Otomotif

Zero ODOL 2027, Pelanggaran Truk Barang Masih Didominasi Muatan dan Dokumen

×

Zero ODOL 2027, Pelanggaran Truk Barang Masih Didominasi Muatan dan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Zero ODOL 2027, Pelanggaran Truk Masih Didominasi Muatan dan Dokumen Otomotif 17 Juni 2026
Ilustrasi: Zero ODOL 2027, Pelanggaran Truk Masih Didominasi Muatan dan Dokumen

jurnalistik.co.id – Pelanggaran aturan pada kendaraan angkutan barang yang diawasi sejak Januari hingga 12 Juni 2026 masih menunjukkan kecenderungan pada aspek muatan dan dokumen. Dari 1.241.883 kendaraan yang tercatat dalam pengawasan, 302.561 unit di antaranya teridentifikasi melanggar aturan.

Dalam periode tersebut, 939.322 kendaraan atau 75,64 persen diketahui tidak melakukan pelanggaran. Sementara itu, 302.561 unit atau 24,36 persen diketahui melakukan pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, yang menjelaskan hasil pengawasan berdasarkan data pengawasan di 89 Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Pengawasan dilakukan di seluruh Indonesia dengan cakupan lokasi penimbangan yang tersebar.

Aan mengatakan, “Kami melakukan pengawasan di 89 UPPKB yang tersebar di Indonesia. Dari Januari hingga 12 Juni 2026, sudah sebanyak 1.241.883 kendaraan yang tercatat dalam pengawasan,” kata Aan dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

Temuan pelanggaran kemudian dirinci berdasarkan jenis pelanggaran yang tercatat. Dari total 407.534 pelanggaran yang ditemukan, paling banyak didominasi pelanggaran daya angkut sebanyak 195.377 kendaraan (47,94 persen).

Selain daya angkut, pelanggaran dokumen juga menjadi yang terbanyak, yakni 203.656 kendaraan (49,97 persen). Di sisi lain, pelanggaran dimensi tercatat sebanyak 6.410 kendaraan (1,57 persen).

Jenis pelanggaran lainnya meliputi pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 34 kendaraan (0,01 persen) dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 2.057 kendaraan (0,50 persen). Rincian ini disampaikan sebagai gambaran komposisi pelanggaran yang muncul selama periode pengawasan berjalan.

Dalam konteks kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, Aan menyebut penindakan pelanggar dilakukan secara selektif. Ia menjelaskan bentuk penindakan yang dilakukan selama masa sosialisasi.

Aan menuturkan, “Pada masa sosialisasi menuju Zero Over Dimension Over Loading ( ODOL ) 2027, penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara selektif. Penindakan yang dilakukan antara lain pemberian peringatan, tilang, tilang kepolisian, dan juga tilang oleh UPPKB lainnya,” ucap Aan.

Menurut keterangan tersebut, terdapat lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi. Kelima perusahaan itu adalah PT SIL sebanyak 1.041 pelanggaran, PT IP sebanyak 967, PT SA sebanyak 749, CV SKE sebanyak 701, dan PT EW sebanyak 688.

Selain pelaku usaha, komoditas muatan angkutan barang juga menunjukkan variasi tingkat pelanggaran. Hasil pengawasan mencatat lima komoditas dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni barang campuran sebanyak 20.734 unit, kendaraan barang paket sebanyak 17.770 unit, muatan pasir 15.591 unit, muatan perkebunan sebanyak 8.846 unit, dan semen sebanyak 8.189.

Pada periode berjalan 2026, Aan menyampaikan terdapat peningkatan kinerja pengawasan. Tingkat pengawasan terhadap LHR kendaraan angkutan barang tercatat sebesar 7,74 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 7,47 persen.

Lebih lanjut, persentase pelanggaran kendaraan angkutan barang pada periode berjalan 2026 disebut mencapai 24,36 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar 24,71 persen.

Dalam keterangan yang sama, Aan menyatakan penurunan persentase pelanggaran menunjukkan adanya tren perbaikan tingkat kepatuhan. Meski demikian, pelanggaran pada aspek muatan dan dokumen dinilai masih cukup dominan.

“Persentase pelanggaran kendaraan angkutan barang pada periode berjalan 2026 tercatat sebesar 24,36 persen, menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar 24,71 persen. Hal ini menunjukkan adanya tren perbaikan tingkat kepatuhan, meskipun pelanggaran pada aspek muatan dan dokumen masih cukup dominan,” katanya.

Dengan hasil tersebut, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang dilakukan melalui 89 UPPKB tetap menjadi rujukan utama untuk memotret kepatuhan pelaku usaha dan variasi pelanggaran yang muncul. Komposisi pelanggaran yang didominasi daya angkut dan dokumen menjadi salah satu indikator fokus penguatan penegakan menuju target kebijakan Zero ODOL 2027.