jurnalistik.co.id – Pengabdian Bripda Nopandri Ramadhana dari Satresnarkoba Polres Katingan mendapat penghormatan dari institusi Polri. Ia gugur saat menjalankan tugas dalam operasi narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya, Nopandri dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta menjadi Briptu Anumerta. Penghargaan itu diserahkan melalui mekanisme kedinasan.
Penghargaan disampaikan Kapolda saat kunjungi rumah duka
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan penghargaan tersebut saat mengunjungi rumah duka almarhum di Kasongan, Kabupaten Katingan, pada Minggu (5/7/2026). Kunjungan itu sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan menyatakan, “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Saya juga membawa pesan dari Bapak Kapolri dan Bapak Wakapolri untuk menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum,” ujar Iwan, dilansir dari TribunKalteng.
Menurutnya, kenaikan pangkat luar biasa anumerta merupakan wujud penghargaan yang diberikan Polri. “Almarhum Nopandri diberikan penghargaan secara kedinasan, yaitu pangkatnya dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi. Saya berharap ini menjadi perhatian yang dapat diterima keluarga dan menjadi salah satu bentuk kesolidan serta kebersamaan kami di institusi Kepolisian,” terangnya.
Penegakan hukum tetap berjalan
Selain menyampaikan penghargaan, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum terkait peristiwa yang menewaskan Bripda Nopandri terus berjalan. Penanganan perkara disebut akan dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku.
Iwan menambahkan, “Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai prosedur. Orang-orang yang memang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Awal kejadian operasi narkoba di Desa Tumbang Kalemei
Berita Terkait
Sebelumnya, Bripda Nopandri merupakan personel Satresnarkoba Polres Katingan yang mengikuti operasi penegakan hukum terhadap dua terduga bandar sabu berinisial BIO dan BU. Operasi tersebut berlangsung di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis (2/7/2026).
Dari operasi itu, peristiwa berkembang hingga terjadi bentrok. Bentrokan tersebut mengakibatkan Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur dan seorang anggota keluarga target operasi bernama Teriyo (40) meninggal dunia.
Dalam perkembangan kasus, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto dilaporkan hilang setelah rangkaian operasi berlangsung. Upaya pencarian kemudian dilakukan hingga ditemukan kabar mengenai almarhum.
Nopandri ditemukan di Sungai Katingan
Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya sebelum diberangkatkan ke rumah duka di Kasongan.
Almarhum selanjutnya dimakamkan secara kedinasan pada Minggu (5/7/2026). Prosesi tersebut menjadi penutup rangkaian peristiwa yang berawal dari operasi narkoba di Katingan.
Melalui kenaikan pangkat luar biasa anumerta menjadi Briptu Anumerta, Polri memberikan penghormatan atas pengabdian Bripda Nopandri Ramadhana. Pada saat yang sama, kepolisian menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap perkara tetap menjadi bagian dari proses lanjutan sesuai prosedur.
Kunjungan Kapolda tersebut dipandang sebagai bentuk perhatian institusi kepada keluarga almarhum setelah rangkaian peristiwa penegakan hukum berlangsung. Dalam kunjungan itu, Iwan Kurniawan menyampaikan belasungkawa sekaligus membawa pesan dari pimpinan Polri untuk keluarga Bripda Nopandri Ramadhana. Penegasan ini juga menunjukkan bahwa dukungan tidak hanya hadir pada sisi kedinasan, tetapi turut merangkul proses berduka keluarga dalam suasana duka.
Rangkaian peristiwa bermula ketika operasi penegakan hukum terhadap dua terduga bandar sabu, BIO dan BU, dilakukan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah pada Kamis (2/7/2026). Setelah operasi berjalan, peristiwa berkembang hingga terjadi bentrokan yang menimbulkan korban jiwa, termasuk gugurnya Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra serta meninggalnya Teriyo (40), anggota keluarga target operasi. Pada masa berikutnya, upaya pencarian dilakukan karena Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto dilaporkan hilang, hingga akhirnya kabar tentang almarhum diperoleh dan jenazah ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya sebelum diberangkatkan ke rumah duka di Kasongan, Kabupaten Katingan. Selanjutnya, almarhum dimakamkan secara kedinasan pada Minggu (5/7/2026) sebagai penutup rangkaian kejadian di Katingan. Di waktu yang sama, Polri juga menekankan bahwa penghormatan yang diberikan melalui kenaikan pangkat luar biasa anumerta tidak mengurangi proses penanganan perkara yang terus berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, penghargaan dan penegakan hukum diposisikan berjalan berdampingan demi menjaga kepastian proses serta tanggung jawab institusi.












