2026 akan terus diperketat. Eduart menyampaikan sanksi tersebut sebagai bentuk penindakan terhadap peserta yang mencoba menempuh jalan pintas dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan joki dalam UTBK SNBT tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran kecil yang sekadar terjadi di pinggiran. Ketika nilai transaksi sudah menyentuh ratusan juta rupiah, praktik itu memperlihatkan adanya jaringan bantuan curang yang berjalan dengan perhitungan matang dan berpotensi merusak rasa keadilan bagi peserta lain yang mengikuti seleksi secara jujur.
Karena itu, pernyataan panitia seleksi menjadi peringatan keras bagi peserta maupun pihak mana pun yang tergoda mencari jalan pintas. SNPMB ingin menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru harus tetap dijaga agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan peserta, bukan ditentukan oleh kemampuan membayar layanan ilegal yang merusak integritas ujian.
Sikap tegas berupa blacklist juga menandakan bahwa konsekuensi dari penggunaan joki tidak berhenti pada satu tahapan seleksi saja. Bagi panitia, pelanggaran semacam ini harus diberi efek jera supaya peserta memahami bahwa upaya curang akan berujung pada tertutupnya kesempatan masuk ke perguruan tinggi negeri. Dengan begitu, pengawasan terhadap UTBK SNBT 2026 diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mampu menekan ruang bagi praktik tidak jujur.
Dengan adanya temuan nilai pembayaran yang begitu besar, kasus ini kembali menegaskan bahwa kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi tidak lagi sekadar persoalan individu, melainkan sudah menyentuh praktik yang terorganisasi. Panitia menempatkan isu ini sebagai ancaman serius bagi sistem seleksi karena setiap bentuk bantuan ilegal pada akhirnya mencederai prinsip persaingan yang adil bagi seluruh peserta.
Di sisi lain, penegasan soal blacklist menunjukkan bahwa SNPMB ingin memberi pesan yang jelas sejak awal bahwa pelanggaran serupa tidak akan diberi ruang toleransi. Langkah itu dimaksudkan agar peserta memahami bahwa jalan pintas melalui joki bukan hanya berisiko, tetapi juga bisa langsung menutup peluang mereka untuk melanjutkan proses masuk ke perguruan tinggi negeri.








