jurnalistik.co.id – Posisi cadangan devisa pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$146,3 miliar. Angka ini turun tipis sekitar US$0,2 miliar dibandingkan bulan Agustus yang berada di level US$146,5 miliar.
Jika dibandingkan dengan akhir 2025, cadangan devisa juga mengalami penurunan yang lebih terasa. Pada periode tersebut, nilai cadangan devisa tercatat mencapai US$156,47 miliar, sehingga berkurang sekitar US$10,2 miliar atau sekitar 6,5%.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, pergerakan tersebut menggambarkan tekanan yang meningkat pada sektor eksternal. “Penurunan ini mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap sektor eksternal, terutama akibat pelemahan rupiah, pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta kebutuhan stabilisasi nilai tukar,” kata Josua Pardede kepada Bloomberg Technoz.
Josua menyoroti bahwa pelemahan rupiah menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kondisi cadangan devisa. Pada saat yang sama, pembayaran utang luar negeri pemerintah juga menambah kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Di sisi lain, kebutuhan stabilisasi nilai tukar ikut menjadi pertimbangan penting. Ketika stabilitas nilai tukar menjadi perhatian, kebutuhan untuk menjaga kondisi pasar valuta dapat meningkat dan berdampak pada cadangan devisa.
Pardede juga menjelaskan dinamika dari arus investasi portofolio asing selama September. Sepanjang bulan tersebut, investasi portofolio asing mencatat arus keluar bersih sekitar US$0,83 miliar.
Penguatan tekanan eksternal itu terutama terlihat dari komponen pasar saham. Arus keluar bersih dari pasar saham disebut mencapai sekitar US$0,57 miliar.
Selain itu, penarikan juga terjadi pada instrumen SRBI. Josua menyebut arus keluar bersih di SRBI mencapai sekitar US$0,24 miliar selama September.
Berita Terkait
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh pada pasokan valuta asing di pasar domestik. Saat investasi portofolio asing mengalami arus keluar, ketersediaan valuta asing di pasar menjadi berkurang.
Dengan pasokan yang lebih terbatas, kebutuhan untuk stabilisasi rupiah menjadi lebih besar. Hal ini kemudian berkelindan dengan penurunan cadangan devisa yang terjadi dalam periode September dibandingkan capaian sebelumnya.
Meski demikian, Josua menekankan agar penurunan cadangan devisa tidak langsung disamakan dengan besarnya intervensi Bank Indonesia. “Meski demikian, penurunan cadangan devisa tidak dapat disamakan langsung dengan besarnya intervensi BI karena terdapat penerimaan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa yang turut menopang cadangan devisa,” sebutnya.
Artinya, penurunan cadangan devisa adalah hasil dari beberapa faktor yang bergerak secara bersamaan. Di satu sisi, ada tekanan dari sisi eksternal yang membuat cadangan devisa terkoreksi.
Namun di sisi lain, terdapat penerimaan yang ikut menopang cadangan devisa. Josua menyebut penerimaan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa berperan dalam menopang kondisi cadangan devisa.
Dengan kerangka tersebut, pergerakan cadangan devisa pada akhir September 2026 dapat dipahami sebagai kombinasi tekanan terhadap sektor eksternal dan faktor penerimaan yang bekerja sebagai penyeimbang. Penurunan dibanding akhir 2025 pun tetap perlu dilihat dalam konteks itu.
Secara angka, penurunan dari US$156,47 miliar di akhir 2025 menjadi US$146,3 miliar pada akhir September 2026 menunjukkan perubahan yang signifikan. Sementara secara bulanan, cadangan devisa masih mengalami penurunan yang relatif terbatas dibanding Agustus.
Keseluruhan penjelasan Josua memperlihatkan bahwa tekanan eksternal tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan pelemahan rupiah, pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta kebutuhan stabilisasi nilai tukar. Pada saat yang sama, arus investasi portofolio asing yang keluar bersih turut memengaruhi pasokan valuta asing di pasar domestik.
Di tengah dinamika tersebut, sinyal dari cadangan devisa tetap menjadi indikator yang penting. Namun, interpretasinya perlu mempertimbangkan bahwa cadangan devisa tidak hanya dipengaruhi oleh intervensi, melainkan juga oleh penerimaan pinjaman luar negeri serta kontribusi pajak dan jasa.












