jurnalistik.co.id – Mulai 2027, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melampaui dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) di jalan tol akan diperketat melalui sistem digital.
Jasa Marga bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengintegrasikan teknologi untuk membaca karakteristik kendaraan secara otomatis saat melintas.
WIM, RFID, dan ANPR untuk data yang terukur
Dalam rencana pengawasan itu, Weigh In Motion (WIM) dipakai untuk mengukur berat kendaraan ketika kendaraan melintas di jalan tol.
Selain berat, sistem juga memadukan informasi identitas kendaraan melalui Radio Frequency Identification (RFID) Reader, serta pembacaan nomor pelat melalui Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dengan bantuan kamera.
Dengan kombinasi perangkat tersebut, proses pengawasan tidak lagi bergantung pada pemeriksaan manual semata.
Terhubung ke BLUe dan Hubnet
Data dari perangkat di lapangan nantinya terhubung dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kemenhub.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyebut integrasi itu sebagai bagian dari pengawasan berbasis data.
Ia mengatakan, “Implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven),” ujar Rivan, dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2026).
Jasa Marga juga akan membagikan data dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) melalui Application Programming Interface (API) ke platform Hubnet milik Kemenhub.
Integrasi ini tidak hanya memuat informasi berat, melainkan juga nomor pelat kendaraan, gambar CCTV, serta data lain yang terekam di lapangan.
Berita Terkait
Sementara itu, data kepemilikan kendaraan diperoleh dari sistem BLUe Kemenhub.
Dengan alur pencocokan tersebut, petugas dapat membandingkan data faktual di lokasi dengan informasi administrasi kendaraan yang tersedia pada sistem.
Pendekatan ini ditujukan agar proses pengawasan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan komprehensif.
ETLE HUB dipantau real-time
Selain integrasi perangkat, Kemenhub juga resmi meluncurkan Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB).
Melalui sistem tersebut, seluruh data yang sudah terintegrasi selanjutnya dapat dipantau secara real-time melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC).
Pusat kendali itu memungkinkan informasi kendaraan yang masuk dipantau lebih cepat guna mendukung pengawasan dan respons terhadap potensi pelanggaran angkutan barang di jalan tol.
Teknologi yang diterapkan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menuju agenda nasional Zero ODOL 2027.
Dari sisi pengawasan, targetnya adalah mengurangi celah terjadinya pelanggaran ODOL dengan membaca berat, identitas, hingga nomor pelat secara sistematis dan terhubung antarmekanisme pemeriksaan.
Dalam skema yang dibangun, pembacaan parameter kendaraan dilakukan saat kendaraan melewati gerbang atau titik pemantauan di jalan tol. Hasil pembacaan kemudian diproses agar dapat dipadankan dengan data administratif yang tersedia pada sistem Kemenhub.
RFID dan ANPR difungsikan untuk melengkapi pengukuran berat, sehingga tidak hanya memperoleh angka timbangan, tetapi juga penanda identitas dan informasi nomor pelat. Dengan begitu, data yang terkumpul lebih terstruktur untuk kebutuhan pencocokan lintas sistem.
Integrasi melalui API dari Jasa Marga memungkinkan informasi lapangan, termasuk data yang terekam oleh CCTV, tersambung ke platform Hubnet. Di sisi lain, informasi kepemilikan kendaraan bersumber dari BLUe, sehingga verifikasi administratif dapat dilakukan setelah data identitas terbaca.
Pantauan yang berlangsung di Jasamarga Tollroad Command Center mendukung pengawasan yang lebih cepat karena status kendaraan yang masuk dapat dimonitor secara real-time. Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari persiapan menuju target Zero ODOL 2027, dengan fokus menutup celah pelanggaran melalui pembacaan berat, identitas, dan nomor pelat yang terhubung dengan mekanisme pemeriksaan.












