jurnalistik.co.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan pihaknya tidak lagi menjadikan intervensi rupiah di pasar spot sebagai opsi utama. Menurut BI, pendekatan itu berpotensi menguras cadangan devisa (cadev) secara langsung.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, porsi intervensi melalui pasar spot kini berada di kisaran sekitar 30% dari keseluruhan intervensi BI di pasar valuta asing (valas). Selebihnya, intervensi dilakukan lewat instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Destry menyampaikan hal tersebut dalam paparan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (28/9/2026). Ia menggambarkan perubahan komposisi strategi intervensi sebagai upaya menata efektivitas kebijakan di tengah dinamika nilai tukar.
“Intervensi yang mahal itu adalah melalui sport melalui spot sekarang jumlahnya sudah tinggal sekitar 30% dari total intervensi yang kami lakukan,” kata Destry dalam paparan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam penjelasannya, Destry menilai intervensi yang dilakukan lewat pasar spot memiliki karakter biaya yang lebih besar. Karena itulah, BI kemudian mengurangi fokus pada intervensi spot dan mengalihkan proporsi ke instrumen turunan yang bekerja melalui mekanisme DNDF serta NDF.
BI sebelumnya, kata Destry, lebih sering mengandalkan intervensi di pasar spot. Alasannya, bank sentral dapat melakukan penjualan dolar AS secara langsung untuk meredam tekanan terhadap rupiah.
Namun seiring kebutuhan pengelolaan kondisi valas dan pertimbangan cadangan, BI mengembangkan penggunaan instrumen DNDF dan NDF. Strategi ini dipilih setelah BI menilai penggunaan spot yang lebih dominan membawa konsekuensi terhadap cadangan devisa.
Dengan komposisi yang lebih berimbang, BI ingin memastikan respons kebijakan tetap berjalan, tetapi dengan cara yang tidak membuat cadangan devisa terkuras secara langsung. Destry menempatkan DNDF dan NDF sebagai bagian dari perangkat intervensi yang mendukung tujuan tersebut.
Berita Terkait
Rangkaian kebijakan ini, dalam pemaparan Destry, tidak berdiri sendiri. Komposisi intervensi dipaparkan sebagai hasil penyesuaian dari praktik sebelumnya yang lebih menekankan penanganan melalui spot, menuju pendekatan yang lebih variatif lewat turunan.
Lebih lanjut, Destry menekankan bahwa saat ini kontribusi pasar spot terhadap total intervensi telah menyusut. Ia menyebut angka “sekitar 30%” sebagai gambaran porsi intervensi spot, sedangkan instrumen DNDF dan NDF menjadi mayoritas sisanya.
Pendekatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa BI memandang intervensi sebagai kebijakan yang dapat diatur dari sisi instrumen. Dengan demikian, respons terhadap tekanan rupiah tidak selalu harus diambil melalui jalur yang sama seperti sebelumnya.
Dalam konteks Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Destry menyampaikan penataan strategi intervensi sebagai bagian dari pemetaan langkah BI di pasar valas. Ia menjelaskan perubahan fokus yang terjadi dari waktu ke waktu, termasuk pertimbangan biaya intervensi dan dampaknya terhadap cadangan.
Secara garis besar, BI menggambarkan bahwa intervensi melalui spot kini tidak lagi menjadi pusat perhatian. Perubahan itu ditandai oleh porsi sekitar 30% untuk spot, dengan sisanya dipenuhi oleh DNDF dan NDF sebagai instrumen yang dikembangkan lebih lanjut oleh BI.
Dengan komposisi intervensi yang ditata ulang, BI menunjukkan upaya menjaga efektivitas kebijakan nilai tukar sambil mengurangi risiko pengurasan cadangan devisa secara langsung. Penjelasan Destry menempatkan perubahan strategi ini sebagai jawaban atas kebutuhan pengelolaan yang lebih terukur di pasar valuta asing.
Dalam paparan itu, Destry menggambarkan bahwa penyesuaian komposisi intervensi tidak hanya memindahkan pilihan instrumen, melainkan juga membentuk cara BI menyeimbangkan kebutuhan meredam tekanan pada nilai tukar dengan pertimbangan cadangan devisa. Penurunan porsi pasar spot diposisikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap konsekuensi biaya yang melekat pada mekanisme tersebut.
Dengan memperbesar peran instrumen turunannya, BI berupaya memastikan respons kebijakan tetap dapat dijalankan ketika kondisi valas bergerak dinamis. Pada saat yang sama, arah penataan itu ditujukan agar pengelolaan cadangan tidak langsung tergerus, sekaligus menunjukkan bahwa strategi intervensi bisa disesuaikan dari waktu ke waktu sesuai karakter masing-masing instrumen.












