jurnalistik.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi menyusul dugaan kasus keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru di SMKN 6 Semarang, Jawa Tengah.
Penangguhan itu dilakukan sambil menunggu hasil investigasi kasus tersebut selesai. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa selain suspend, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan imbas temuan awal di lapangan.
Menurut Sudaryono, pemberhentian sementara berlaku sampai proses pemeriksaan tuntas. Ia menjelaskan, langkah ini turut menyasar pihak-pihak terkait dalam rantai layanan, termasuk mitra, yayasan, SPPG, hingga Korcam.
“Jadi, dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi, kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan,” kata Sudaryono dalam keterangannya yang dibagikan kepada Kompas.com melalui akun TikTok pribadinya, Minggu (2/7/2026).
Sudaryono menambahkan bahwa penundaan layanan merupakan bagian dari rangkaian tindakan terhadap pihak yang terlibat. Ia mengatakan langkah tersebut diambil agar proses evaluasi tidak berjalan bersamaan dengan distribusi menu yang sedang ditangani.
Terkait waktu pemeriksaan, Sudaryono menyebut hasil investigasi awal kemungkinan baru keluar dalam kisaran 5 sampai 7 hari ke depan. Ia menyampaikan BGN masih membutuhkan pemetaan lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan.
“Sejauh ini investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ya ada daun singkong, ada bumbu rendang dan lain-lain, kita lagi cek minta dari Dinas Kesehatan untuk dicek lab-nya,” ujarnya. Ia menilai proses tersebut memerlukan waktu paling tidak sekitar 7 hari, termasuk waktu kerja pemeriksaan.
Kesimpulan itu, lanjutnya, diperoleh dari pengamatan awal terhadap sekolah lain yang memperoleh menu dari SPPG yang sama. Sudaryono menyatakan, sekolah-sekolah lain tidak mengalami dugaan keracunan dengan gejala serupa, sehingga ada perbedaan faktor yang perlu dicermati lebih jauh.
Perbedaan yang disoroti adalah jadwal pendistribusian setelah proses memasak. Sudaryono mengatakan, menu untuk sekolah lain didistribusikan lebih pagi sehingga kondisi makanan dinilai lebih segar dibandingkan pada kejadian di SMKN 6.
Berita Terkait
Ia menjelaskan, di SMKN 6 proses memasak sudah dimulai sejak sekitar pukul 9 malam. Makanan kemudian diberikan sekitar pukul 9 atau pukul 10 pagi, sehingga rentang waktu sebelum dikonsumsi dinilai cukup panjang.
“Jadi ini cukup lama, karena yang dikasih makan bukan hanya SMK Negeri 6 tapi juga beberapa sekolah yang lain. Nah, sekolah yang lain itu dikasikannya lebih pagi. Jadi, kondisi makanannya masih fresh, masih baik,” beber Sudaryono.
Selain faktor waktu, BGN juga menilai kemungkinan pemicunya berasal dari beberapa bahan makanan. Sejumlah bahan yang disebut dalam dugaan awal meliputi daun singkong dan bumbu rendang, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Pembinaan medis dan kondisi korban
BGN melaporkan telah mendatangi korban di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Semarang. Sudaryono menyebut kunjungan itu dilakukan pada Sabtu (1/8/2027) kemarin ke RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum.
Sampai kunjungan tersebut, BGN menyatakan ada 13 orang yang dilarikan dari total 707 korban ke rumah sakit. Sementara itu, sebagian lainnya mendapat penanganan di lokasi atau dirawat di puskesmas.
“Ada sekitar 700-an sekian, kemudian sebagian itu kemudian ada yang mual, ada yang buang air dan seterusnya. Dari sekitar 700-an itu yang dirawat, yang dirawat 13,” ujar Sudaryono. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menengok kondisi korban dan menyebut sebagian besar sudah membaik.
Dalam pemberitaan sebelumnya, gejala dialami 707 orang yang terdiri atas 693 siswa dan 14 guru. Mereka diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Kota Semarang pada Jumat (31/7/2026).
Dari jumlah tersebut, 698 orang mendapat penanganan langsung di lokasi kejadian. Sementara 9 orang dirujuk ke Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, serta Puskesmas Bangetayu untuk observasi lebih lanjut.
Dengan adanya suspend terhadap SPPG Karangturi, BGN menempatkan investigasi sebagai dasar untuk langkah tindak lanjut. Penangguhan sementara diharapkan memberi ruang bagi pemeriksaan menyeluruh, sekaligus mencegah risiko berulang selama proses verifikasi berlangsung.












