jurnalistik.co.id – BKAD Gorontalo melaporkan nilai aset Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2025 sebesar Rp1,9 triliun. Angka tersebut berasal dari total perolehan aset tetap Rp4,7 triliun setelah dikurangi akumulasi biaya penyusutan Rp2,7 triliun.
Laporan tersebut disampaikan dalam peluncuran Sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung Senin (15/6/2026) di Hulodhalo Ballroom, Kota Gorontalo. Pada kesempatan itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda peserta sensus BMD.
Sukril Gobel selaku Kepala BKAD Gorontalo menjelaskan bahwa konsentrasi aset pemprov tidak merata di seluruh OPD. Sebanyak 49 persen dari total aset pemprov berada di Dinas PUPRPKP, sedangkan Dinas Dikbud menyumbang 20,61 persen.
Menurut Sukril, aset yang dimaksud mencakup berbagai jenis, mulai dari jalan, irigasi, gedung, hingga aset lainnya. Dari komposisi tersebut, ia menegaskan bahwa kurang lebih 60 persen aset Pemprov Gorontalo terkonsentrasi di dua dinas tersebut, sementara sisanya tersebar di OPD lain.
Transformasi pendataan melalui e-BMD
BKAD menyebut sensus BMD tahun 2026 menjadi penting karena banyak OPD mengalami perubahan nomenklatur dan perpindahan aset. Kondisi ini membuat pendataan perlu dilakukan agar pengelolaan aset berjalan lebih tertib dan dapat ditelusuri dengan baik.
Proses penataan tata kelola aset juga akan dibenahi dengan memanfaatkan aplikasi e-BMD. Aplikasi tersebut menggunakan kode batang atau QR code untuk mendukung penginputan langsung atas setiap barang milik pemerintah provinsi.
Sukril menuturkan bahwa transformasi digital melalui e-BMD ditujukan untuk meningkatkan efisiensi. Output akhir dari penginputan langsung akan melahirkan QR code untuk setiap barang, lengkap dengan informasi foto fisik barang, lokasi koordinat keberadaan barang, spesifikasi aset, harga perolehan, serta riwayat pemeliharaan.
Integrasi pelaporan ke Portal Satu Data Gorontalo
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar Ismail menginstruksikan agar pengelolaan dan pelaporan aset terintegrasi di Portal Satu Data Gorontalo (PENTAGON). Ia menilai integrasi tersebut penting agar publik mengetahui sejauh mana pemanfaatan barang milik daerah.
“Daftar aset hasil sensus ini bisa dimasukkan ke PENTAGON. Semua aset kita masuk ke situ supaya semua orang bisa lihat dan bisa ditelusuri,” ujar Gusnar Ismail. Ia juga menegaskan bahwa data yang masuk ke PENTAGON membuat informasi aset dapat ditelusuri sesuai unit yang memegangnya.
Gubernur menambahkan penjelasan dengan contoh yang disampaikan dalam nada bercanda. Ia menyebut bila Dinas UMKM memiliki lima mobil di PENTAGON, maka informasi tersebut akan terbaca dan dapat terlihat siapa yang memegang aset dimaksud.
Pelaksanaan sensus selama tiga bulan
Menurut rencana, Sensus BMD Pemprov Gorontalo akan digelar selama tiga bulan. Peluncuran sensus diikuti oleh 252 aparatur yang terdiri dari pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pembantu, pengurus barang pengguna pada OPD, Biro, UPTD, serta satuan pendidikan.
Dengan tahapan pendataan yang terhubung melalui e-BMD dan pelaporan terintegrasi ke PENTAGON, proses sensus diarahkan agar pengelolaan aset di lingkungan Pemprov Gorontalo berlangsung lebih tertata. Data hasil sensus diharapkan juga menjadi rujukan agar informasi aset dapat dipahami dan ditelusuri oleh pihak terkait maupun publik.
Dalam pelaksanaan Sensus BMD 2026, BKAD menekankan bahwa pendataan perlu ditopang mekanisme yang konsisten ketika terjadi perubahan nomenklatur OPD maupun perpindahan aset. Dengan e-BMD, penginputan tidak berhenti pada pencatatan umum, melainkan diarahkan pada identifikasi setiap barang milik provinsi secara langsung. Setiap barang yang tercatat nantinya menghasilkan QR code yang memuat informasi foto fisik, lokasi berbasis koordinat, spesifikasi aset, harga perolehan, hingga riwayat pemeliharaan.
Setelah proses pendataan selesai, data hasil sensus diproyeksikan untuk terus terhubung dalam alur pelaporan yang terintegrasi ke Portal Satu Data Gorontalo (PENTAGON). Melalui integrasi tersebut, daftar aset yang dihimpun dari sensus dapat ditampilkan agar dapat ditelusuri sesuai unit yang memegang. Gubernur juga menegaskan pentingnya keterlacakan itu lewat contoh: ketika sebuah OPD memiliki sejumlah kendaraan yang tercatat di PENTAGON, informasi kepemilikan dan pihak pemegangnya akan ikut terbaca sehingga data tidak hanya tersedia, tetapi juga bisa dipertanggungjawabkan.







