Bisnis & Ekonomi

Amalia Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tak Terkait Kejar Pajak

×

Amalia Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tak Terkait Kejar Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Kejar Pajak

jurnalistik.co.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat untuk bersedia berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 yang tengah dijalankan. Menurutnya, partisipasi warga diperlukan agar pendataan pelaku usaha bisa berjalan menyeluruh.

Amalia menegaskan, BPS akan menjaga kerahasiaan data pelaku usaha yang didapat dari hasil Sensus Ekonomi 2026. Ia juga menyatakan sensus ini tidak dimaksudkan sebagai instrumen untuk mengejar pajak masyarakat.

Penegasan BPS soal kerahasiaan data

Amalia menyampaikan penjelasan tersebut saat Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Minggu (30/8/2026). Ia yang akrab disapa Winny membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami proses pengisian data dan menekankan perlindungan informasi yang diberikan.

“Untuk yang belum disensus, untuk bisa dapat berpartisipasi dalam sensus. Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan pajak,” ucap Amalia.

Dengan pernyataan itu, Amalia berharap masyarakat tidak ragu untuk mengikuti tahapan sensus. Ia juga mengarahkan agar warga mempercayakan pengisian data kepada mekanisme yang disediakan BPS.

Amalia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin mengisi secara mandiri, BPS telah menyiapkan kuesioner berbasis online. Cara aksesnya, katanya, bisa diminta dari petugas yang datang saat pendataan berlangsung.

“Untuk yang masyarakat yang memang ingin mengisi secara mandiri kami juga sudah siapkan questionnaire online. Dengan link-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang,” tutur Amalia.

Penjelasan mengenai opsi pengisian mandiri ini menjadi salah satu titik penting dalam komunikasi BPS kepada publik. Dengan adanya jalur online, proses pendataan diharapkan lebih praktis, sekaligus tetap berada dalam koridor mekanisme resmi sensus.

Jadwal pendataan lapangan dan cakupan pelaku usaha

Secara resmi, BPS memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Senin, 15 Juni 2026. Pelaksanaan pendataan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Proses pendataan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Rentang waktu tersebut memberi ruang bagi petugas sensus untuk melakukan pendataan dan bagi pelaku usaha untuk melengkapi informasi sesuai instruksi yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, BPS mendata seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro dan kecil hingga usaha menengah dan besar. Pendataan juga mencakup usaha yang memanfaatkan platform digital, sehingga jangkauan sensus mengikuti perkembangan bentuk kegiatan ekonomi masyarakat.

Melalui pendataan tersebut, BPS menargetkan data yang merepresentasikan variasi pelaku usaha di berbagai skala. Dengan cakupan yang luas, hasil sensus diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi yang terjadi di lapangan.

Amalia menempatkan penekanan soal kerahasiaan data sebagai fondasi agar kepercayaan publik tetap terjaga. Ia juga menegaskan bahwa tujuan sensus berfokus pada pendataan statistik, bukan kepentingan lain yang bersifat pengenaan atau penelusuran kewajiban pajak.

Landasan hukum dan manfaat data sensus

Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986. Keberlanjutan penyelenggaraan sensus ini menunjukkan bahwa pendataan menjadi rutinitas yang terstruktur untuk menghimpun informasi ekonomi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Statistik. BPS menyelenggarakannya untuk menyediakan data dasar yang komprehensif mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia.

Amalia mengarahkan bahwa data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan. Data tersebut juga digunakan untuk penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah, sehingga kontribusi pelaku usaha dan masyarakat dalam pendataan menjadi relevan bagi proses pengambilan keputusan.

Dengan jadwal pendataan yang dimulai pada 15 Juni 2026 dan berakhir 31 Agustus 2026, BPS memberi waktu yang cukup agar pendataan berjalan merata di seluruh wilayah. Di tengah berbagai jenis usaha, termasuk yang memanfaatkan platform digital, sensus menjadi upaya untuk memastikan informasi yang dihimpun tetap menggambarkan realitas ekonomi yang berkembang.

Pada akhirnya, penegasan Amalia mengenai kerahasiaan data dan tidak adanya kaitan dengan kejar pajak berperan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat. Melalui partisipasi publik dan mekanisme pengisian, baik melalui petugas maupun secara mandiri lewat kuesioner online, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan bisa menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat bagi kebijakan.