Teknologi

Langkah Purbaya untuk Mengerek Penerimaan Negara: Pembenahan PNS Pajak dan Bea Cukai

×

Langkah Purbaya untuk Mengerek Penerimaan Negara: Pembenahan PNS Pajak dan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Jurus Purbaya Kerek Penerimaan: Benahi PNS Pajak & Bea Cukai - Market

jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan langkah untuk mengerek penerimaan negara, dengan fokus pada pajak dan bea cukai. Ia menilai pendapatan dari sektor tersebut dapat ditingkatkan lewat pembenahan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Dalam sarasehan 100 ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9/2026), Purbaya menjelaskan bahwa perbaikan diarahkan untuk membersihkan DJP dan DJBC dari oknum yang melakukan kebocoran. Menurutnya, kebocoran yang terjadi di DJP sudah banyak diketahui masyarakat, sehingga ia mendorong adanya tindakan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan kejahatan pajak.

Fokus pada kebocoran di DJP dan DJBC

Purbaya menegaskan pembenahan tidak berhenti pada penegasan wacana, melainkan masuk pada langkah pengawasan dan penanganan. Ia menyampaikan bahwa apabila terdapat kecurigaan dan terbukti, pegawai dapat dikenai pemecatan sebagai konsekuensi atas pelanggaran.

“Misalnya saya ada curiga hal tertentu ya, mereka masih main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan,” katanya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendekatannya menekankan selektivitas dan penindakan berdasarkan hasil penilaian.

Selain membahas mekanisme penindakan, Purbaya juga mengaitkan pembenahan dengan target perbaikan kinerja penerimaan. Ia menguraikan bahwa restrukturisasi pejabat menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengumpulan penerimaan secara lebih cepat.

Reorganisasi pejabat sebagai pengungkit tax collection

Purbaya menyebut bahwa ia melakukan reorganisasi terhadap hampir seluruh jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Pajak pada level struktural eselon tertentu. Ia mengungkapkan reorganisasi itu dilakukan menyeluruh mulai dari pejabat eselon 2 hingga eselon 4.

“Saya reorganisasi hampir semua orang pajak eselon 2-nya, eselon 3, eselon 4. Saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah yang baik, ke pusat atau ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar. Itu memperbaiki tax collection dengan cepat,” kata Purbaya.

Dalam kutipan tersebut, Purbaya menggambarkan proses perpindahan jabatan sebagai bagian dari strategi. Ia menyebut pengalihan dilakukan dari tempat yang dianggap kurang baik menuju daerah yang dinilai lebih baik, termasuk ke pusat dan kantor-kantor pajak besar yang memiliki konsentrasi pengumpulan pajak.

Poin penting dari penjelasannya adalah bahwa reorganisasi bukan semata rotasi administratif, melainkan diarahkan agar kinerja tax collection bisa bergerak lebih cepat. Ia menautkan pengaturan ulang penempatan pejabat dengan perbaikan penerimaan yang diharapkan terjadi dalam waktu relatif singkat.

Purbaya juga menekankan bahwa evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan dugaan pelanggaran pada area tertentu. Ia memaparkan bahwa untuk pajak tertentu, ia melakukan “ranking” terhadap lima orang terbesar yang dinilai terindikasi berperilaku tidak semestinya, lalu menentukan kemungkinan pemberhentian untuk sebagian pihak yang dinilai paling bermasalah.

Pemeriksaan dan tindakan tegas bila terbukti

Di sisi lain, Purbaya menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga terlibat kejahatan pajak. Penekanannya pada proses pemeriksaan menunjukkan bahwa langkah yang ditempuh diarahkan untuk memastikan adanya dasar pembuktian sebelum konsekuensi diambil.

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat berujung pada pemecatan apabila kecurigaan berkembang menjadi bukti. Dengan demikian, pendekatan yang disampaikan tidak hanya menargetkan pencegahan, tetapi juga memberikan sinyal penegakan tegas di internal institusi.

Lewat paparan itu, Purbaya menempatkan kebijakan pembenahan di DJP dan DJBC sebagai elemen yang saling terkait. Pembersihan dari oknum yang melakukan kebocoran, pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran, hingga reorganisasi pejabat pada berbagai eselon menjadi rangkaian yang ia sampaikan sebagai cara untuk mengerek penerimaan negara.

Paparan tersebut sekaligus menggambarkan cara pandang Menteri Keuangan terhadap upaya perbaikan sistem. Ia menempatkan perubahan struktur dan penempatan pejabat sebagai salah satu instrumen untuk mengubah kinerja pengumpulan, sementara penindakan dilakukan untuk memutus ruang bagi praktik yang dianggap merugikan.

Dengan kerangka itu, fokus utama yang disampaikan Purbaya adalah memulihkan integritas proses di DJP dan DJBC serta mempercepat kinerja tax collection. Pernyataan dan kutipan yang ia sampaikan menegaskan bahwa pembenahan dilakukan secara langsung melalui reorganisasi dan tindakan terhadap pelanggaran yang telah terbukti.

Secara keseluruhan, langkah yang dipaparkan Purbaya memperlihatkan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak hanya dikejar lewat kebijakan di luar institusi, tetapi juga melalui pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia menutup penjelasan dengan pesan bahwa restrukturisasi yang dilakukan ditujukan agar perbaikan penerimaan bisa terjadi “dengan cepat,” sejalan dengan penilaian kinerja yang ia tekankan.