Teknologi

Trump Digugat Terkait Keuntungan di Proyek Kripto World Liberty

×

Trump Digugat Terkait Keuntungan di Proyek Kripto World Liberty

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Trump Digugat karena Dapat Untung di Proyek Kripto World Liberty - Teknologi

jurnalistik.co.id –

Donald Trump digugat oleh salah satu pemegang saham Circle Internet Group Inc. Gugatan ini berkaitan dengan tuduhan bahwa ia memperoleh keuntungan dari proyek kripto yang ia bangun bersama keluarganya saat menjabat sebagai presiden.

Dalam perkara yang diajukan ke pengadilan federal di Washington, penggugat bernama J. Benjamin Greenberg menilai persaingan yang melibatkan World Liberty telah merugikan dirinya serta investor Circle lainnya secara finansial.

World Liberty Financial disebut sebagai perusahaan kripto yang diumumkan oleh keluarga Trump pada tahun 2024. Proyek tersebut, menurut gugatan, menjadi dasar dugaan pelanggaran norma hukum yang mengatur penerimaan keuntungan oleh pejabat negara.

Greenberg menuding tindakan Trump melanggar Klausul Emolumen Asing dalam Konstitusi Amerika Serikat. Klausul ini pada intinya melarang presiden menerima pembayaran dari pemerintah asing tanpa persetujuan Kongres.

Dalam uraian gugatan, tuduhan diarahkan pada dua transaksi World Liberty dengan Uni Emirat Arab. Penggugat menyatakan bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan keuntungan yang didapat oleh Trump dari pembayaran pemerintah asing.

“Tindakan ini terkait dengan Presiden Amerika Serikat yang secara korup memperoleh keuntungan lebih dari US$2 miliar dari pembayaran pemerintah asing, yang secara langsung melanggar Konstitusi,” kata Greenberg dalam gugatan yang diajukan Kamis di pengadilan federal di Washington.

Gugatan tersebut juga menempatkan isu kepatuhan konstitusional sebagai fokus utama. Menurut penggugat, keterlibatan Trump dalam proyek kripto menimbulkan konsekuensi hukum karena pembayaran yang melibatkan pemerintah asing tidak mendapatkan persetujuan yang semestinya.

Di sisi lain, perkara ini membuka perhatian pada persinggungan antara jabatan publik dan aktivitas ekonomi yang dijalankan melalui entitas berbasis teknologi keuangan. World Liberty, yang dibangun bersama putra-putra Trump, menjadi pusat narasi gugatan karena dinilai memicu konflik kepentingan serta dampak kerugian terhadap pihak lain di industri.

Penggugat mengklaim bahwa kerugian tidak hanya bersifat abstrak, tetapi juga berupa gangguan terhadap persaingan dan posisi finansial investor terkait. Tuduhan semacam ini, dalam praktik peradilan, biasanya mengharuskan penggugat menunjukkan keterkaitan yang jelas antara tindakan pejabat dan kerugian yang dialami.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya membahas perkembangan proyek kripto, melainkan juga menguji bagaimana norma Konstitusi—khususnya Klausul Emolumen Asing—dipandang dalam konteks transaksi dan aliran pembayaran lintas negara.

Perkara yang saat ini bergulir di pengadilan federal akan menjadi penentu apakah dugaan pengambilan keuntungan secara ilegal dapat dibuktikan. Bagi Circle dan investor yang disebut Greenberg, gugatan ini sekaligus menandai upaya menegakkan tanggung jawab hukum terkait persaingan serta kepatuhan terhadap ketentuan konstitusional.

Greenberg memposisikan dirinya sebagai pihak yang terkena dampak langsung dari persaingan yang, menurut gugatannya, melibatkan World Liberty. Ia menilai keterlibatan Trump membuat dinamika industri bergeser sehingga investor Circle lainnya ikut mengalami kerugian finansial, bukan sekadar masalah yang bersifat teoritis.

Di gugatan ini, isu yang paling ditonjolkan adalah bagaimana klausul konstitusional dipahami ketika pejabat negara terlibat dalam proyek berbasis teknologi keuangan. Penggugat menekankan bahwa aliran pembayaran lintas negara perlu dinilai dari sudut pandang kepatuhan konstitusi, terutama terkait larangan presiden menerima pembayaran dari pemerintah asing tanpa persetujuan Kongres.

Terdapat pula fokus yang lebih spesifik pada dua transaksi World Liberty dengan Uni Emirat Arab sebagaimana diuraikan dalam pengajuan. Dalam narasi penggugat, transaksi tersebut menjadi landasan tuduhan bahwa keuntungan yang dinikmati Trump berasal dari pembayaran pemerintah asing, dengan klaim jumlah lebih dari US$2 miliar dan dugaan pelanggaran Konstitusi secara langsung.

Selain menyoroti hubungan antara proyek kripto dan jabatan publik, gugatan ini juga menguji standar pembuktian di pengadilan federal. Dalam perkara seperti ini, penggugat perlu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara tindakan yang dipermasalahkan dan dampak yang dialami pihak lain, sehingga pengadilan dapat menilai apakah kerugian yang disebutkan memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, hasil perkara berpotensi menjadi acuan dalam membaca kembali batas antara kepentingan ekonomi dan kewajiban konstitusional.