jurnalistik.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengecam keras peredaran narkotika di wilayahnya setelah seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat penggerebekan bandar sabu di Katingan. Dalam penilaiannya, pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya untuk menciptakan efek jera.
Agustiar menyampaikan kecaman itu usai peristiwa penindakan terhadap dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis (2/7/2026). Operasi tersebut menelan korban jiwa dari pihak kepolisian, sekaligus memicu pencarian terhadap beberapa personel yang sempat terpisah selama kejadian.
Pada operasi itu, Aipda Yudhi Perdana Putra menjadi anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur. Sementara itu, dua personel lainnya—Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana—dilaporkan masih dalam pencarian hingga saat kabar ini disampaikan.
Agustiar menegaskan aparat penegak hukum perlu bertindak tegas terhadap para pelaku. Ia berharap hukuman yang dijatuhkan tidak hanya membuat jera pelaku langsung, tetapi juga memberi peringatan bagi pihak lain yang berpotensi melanjutkan peredaran narkoba.
“Ya harus ditindak tegas. Hal-hal begini tidak perlu terjadi. Kami berharap harus dihukum seberat-beratnya, jadi ada efek jera buat yang lain,” ujar Agustiar, dilansir dari TribunKalteng, Kamis (2/7/2026).
Selain menuntut penanganan hukum yang keras, Agustiar juga meminta proses penindakan tidak berhenti pada fase penggerebekan. Ia mendesak kepolisian untuk tetap melanjutkan pengejaran terhadap dua terduga bandar sabu yang diduga kabur saat operasi berlangsung.
Ia menyampaikan duka cita atas gugurnya anggota kepolisian yang meninggal ketika menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, keberanian menjalankan operasi di lapangan harus diiringi dengan kesungguhan aparat untuk mengejar pelaku hingga tuntas.
Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengutuk keras peredaran narkoba. Baginya, dampak narkotika tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga menimbulkan korban jiwa yang tidak dapat dibenarkan.
“Pasti kami kutuk. Kalau ketemu dihukum mati saja sekalian bandar narkobanya,” jelas Agustiar.
Penggerebekan berawal dari operasi penangkapan
Berita Terkait
Polres Katingan sebelumnya menggelar operasi penangkapan terhadap dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kelemei. Operasi digelar pada Kamis dini hari dan pada awalnya berjalan sesuai rencana sebelum berubah menjadi ricuh.
Perubahan situasi terjadi setelah petugas mendapat serangan. Dalam kondisi tersebut, satu anggota Satresnarkoba gugur ketika menjalankan tugas, sementara dua personel lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Di saat yang sama, personel lain juga disebut dikepung oleh sekelompok massa. Akibatnya, petugas memilih menyelamatkan diri dengan bergerak ke area yang lebih aman, yakni hutan, sungai, dan pulau kecil di sekitar lokasi kejadian.
Setelah serangan, aparat melakukan pemburuan terhadap dua terduga bandar sabu yang diduga meloloskan diri saat operasi berlangsung. Proses pengejaran ini menjadi bagian dari lanjutan penindakan pascakejadian, sesuai permintaan Agustiar kepada kepolisian.
Evakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara
Usai peristiwa tersebut, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Kota Palangka Raya, Kalteng. Dua jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 16.10 WIB pada Kamis (2/7/2026).
Korban yang meninggal disebut terdiri dari personel Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, serta seorang anggota keluarga target operasi bernama Teriyo (40). Proses evakuasi terlihat berlangsung menggunakan dua ambulans, masing-masing membawa satu jenazah.
Setelah keduanya tiba, jenazah kemudian dipindahkan ke ruang forensik. Langkah ini dilakukan untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur pemeriksaan yang diperlukan setelah insiden yang berujung korban jiwa.
Dengan adanya korban jiwa dan pencarian terhadap personel lain, kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Agustiar menempatkan penindakan narkotika sebagai tindakan yang harus disikapi tegas, baik dari sisi hukum maupun dari sisi kelanjutan pengejaran para pelaku.
Ia juga menekankan bahwa komitmen terhadap pemberantasan narkoba harus terlihat dalam tindakan nyata di lapangan. Dalam konteks tersebut, permintaan hukuman mati sebagai bentuk ketegasan juga disampaikan secara langsung oleh gubernur kepada aparat.
Peristiwa di Katingan ini menunjukkan bagaimana operasi penangkapan yang semula ditargetkan terhadap dua terduga bandar sabu dapat bertransformasi menjadi tragedi ketika situasi berubah. Di tengah pencarian terhadap Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, pemburuan terhadap dua terduga yang diduga kabur menjadi fokus lanjutan yang masih terus dikejar oleh kepolisian.












