Bisnis & Ekonomi

Demutualisasi BEI, OJK: Kepemilikan Saham Dipisah dari Keanggotaan dan Hak Akses Perdagangan

×

Demutualisasi BEI, OJK: Kepemilikan Saham Dipisah dari Keanggotaan dan Hak Akses Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Demutualisasi BEI, OJK Pisahkan Kepemilikan dari Hak Perdagangan - Market

jurnalistik.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui rancangan aturan yang memisahkan kepemilikan saham dari keanggotaan serta hak akses perdagangan. Pemisahan itu menjadi bagian dari Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Pemegang Saham Bursa Efek.

Dalam rancangan tersebut, OJK menekankan bahwa skema kepemilikan tidak lagi melekat pada status anggota maupun akses untuk melakukan perdagangan. Dengan begitu, struktur kepemilikan di BEI diatur agar tidak terhubung langsung dengan hak akses aktivitas perdagangan.

Keberadaan ketentuan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. Hasan menyampaikan prinsip pemisahan itu untuk menjaga independensi BEI sekaligus memperkuat integritas pasar.

“Berdasarkan prinsip tersebut, kepemilikan saham akan dipisahkan dari keanggotaan dan hak akses perdagangan,” kata Hasan dalam unggahan media sosialnya, dikutip Senin (7/9/2026).

Selain mengatur pemisahan kepemilikan dari hak akses perdagangan, OJK juga menyiapkan pemisahan yang lebih tegas antara fungsi pengaturan, pengawasan, dan aktivitas bisnis BEI. Penataan ini diarahkan agar masing-masing peran tidak bercampur dalam praktik operasional.

Dalam penjelasan yang sama, OJK menyebut salah satu bentuk pemisahan tersebut dilakukan melalui penyekatan informasi. Pengaturan ini dimaksudkan agar aliran informasi dalam setiap fungsi dapat dibatasi sesuai perannya, sehingga tidak menimbulkan bias pengambilan keputusan di ranah bisnis BEI.

Demutualisasi sebagai kerangka tata kelola

Demutualisasi pada praktiknya mengubah cara pandang tata kelola, terutama ketika kepemilikan dan akses memiliki potensi menghasilkan benturan kepentingan. Karena itu, rancangan yang disiapkan OJK meletakkan pemisahan sebagai prinsip dasar dalam struktur pemegang saham dan hubungan dengan keanggotaan.

OJK memposisikan rancangan ini bukan sekadar pembaruan aturan kepemilikan, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga agar BEI berjalan dengan dasar independensi. Independensi tersebut kemudian dihubungkan dengan tujuan integritas pasar yang menjadi prasyarat kepercayaan pelaku dalam ekosistem perdagangan.

Pemisahan untuk mempertahankan independensi dan integritas

Dengan memisahkan kepemilikan saham dari keanggotaan dan hak akses perdagangan, rancangan OJK menata relasi antara pihak yang memiliki saham dengan pihak yang terlibat dalam akses perdagangan. Relasi yang terpisah diharapkan membuat BEI tidak terikat pada kepentingan yang muncul dari keanggotaan.

Hasan juga menggarisbawahi bahwa pemisahan itu diperlukan agar independensi BEI tetap terjaga. Pada saat yang sama, aspek integritas pasar disebut sebagai fokus utama dari prinsip demutualisasi dalam rancangan aturan tersebut.

Di sisi lain, pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis BEI menambah lapisan tata kelola dalam rancangan ini. Penyekatan informasi menjadi pendekatan yang disebutkan untuk memperjelas batas peran, sehingga pengaturan dan pengawasan tidak bercampur dengan kebutuhan bisnis.

Dengan kerangka pemisahan yang berlapis itu, rancangan demutualisasi yang disiapkan OJK memberi sinyal bahwa pembaruan tata kelola BEI diarahkan pada disiplin peran. Ketika fungsi-fungsi kunci dipisahkan, proses pengambilan keputusan diharapkan lebih sejalan dengan tujuan menjaga kepercayaan pasar.

RPOJK sebagai dasar penerapan prinsip

Prinsip-prinsip yang disebutkan Hasan ditempatkan sebagai acuan dalam RPOJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Artinya, ketentuan pemisahan kepemilikan dan pembatasan relasi dengan akses perdagangan dibawa ke dalam norma yang lebih spesifik.

Langkah ini juga memperlihatkan bahwa OJK tidak hanya menyoroti hubungan kepemilikan dengan hak akses, tetapi sekaligus memperhatikan pemisahan fungsi di dalam organisasi BEI. Ketika pengaturan dan pengawasan dipisahkan dari kegiatan bisnis, rancangan tersebut membangun fondasi yang lebih jelas untuk konsistensi integritas pasar.

Secara keseluruhan, rancangan demutualisasi BEI yang disampaikan OJK memuat dua benang utama: pemisahan kepemilikan saham dari keanggotaan dan hak akses perdagangan, serta pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis melalui penyekatan informasi. Keduanya ditautkan pada tujuan menjaga independensi BEI dan integritas pasar.