jurnalistik.co.id – Bareskrim Polri menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Bripda Nopandri dalam rangkaian misi penggerebekan bandar sabu di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan peristiwa yang dialami almarhum menjadi perhatian serius. Melalui keterangan tertulis, Bareskrim menegaskan bahwa almarhum gugur saat menjalankan tugas kepolisian.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (5/7/2026).
Brigjen Eko juga menyampaikan harapan agar Bripda Nopandri mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia menambahkan keluarga yang ditinggalkan diharap diberikan ketabahan serta kekuatan.
Dalam kesempatan yang sama, Bareskrim menyebut saat ini tim gabungan masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Fokusnya adalah mengusut rangkaian peristiwa serta memastikan pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Brigjen Eko menegaskan bahwa pengejaran terus dilakukan terhadap para pelaku yang diduga terlibat. Ia menyatakan Bareskrim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses.
Menurut Brigjen Eko, koordinasi telah dilakukan dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan. Kerja bersama itu dilakukan untuk memperkuat penyelidikan serta mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Bareskrim juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada aparat kepolisian. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu proses penyidikan, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa Bareskrim berkomitmen mengusut perkara hingga tuntas. Komitmen itu dipandang sebagai bentuk keadilan bagi Bripda Nopandri yang gugur saat menjalankan tugas.
Berita Terkait
Berawal dari operasi penegakan hukum
Sebelum kabar gugurnya Bripda Nopandri, almarhum tercatat sebagai personel Satresnarkoba Polres Katingan. Ia mengikuti operasi penegakan hukum terhadap dua terduga bandar sabu berinisial BIO dan BU di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Operasi itu berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Dalam perkembangannya, operasi tersebut berujung bentrok yang mengakibatkan sejumlah korban dari pihak yang terlibat dalam target.
Bentrok tersebut menyebabkan Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur. Selain itu, seorang anggota keluarga target operasi bernama Teriyo (40) meninggal dunia.
Sementara itu, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto dilaporkan hilang setelah operasi. Setelah dilakukan pencarian, Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Jenazah almarhum dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya. Setelah itu, jenazah diberangkatkan ke rumah duka di Kasongan sebelum akhirnya dimakamkan secara kedinasan pada Minggu (5/7/2026).
Dengan langkah penyelidikan yang masih berjalan, Bareskrim menyatakan akan terus mengupayakan pengungkapan keterlibatan pihak-pihak terkait. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memastikan setiap pelaku yang diduga terlibat dapat diamankan dan diproses secara hukum.
Setelah operasi penegakan hukum dilakukan pada 2 Juli 2026, situasi dilaporkan berkembang hingga terjadi bentrokan. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian menyebut adanya korban dari kelompok yang menjadi target, termasuk Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra serta Teriyo (40) yang juga meninggal dunia.
Di tengah penanganan awal, sejumlah personel yang disebut terkait operasi kemudian dilaporkan hilang. Pencarian dilakukan hingga akhirnya Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada 4 Juli 2026, sebelum jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya dan diteruskan ke rumah duka di Kasongan untuk pemakaman secara kedinasan pada 5 Juli 2026.
Bareskrim menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan melalui tim gabungan. Pendalaman diarahkan untuk menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh serta memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat ditangani sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui koordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan. Bareskrim juga kembali mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi yang dimiliki demi mendukung pengungkapan perkara.












