jurnalistik.co.id – Rendahnya kepatuhan warga kerap memancing reaksi kebijakan yang sama: pemerintah memilih langkah cepat berupa larangan atau pembatasan, alih-alih menyediakan layanan yang mudah, terjangkau, dan benar-benar memudahkan orang untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam kerangka seperti itu, persoalan administrasi tidak hanya berhenti pada urusan teknis. Ia melebar menjadi pertanyaan besar tentang cara negara “mengatur” hubungan dengan warganya: apakah melalui sistem yang meringankan proses kepatuhan, atau melalui penandaan yang menekan dari ruang publik.
Kerangka penandaan itu mencuat setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberlakukan kebijakan yang melarang kendaraan penunggak pajak kendaraan membeli BBM bersubsidi. Kendaraan yang belum melunasi pajaknya diberi stiker merah, sedangkan yang sudah memenuhi kewajiban mendapat stiker biru.
Sekilas, skema tersebut terlihat tegas dan mudah dibaca. Namun, di balik warna stiker yang berfungsi sebagai penanda, ada persoalan lain yang lebih luas daripada sekadar administrasi pajak kendaraan. Kebijakan semacam ini mencerminkan kecenderungan birokrasi yang cepat memberi tanda dan membatasi warga, ketimbang membangun layanan yang membuat masyarakat justru terdorong untuk patuh karena prosesnya ringan dan masuk akal.
Masalahnya, pola penempelan label di ruang publik tidak hanya hadir dalam urusan pajak. Dalam urusan bantuan sosial, pendekatan yang mirip pernah terlihat di Kota Surabaya, ketika pemerintah kota memasang stiker pada rumah keluarga penerima bantuan sosial. Alasannya, disebut untuk membantu ketepatan sasaran dan memudahkan verifikasi penerima oleh lingkungan sekitar.
Penandaan, dalam penjelasan pemerintah, dimaksudkan bukan untuk merendahkan warga. Tujuannya adalah memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak. Tetapi di sinilah letak persoalan yang berulang: ketika data, kemiskinan, pajak, atau subsidi dijawab lewat penempelan tanda, negara sebenarnya sedang memilih jalur paling kasatmata, sementara belum tentu jalur itu paling bermartabat.
Stiker memang terasa seperti solusi cepat. Ia terlihat praktis karena bisa dilakukan di lapangan dan langsung menimbulkan efek terlihat—ada pembeda, ada batas, ada konsekuensi. Akan tetapi, kemudahan administrasi tersebut dapat berubah menjadi beban sosial bagi warga, terutama ketika penandaan membuat seseorang atau rumah tangga lebih mudah menjadi sasaran sorotan, penilaian, bahkan tekanan sosial dari sekitarnya.
Birokrasi jalan pintas
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik semakin akrab dengan pendekatan yang sejenis: penunggak pajak diberi stiker, akses terhadap layanan tertentu dibatasi, razia administrasi diperluas, dan beragam persoalan publik dijawab melalui mekanisme pelarangan. Dalam logika yang tampak dominan, semakin banyak larangan yang diterbitkan, seolah semakin kuat pula efektivitas pemerintahan.
Logika semacam itu perlu diuji, terutama karena administrasi publik tidak seharusnya berhenti pada cara pandang komando dan pengendalian. Literatur administrasi publik bergerak ke arah yang lebih menekankan desain sistem: bukan hanya menetapkan larangan, melainkan menyusun insentif, memanfaatkan teknologi secara tepat, menyederhanakan layanan, dan menurunkan biaya kepatuhan yang harus ditanggung masyarakat.
Berita Terkait
Pandangan ini sejalan dengan gagasan Reinventing Government yang dikemukakan David Osborne dan Ted Gaebler. Intinya, birokrasi modern tidak bisa bergantung pada pendekatan “perintah-pengawasan” semata. Pemerintah dituntut menjadi perancang sistem agar kepatuhan terbentuk lewat kemudahan dan efektivitas, bukan semata lewat batasan yang menekan.
Dengan kata lain, pemerintahan yang baik tidak seharusnya diukur dari seberapa banyak larangan yang berhasil dipasang, melainkan dari seberapa sedikit larangan yang dibutuhkan karena sistemnya sudah bekerja. Jika warga tetap enggan atau sulit patuh, pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya “bagaimana menghukum pelanggaran”, melainkan “mengapa proses kepatuhan terasa terlalu berat, terlalu mahal, atau terlalu rumit sehingga warga tak tertarik menempuhnya”.
NTT dan Surabaya: masalah yang berbeda, pola yang sama
Kasus Nusa Tenggara Timur dan Surabaya memiliki perbedaan dalam isi kebijakan: stiker merah dan biru berhubungan dengan kepatuhan pajak kendaraan, sementara stiker di rumah penerima bantuan sosial terkait verifikasi penerima. Namun, keduanya bertemu pada satu pola: negara menggunakan penandaan sebagai alat untuk mendorong perilaku patuh dan mengendalikan akses.
Ketika indikator kepatuhan diwujudkan lewat label yang menempel di ruang publik, hubungan warga-negara berubah menjadi hubungan yang lebih mudah dibaca secara visual, tetapi tidak selalu lebih adil secara sosial. Warga yang sebelumnya mungkin hanya menghadapi persoalan administrasi bisa mendapati dirinya diposisikan sebagai “yang berbeda” hanya karena tidak memenuhi satu kewajiban pada waktu tertentu.
Padahal, dalam banyak situasi, ketidakpatuhan bukan selalu lahir dari sikap menolak. Bisa jadi ia berhubungan dengan proses yang tidak sederhana, informasi yang tidak jelas, biaya yang terasa berat, atau layanan yang tidak cukup membantu. Jika akar persoalan itu tidak ditangani, larangan dan penandaan hanya bekerja sebagai respons cepat, bukan sebagai perbaikan sistem.
Di sisi lain, penandaan yang diterapkan berulang dapat menormalkan cara berpikir bahwa masyarakat perlu “dikendalikan” lewat pembatasan akses. Akibatnya, birokrasi menjadi semakin percaya pada pelarangan sebagai jalan pintas: lebih cepat terlihat hasilnya, tetapi belum tentu menghasilkan kepatuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Ketika negara memilih stiker sebagai jawaban, ada risiko bahwa yang diperkuat bukan layanan dan insentif, melainkan stigma. Setiap kali label menjadi cara utama untuk memastikan kepatuhan, jarak sosial yang muncul bisa makin lebar. Warga bukan hanya diharapkan patuh, tetapi juga harus menanggung konsekuensi sosial dari penandaan itu.
Karena itu, persoalan yang lebih besar dari sekadar pajak kendaraan atau bantuan sosial seharusnya ikut dibaca: bagaimana negara membangun sistem yang membuat kepatuhan terasa wajar, mudah, dan tidak mempermalukan. Jika pemerintah serius ingin kepatuhan meningkat, yang perlu dibenahi bukan hanya “siapa diberi tanda”, melainkan “bagaimana membuat orang mampu memenuhi kewajiban” melalui layanan yang mudah, terjangkau, dan manusiawi.
Dalam kerangka tersebut, stiker seharusnya diposisikan sebagai instrumen yang sangat terbatas, bukan cara kerja utama. Pemerintahan yang efektif adalah yang menekan kebutuhan larangan dengan perbaikan sistem, sehingga warga tidak selalu berhadapan dengan batasan, melainkan dengan dukungan yang benar-benar membantu mereka memenuhi kewajibannya.












