jurnalistik.co.id – JAKARTA — Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menarik pernyataannya yang sebelumnya menyebut fungsi tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bisa saja diambil alih PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan pengelola ekspor itu disebut baru akan beroperasi pada 1 Juni 2026.
Sebelumnya, Luhut sempat memberi sinyal bahwa dengan hadirnya perusahaan baru tersebut, tugas dan fungsi Bea Cukai tidak lagi diperlukan. Ia juga menyampaikan bahwa bila pun fungsi itu masih ada, seluruhnya semestinya berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dalam pernyataan yang dikutip dari acara Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy, Luhut menegaskan kembali pandangannya soal kemungkinan perubahan peran Bea Cukai. “Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai Bea Cukai? Atau tugasnya dia [tetap] ada tapi semua AI,” kata Luhut di kantornya, Senin kemarin.
Ia kemudian menambahkan penjelasan dengan kalimat yang senada. “Kalau memang tidak perlu ngapain pakai Bea Cukai? atau kalaupun ada, tapi semua berbasis AI,” ujar Luhut usai menghadiri Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy seperti diunggah dalam video Katadata, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan itu kemudian dikoreksi oleh Luhut. Dalam konteks yang sama, ia menarik kembali ucapannya yang sempat menyinggung kemungkinan fungsi Bea Cukai beralih ke DSI. Koreksi tersebut menegaskan bahwa ucapannya sebelumnya tidak dimaksudkan sebagai keputusan final mengenai nasib institusi itu.
Di sisi lain, Luhut juga menyinggung perlunya pembenahan di internal Direktorat Jenderal Bea Cukai. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyebut lembaga tersebut membutuhkan reformasi, sekaligus memerlukan inovasi teknologi agar bisa mengikuti perubahan yang sedang terjadi.
Penekanan pada reformasi internal dan pemanfaatan teknologi itu menjadi bagian dari penjelasan Luhut ketika ia membahas peran Bea Cukai di tengah rencana beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Dengan demikian, sorotannya tidak hanya tertuju pada ada atau tidaknya fungsi lembaga, tetapi juga pada cara kerja yang dinilainya perlu menyesuaikan perkembangan zaman.
DSI sendiri disebut sebagai perusahaan pengelola ekspor yang baru mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Dalam pernyataan awalnya, keberadaan perusahaan itu sempat dikaitkan Luhut dengan kemungkinan berubahnya fungsi Bea Cukai. Namun setelah koreksi disampaikan, pernyataan tersebut tidak lagi berdiri sebagai penegasan bahwa tugas Bea Cukai akan diambil alih.
Rangkaian pernyataan Luhut itu menunjukkan bahwa ia sedang menyoroti kemungkinan pembaruan dalam tata kelola ekspor dan pengawasan, termasuk ruang bagi teknologi AI dalam menjalankan fungsi tertentu. Meski begitu, ia kemudian menarik kembali ungkapan yang sempat ditafsirkan sebagai pengalihan fungsi Bea Cukai ke DSI.
Dengan koreksi itu, fokus utama yang tersisa adalah dorongan untuk reformasi dan inovasi di tubuh Bea Cukai, bukan penghapusan lembaga tersebut. Luhut menempatkan teknologi sebagai salah satu elemen yang menurutnya penting, namun tetap dalam kerangka pembenahan internal lembaga yang sudah ada.
Dalam konteks itu, ucapan Luhut lebih tepat dibaca sebagai penekanan agar lembaga yang mengurusi kepabeanan tidak berhenti pada pola lama. Ia memberi sinyal bahwa pembaruan prosedur dan penggunaan teknologi perlu dipikirkan serius, terutama bila pemerintah ingin mendorong efisiensi dan kecepatan dalam urusan ekspor. Namun, penegasan ulang yang ia sampaikan sekaligus menunjukkan bahwa pembahasan tersebut belum sampai pada kesimpulan untuk menggantikan institusi yang ada.
Karena itu, pernyataan Luhut memunculkan dua lapis pesan sekaligus. Di satu sisi, ia mendorong adanya pembenahan dan penyesuaian kerja agar Bea Cukai tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi. Di sisi lain, ia juga meluruskan agar pernyataannya tidak dibaca sebagai keputusan yang sudah menghapus peran lembaga tersebut. Koreksi itu membuat fokus pembicaraan kembali ke agenda reformasi, bukan pada wacana pengambilalihan fungsi secara langsung.












